detaktangsel.com TANGSEL – Anggota Komisi l DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ahmad Syawqi menegaskan bahwa lembaga legislatif sepakat perlindungan anak harus segera mendapatkan intervensi serius. Sikap ini muncul setelah mencuatnya laporan perundungan (bullying) di SMP Negeri 19 Tangsel yang dinilai sebagai pukulan telak bagi semua pihak.
“Kita akan mendorong percepatan pembahasan peraturan daerah tentang perlindungan anak dan perempuan yang selama ini sudah terlalu lama mandek,” kata Syauqi, dikutip hari ini, Rabu (19/11/2025).
Menurut Syawqi, pemerintah daerah perlu merevisi dan menyesuaikan regulasi dengan kondisi terbaru, termasuk merujuk pada aspirasi dan laporan masyarakat. Ia menyatakan bahwa Perda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) merupakan amanah konstitusi, dan dalam revisinya nanti dapat memuat pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) di Kota Tangsel.
“Pembentukan lembaga ini bukan untuk menghilangkan fungsi yang sudah ada, tapi justru memperkuat koordinasi lintas sektor. Harapannya sangat besar agar perlindungan anak di Tangsel benar-benar optimal,” ungkapnya.
Syawqi juga menyinggung keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan sebagaimana diatur dalam Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023.
Dia menyebut DPRD menerima banyak masukan terkait lemahnya performa TPPK di lapangan, sehingga evaluasi terhadap Dinas Pendidikan menjadi penting.
“Implementasi TPPK di sekolah masih banyak kekurangan. Ini yang harus kita perbaiki,” beber Wakil Ketua Komisi l tersebut.
Ia menilai tindakan bullying baik di dalam maupun di luar sekolah merupakan perilaku primitif yang bertentangan dengan predikat Kota Layak Anak yang diterima Tangsel dari Kementerian PPA pada Agustus 2025.
“Predikat kota layak anak harus tercermin dari sikap, pemahaman, dan kesadaran semua elemen masyarakat. Kejadian di SMPN 19 jelas bertolak belakang,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
DPRD Tangsel, lanjutnya, bersama seluruh pemangku kepentingan berharap regulasi baru serta pengawasan yang lebih kuat dapat mewujudkan Kota Tangsel yang benar-benar ramah anak dan bebas dari bullying.
Hasil rapat lintas fraksi yang digelar DPRD Tangsel juga menegaskan bahwa tindakan perundungan tidak lagi bisa dianggap sepele. Program-program preventif dan promotif harus diperkuat agar semua pihak lebih siap dalam menangani atau mencegah kasus bullying di masa mendatang.





















