Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, klik disini
Tangsel

Pemkot Tangsel Usulkan APBD 2026 Sebesar Rp4,63 T, Fokus SDM dan Layanan Dasar

4
×

Pemkot Tangsel Usulkan APBD 2026 Sebesar Rp4,63 T, Fokus SDM dan Layanan Dasar

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Benyamin Davnie serahkan nota keuangan APBD 2026 kepada Pimpinan DPRD Tangsel, Abdul Rasyid.

detaktangsel.com TANGSEL–Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD, Kamis (11/9/225).

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa tema pembangunan daerah pada tahun 2026 ditetapkan sebagai “Penguatan Fondasi Pembangunan SDM Unggul, Layanan Dasar dan Tata Kelola Inklusif.”

Menurutnya, ada empat prioritas utama pembangunan yang akan menjadi arah kebijakan daerah. “Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berdaya saing global, dan sejahtera. Kedua, meningkatkan perekonomian daerah yang berkeadilan berbasis potensi unggulan, inovasi, dan teknologi,” ujar Benyamin.

Selanjutnya, prioritas ketiga adalah mewujudkan reformasi birokrasi dan transformasi tata kelola yang profesional, inovatif, dan berintegritas. “Sedangkan yang keempat, membangun kota berketahanan, terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Benyamin juga menyampaikan bahwa Raperda APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp4,63 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Daerah ditargetkan Rp4,36 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,02 triliun dan pendapatan transfer Rp1,33 triliun.

PAD Tangsel, kata Benyamin, sebagian besar berasal dari pajak daerah yang ditargetkan Rp2,70 triliun. Selain itu, ada retribusi daerah Rp170,69 miliar, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp701 juta, serta lain-lain pendapatan sah sebesar Rp145,37 miliar. Sedangkan pendapatan transfer meliputi dana dari pemerintah pusat Rp1,01 triliun dan transfer antar daerah Rp320 miliar.

Sementara itu, belanja daerah diusulkan senilai Rp4,63 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari belanja operasi Rp3,38 triliun, belanja modal Rp1,22 triliun, belanja tidak terduga Rp10 miliar, dan belanja transfer Rp15 miliar.

Benyamin menambahkan, belanja operasi paling besar digunakan untuk belanja pegawai Rp1,72 triliun dan belanja barang serta jasa Rp1,43 triliun. Selain itu, ada alokasi hibah Rp221,61 miliar serta bantuan sosial Rp96,97 juta. “Sedangkan belanja modal akan diarahkan pada pembangunan infrastruktur pelayanan publik, dengan porsi mencapai 34,78 persen dari total belanja daerah,” jelasnya.

Dalam Nota Keuangan itu, Pemkot juga menegaskan komitmen pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sejumlah sektor. Alokasi anggaran meliputi pendidikan Rp25,18 miliar, kesehatan Rp1,54 miliar, pekerjaan umum dan penataan ruang Rp18,50 miliar, perumahan dan kawasan permukiman Rp1,35 miliar, ketenteraman dan ketertiban umum Rp3,62 miliar, serta bidang sosial Rp1,74 miliar.

Dari sisi mandatory spending, Pemkot Tangsel mengalokasikan belanja pendidikan sebesar Rp942,54 miliar atau 20,32 persen dari total belanja daerah. Belanja pegawai mencapai Rp1,72 triliun atau 37,27 persen, sedangkan belanja pengembangan kompetensi aparatur Rp12,87 miliar atau 0,28 persen.

Untuk sektor kesehatan, meskipun tidak lagi masuk kategori belanja wajib sesuai regulasi terbaru, Pemkot tetap menyiapkan anggaran Rp758,95 miliar atau 19,2 persen dari total belanja daerah di luar gaji ASN.

Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp277,45 miliar yang sebagian besar bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya untuk menutup defisit.

Benyamin berharap pembahasan Raperda APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar dan konstruktif. “Besar harapan kami, pembahasan dan persetujuan dapat dilakukan dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, sehingga cita-cita mewujudkan Tangsel yang adil, makmur, dan sejahtera dapat tercapai,” pungkasnya.