Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, klik disini
Daerah

Bapenda Tangsel Perkenalkan Kartu Pintar PBB, Layanan Pajak Kian Efektif

9
×

Bapenda Tangsel Perkenalkan Kartu Pintar PBB, Layanan Pajak Kian Efektif

Sebarkan artikel ini
Gubernur Banten Andra Soni, dan Sekretaris Bapenda Tangsel, Rahayu Sayekti saat peluncuran smart card PBB.

detaktangsel.com TANGSEL- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi meluncurkan kartu pintar (smart card) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Gubernur Banten, Andra Soni, mengapresiasi langkah tersebut karena dinilai mampu meningkatkan kemudahan dan efektivitas layanan kepada wajib pajak.
“Dengan penggunaan smart card ini, warga dapat membayar PBB lebih cepat, mudah, aman, efektif, efisien, dan tepat waktu,” ujar Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel, Rahayu Sayekti, Rabu (10/12/2025).

Ayu—sapaan akrabnya—menjelaskan bahwa inovasi kartu pintar ini lahir dari banyaknya laporan warga yang kehilangan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) setiap awal tahun. Kondisi tersebut membuat warga tidak mengingat Nomor Objek Pajak (NOP) ketika hendak membayar PBB, baik secara online maupun offline.

Akibatnya, tidak sedikit wajib pajak yang terpaksa datang langsung ke loket untuk melaporkan SPPT hilang sekaligus menanyakan kembali NOP. Bahkan, sebagian warga menjadi enggan membayar pajak karena keterbatasan waktu untuk mengurusnya.

Bapenda Tangsel juga menemukan bahwa distribusi SPPT melalui kelurahan yang diteruskan ke RT/RW sering kali tidak sampai ke tangan wajib pajak. Hal ini membuat warga tidak mengetahui besaran PBB terutang yang harus dibayar.

“Dari berbagai temuan tersebut, kami mencetuskan smart card PBB untuk mempermudah pelayanan publik,” jelas Ayu.

Melalui kartu pintar ini, wajib pajak cukup memindai barcode untuk mengakses informasi lengkap serta layanan pembayaran PBB. Pemilik kartu akan terhubung langsung ke website resmi Bapenda Tangsel untuk melakukan pembayaran secara online.

Program ini sejalan dengan Roadmap Kota Tangsel 2023–2025 terkait peningkatan pemanfaatan kanal pembayaran digital, termasuk mobile banking, virtual account, dan QRIS, sebagai bagian dari upaya memperkuat Elektronifikasi Transaksi Daerah (ETPD).

Ayu menambahkan, smart card juga dibuat untuk meminimalkan kesalahan pengelolaan data, sekaligus meningkatkan transparansi dan akurasi informasi terkait pembayaran PBB.

“Dengan adanya inovasi ini, kami berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu semakin meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan Kota Tangerang Selatan yang lebih baik,” tutup Ayu. (Dra)