Internasional

Finalis Miss Indonesia 2025 Dikeluarkan karena Kibarkan Bendera Israel

5
×

Finalis Miss Indonesia 2025 Dikeluarkan karena Kibarkan Bendera Israel

Sebarkan artikel ini

Jakarta — Finalis Miss Indonesia 2025 perwakilan Papua Pegunungan, Merince Kogoya, resmi dikeluarkan dari ajang tersebut. Keputusan ini diambil setelah muncul kembali jejak digital Merince yang menunjukkan dirinya mengibarkan bendera Israel dua tahun lalu.

Pihak penyelenggara memulangkan Merince dari masa karantina finalis dan menunjuk Karmen Anastasya sebagai penggantinya mewakili Papua Pegunungan.

Isu ini kembali menyoroti regulasi soal penggunaan atribut kenegaraan Israel di Indonesia. Sesuai Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) RI Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah, pengibaran atau penggunaan bendera, lambang, dan atribut lain dari Israel dilarang di wilayah Indonesia.

Aturan tersebut diteken oleh Menlu Retno L. P. Marsudi pada 8 Februari 2019. Dalam Bab X tentang Hal Khusus, dinyatakan secara eksplisit:

“Tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia.”

Selain itu, disebutkan bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan menolak segala bentuk penjajahan, khususnya terhadap bangsa Palestina.

“Sampai saat ini Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina.”

Kehadiran warga Israel di Indonesia hanya diizinkan menggunakan paspor biasa, dan tidak dalam kerangka hubungan resmi. Kehadiran delegasi Israel secara formal juga tidak diterima secara resmi oleh pemerintah Indonesia.

Respons Publik: Mayoritas Menolak Hubungan Diplomatik dengan Israel
Di tengah isu yang berkembang, lembaga survei Median merilis hasil survei terkait sikap publik terhadap kemungkinan Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, terutama setelah pernyataan Presiden Prabowo yang membuka peluang tersebut jika Israel mengakui kemerdekaan Palestina.

Survei dilakukan pada 12–18 Juni 2025 terhadap 907 responden dari 38 provinsi menggunakan kuesioner online (Google Form), yang mewakili pengguna aktif media sosial.

Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun, menyampaikan bahwa mayoritas responden menolak pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel. Sebanyak 74,9% responden menyatakan bahwa:

“RI tidak akan pernah membuka hubungan diplomatik atau mengakui Israel.”

Adapun pilihan lainnya:

15,1% menyatakan setuju jika hubungan diplomatik dibuka dengan syarat tertentu.

10% menyatakan setuju tanpa syarat.

Kasus yang menimpa Merince Kogoya menyoroti betapa sensitifnya isu hubungan Indonesia-Israel, baik dari sisi hukum maupun opini publik. Di tengah upaya diplomasi yang dinamis, sikap resmi Indonesia tetap menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan, sembari menjaga sensitivitas sosial dan politik dalam negeri.