Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, klik disini
Daerah

Warga Muncul Persoalkan Klaim BRIN atas Jalan Serpong–Parung dalam RDP Bersama DPRD Tangsel

13
×

Warga Muncul Persoalkan Klaim BRIN atas Jalan Serpong–Parung dalam RDP Bersama DPRD Tangsel

Sebarkan artikel ini
Warga Muncul bersama Anggota DPRD Tangsel saat gelar RDP terkait penutupan jalan Serpong - Parung oleh BRIN.

detktangsel.com TANGSEL – Warga Kampung Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi kantor DPRD untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota dewan, Selasa (30/9/2025).

Kehadiran warga menyoal rencana pengalihan akses jalan menuju kawasan terbatas Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan area nuklir di Kawasan Sains dan Teknologi (KST) B.J. Habibie yang dikelola Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

RDP di Gedung DPRD Tangsel itu diterima langsung Ketua DPRD Abdul Rasyid, Wakil Ketua DPRD Wanto Sugito, dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Julham Firdaus.

Irianto, warga yang memiliki usaha di kawasan Muncul, menegaskan bahwa status jalan tersebut masih tercatat sebagai milik Pemprov Banten. Hal ini, kata dia, dibuktikan dengan sertifikat yang saat ini dipegang kuasa hukum warga dari LBH GP Ansor Tangsel.

“Kalau BRIN mengklaim jalan itu milik mereka, seharusnya ada sertifikat penggantinya. Faktanya, sampai sekarang BRIN tidak punya apa-apa, tapi langsung menutup jalan,” ujar Irianto.

Ia menilai klaim BRIN tanpa dasar legalitas jelas melukai perasaan masyarakat. “Ibarat kita punya sertifikat rumah, tiba-tiba ada orang lain pasang plang mengaku itu miliknya. Wajar kalau kami tersinggung,” tambahnya.

Seperti diketahui, BRIN berencana menutup akses Jalan Serpong–Parung yang melintasi kompleks mereka. Penutupan dilakukan bertahap mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025, dengan pembatasan operasional pukul 06.00–18.00 WIB. Pada malam hari, kendaraan dialihkan ke jalan lingkar luar BRIN. Mulai 1 Januari 2026, pengalihan akses akan diberlakukan permanen.

Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rasyid, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi warga. “Informasi yang kami terima cukup lengkap, baik dari sisi status lahan maupun persoalan sosial yang muncul. Karena status jalan ini milik provinsi, kami akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Banten,” katanya.