Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, klik disini
Daerah

Finalisasi RTRW, Pansus DPRD Tangsel Soroti Penutupan Jalan oleh BRIN

6
×

Finalisasi RTRW, Pansus DPRD Tangsel Soroti Penutupan Jalan oleh BRIN

Sebarkan artikel ini

detaktangsel.com TANGSEL-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangsel, Rabu (29/4/2026).

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus RTRW, Ahmad Syawqi, memaparkan sejumlah persoalan krusial yang menjadi perhatian DPRD. Salah satunya terkait penutupan Jalan Raya Serpong–Parung yang dipasangi portal oleh pihak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) beberapa waktu lalu.

Pansus menegaskan agar BRIN segera membongkar portal tersebut karena dinilai membatasi arus lalu lintas kendaraan bermotor. Terlebih, status kepemilikan ruas jalan tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Banten.

“Ada penutupan Jalan Serpong–Parung. Kami sudah menegaskan bahwa jalan itu masih masuk dalam jaringan jalan Provinsi Banten,” ujar Syawqi.

Ia menjelaskan, keabsahan status jalan yang menghubungkan wilayah Tangerang dengan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, telah diatur dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian Jalan Provinsi Banten.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, BRIN tidak memiliki kewenangan untuk membatasi, apalagi menutup akses Jalan Raya Serpong dengan alasan apa pun.
Saat ditanya kapan DPRD Tangsel akan meminta BRIN menormalkan kembali akses jalan tersebut, Syawqi mengatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi.

Ia menekankan, payung hukum terkait persoalan ini telah termuat dalam Raperda RTRW Kota Tangsel.
“Sodetan jalan lingkar tetap menjadi milik Provinsi Banten. Memang secara teknis perlu ada adaptasi, tapi tugas kami sebagai lembaga kebijakan adalah meramu dan memastikan kebijakan itu berjalan. Status hukumnya sudah jelas,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, ratusan warga dari kelompok masyarakat di sekitar Kecamatan Setu sempat menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (13/10/2025). Mereka memprotes pembatasan akses Jalan Raya Serpong karena dinilai berdampak langsung pada aktivitas ekonomi warga yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Aksi tersebut mendapat perhatian langsung dari Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan. Benyamin bahkan turun langsung menemui massa dan berorasi di depan kompleks perumahan dinas BRIN, sembari membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan kepada warga.