detaktangsel.com TANGSEL – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyampaikan tanggapannya atas pandangan umum fraksi – fraksi di DPRD Tangsel terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Pada kesempatan itu, Benyamin menanggapi sejumlah isu penting, mulai dari kebijakan pajak, belanja pegawai, pengelolaan sampah hingga kinerja BUMD dan optimalisasi PAD.
Pemkot Tangsel pun, kata Benyamin, memberikan apresiasi atas masukan seluruh fraksi yang menekankan pentingnya prinsip keadilan sosial dalam penentuan target pajak.
“Pemerintah menyatakan sependapat bahwa kebijakan perpajakan daerah harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat, serta tetap berpihak pada pelaku UMKM, sektor informal, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini akan diwujudkan melalui kebijakan relaksasi pajak daerah,” ujar Benyamin dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (14/7/2025).
Dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah menjelaskan bahwa kenaikan target penerimaan pada pos lain lain PAD yang sah, dilakukan secara terukur.
Sumbernya antara lain berasal dari hasil penjualan dan pemanfaatan barang milik daerah (BMD), jasa giro, denda pajak daerah, pengembalian pendapatan, serta pendapatan dari BLUD.
Benyamin juga menanggapi sorotan soal belanja pegawai, dia menjelaskan, peningkatan belanja tersebut merupakan konsekuensi dari pengangkatan 6.139 ASN baru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kenaikan ini berdampak pada meningkatnya alokasi gaji pokok dan tunjangan melekat. Meski demikian, rasio belanja pegawai terhadap total belanja daerah masih di bawah ambang batas maksimal, yakni 30 persen,” ungkapnya.
Di sisi efisiensi birokrasi, Pemkot Tangsel menyatakan mendukung usulan audit independen terhadap struktur kepegawaian. “Kami juga sedang mengembangkan skema tunjangan berbasis kinerja yang objektif dan terukur,” terang Benyamin.
Adapun penurunan pada pos Belanja Barang dan Jasa disebut sebagai dampak dari realokasi anggaran, salah satunya anggaran makan dan minum di sektor pendidikan yang dialihkan ke dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program ini sepenuhnya didanai oleh APBN. Selain itu, anggaran jasa pegawai non-ASN juga direalokasi ke dalam pos belanja pegawai.
Sementara itu, kenaikan belanja modal gedung dan bangunan dijelaskan sebagai bagian dari program prioritas daerah seperti peningkatan sarana prasarana sekolah, pembangunan jembatan penghubung, pasar tradisional, serta kantor pelayanan publik. Penurunan pada Belanja Modal Tanah terjadi karena pengadaan lahan masih dalam tahap persiapan.
Terkait kerja sama pengelolaan sampah dengan Kabupaten Pandeglang, Benyamin menyampaikan bahwa belum ada alokasi anggaran dalam Perubahan APBD 2025, sebab kesepakatan kerja sama masih dalam tahap kajian dan pembahasan dengan DPRD.
“Namun, kami tetap menyiapkan anggaran sebesar Rp89,8 miliar untuk pengangkutan dan kompensasi pengelolaan sampah ke daerah lain,” bebernya.
Benyamin menegaskan bahwa, risiko hukum dan sosial dari kerja sama lintas daerah dalam pengelolaan sampah menjadi perhatian penting. “Setiap kerja sama akan dilakukan secara hati-hati, berdasarkan kajian akademik, analisis teknis, dan perjanjian antar daerah yang dikaji oleh Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah,” tutur Benyamin.
Dalam hal kinerja Bank Jabar Banten (BJB), Benyamin menyatakan bahwa lembaga tersebut mencatat peningkatan nilai aset, kredit, dan dana pihak ketiga pada tahun berjalan. “Penyertaan modal yang kami tempatkan tidak mengalami pengurangan. Informasi keuangan akan disampaikan lebih rinci dalam pembahasan bersama Badan Anggaran,” sambungnya.
Terhadap penurunan penerimaan pembiayaan dalam Perubahan APBD 2025, Benyamin menjelaskan bahwa hal itu disebabkan oleh penyesuaian hasil audit BPK RI atas laporan keuangan Pemkot tahun 2024. Sedangkan penurunan pengeluaran pembiayaan terjadi karena tidak adanya alokasi penyertaan modal pada BUMD tahun ini.
“Seluruh catatan dan masukan dari fraksi – fraksi di DPRD akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi kami, baik dalam pelaksanaan APBD 2025 maupun penyusunan kebijakan strategis ke depan,” pungkasnya. (Dra).