Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, klik disini
Daerah

Cegah Prilaku Koruptif, Pemkot Tangsel Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

5
×

Cegah Prilaku Koruptif, Pemkot Tangsel Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Sebarkan artikel ini

detaktangsel.com, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Inspektorat Kota Tangsel bersama lembaga anti rusuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di lingkungan pemerintahan kota Tangsel dan dihadiri seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lantai 4, ruang Blandongan, Pus pemkot, Selasa (10/03/2026).

Hadir pada kesempatan tersebut mendampingi Wali Kota Tangsel, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo, Inspektur Kota Tangsel Achmad Zubair, Asisten Daerah Bidang Tata Pemerintaan (Asda 1), Asda 2, Asda 3, dan para Staf Ahli Wali Kota. Sementara untuk narasumber dari KPK adalah Anna Devi (Analis Pemberantasan Tipikor), Muhamad Baitul Aqil (Analis Pemberantasan Tipikor), dan Elsa Bonde.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dalam sambutan sekaligus membuka acara menjelaskan, kegiatan dimaksud merupakan langkah Pemkot Tangsel untuk menimba ilmu untuk tidak terjebak dan masuk dalam tindakan melawan hukum. “Ketika hal kecil dianggap biasa, maka di situ integritas diuji,” ungkap Wali Kota Tangsel.

Oleh karena itu, lanjut Wali Kota Tangsel, kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi menjadi benteng awal upaya pencegahan korupsi. “Sebagai aparatur pemerintah, kita punya tanggungjawab besar bahwa setiap pelayanan publik yang kita berikan bebas dari konflik kepentingan, dan bebas dari gratifikasi,” papar Benyamin Davnie.

Lebih lanjut Wali Kota menjelaskan, berkat komitmen dan kerja keras semua pihak, pemerintah kota Tangsel berhasil memperoleh nilai pengendalian gratifikasi sebesar 98. “Ini tentu hasil dari semua upaya perangkat daerah dalam membangun integritas di lingkungan kerja.

Wali Kota Tangsel juga menegaskan, capaian nilai 98 itu bukan tujuan akhir, tapi sebagai pengingitu bagi semua pihak, bahwasanya integritas harus terus dijaga dan diperkuat dalam semua aspek pelayanan publik. “Tangerang Selatan yang maju harus berdiri di atas integritas yang kuat,” tegas Benyamin Davnie. (Zal)