Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, klik disini
Daerah

Komisi IV DPRD Tangsel Desak Proyek Galian di Jalan Merpati Raya Ciputat Distop

3
×

Komisi IV DPRD Tangsel Desak Proyek Galian di Jalan Merpati Raya Ciputat Distop

Sebarkan artikel ini

detaktangsel.com TANGSEL-Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek galian pipanisasi di Jalan Merpati Raya Ciputat, Kamis (26/2/2026). Sidak dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait penggalian pipa air milik PT PITS.

Sidak dipimpin Anggota Komisi IV DPRD Tangsel, Julham Firdaus dan Deden Zuardi. Keduanya didampingi Camat Ciputat, Mamat, bersama petugas Trantib Kecamatan Ciputat.

Julham mengatakan, sidak merupakan bentuk respons DPRD atas laporan masyarakat terkait aktivitas galian yang dinilai tidak sesuai aturan.

Setelah dilakukan peninjauan bersama dinas Sumber Daya Air (SDA) Tangsel, pihaknya tidak menemukan adanya penyesuaian titik penggalian dari SDA kepada PT PITS.

“Ini tugas kami merespons laporan masyarakat. Setelah kami kaji bersama dinas SDA Tangsel, tidak ada penyesuaian titik penggalian dari SDA ke PT PITS. Ini menjadi teguran keras dari DPRD,” ungkap Julham di lokasi.

Ia menegaskan, Komisi IV DPRD Tangsel meminta agar aktivitas penggalian segera dihentikan sementara dan jalan yang telah dibongkar dikembalikan seperti semula, karena merupakan aset daerah.

“Kami minta hari ini penggalian dihentikan dan jalan dikembalikan seperti semula. Aset daerah harus dijaga,” tegasnya.

Terkait dugaan pelanggaran, Julham menjelaskan bahwa titik penggalian tidak sesuai arahan Kementerian SDA, lantaran sebagian galian berada di badan jalan. Selain itu, proses penggalian disebut tidak didahului dengan pemutusan utilitas lain seperti saluran dan jaringan listrik.

“Harus ada perhitungan elevasi saluran, PLN, dan utilitas lainnya. Kalau tidak ada pemutusan, dampaknya masyarakat yang dirugikan,” jelasnya.

Meski demikian, Julham menegaskan DPRD tidak melarang kegiatan usaha, termasuk yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, seluruh kegiatan harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak melarang bisnis, apalagi BUMD. Tapi semuanya harus sesuai aturan,” katanya.

Komisi IV DPRD Tangsel juga meminta agar seluruh lubang bekas galian yang telah mencapai panjang 600 meter segera diuruk kembali. Pengurukan dilakukan sambil menunggu koordinasi lanjutan antara PT PITS dan dinas SDA terkait penyesuaian elevasi penggalian.

Julham menambahkan, pihaknya tidak segan memanggil jajaran direksi PT PITS ke DPRD apabila tidak ada tindak lanjut dan perbaikan di lapangan. “Kalau tidak ada tanggung jawab dan perbaikan, kami akan panggil direksi PT PITS ke DPRD,” jelasnya.

Diketahui, proyek pipanisasi di Jalan Merpati Raya Ciputat telah berlangsung sekitar lima hari terakhir. Aktivitas galian tersebut sempat menyebabkan lalu lintas tersendat di beberapa titik.

Sementara itu, Kris, perwakilan dari Perseroda PITS, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti instruksi Komisi IV DPRD Tangsel.

“Sesuai arahan Komisi IV, akan kami rapihkan kembali dan langsung diuruk. Kami juga akan berkoordinasi lagi dengan dinas terkait. Nanti kami briefing internal untuk menindaklanjuti instruksi pak dewan,” pungkasnya.