detaktangsel.com TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menata kawasan Pasar Serpong, salah satunya dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang kerap menimbulkan kemacetan di depan pasar.
Puluhan personel Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta aparat TNI dan Polri dikerahkan dalam kegiatan penertiban tersebut. Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, turut memantau langsung jalannya penataan di pasar yang disebut-sebut sudah ada sejak zaman kompeni Belanda itu.
Pilar mengatakan, penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan tidak akan menghilangkan mata pencaharian para PKL. Para pedagang yang sebelumnya berjualan di tepi jalan akan direlokasi ke kios-kios yang telah disiapkan di dalam pasar.
“Pedagang kaki lima di depan kita tata ulang tanpa menghilangkan sumber penghasilan mereka. Kita relokasi ke dalam agar tetap bisa berdagang, tapi dengan tertib dan aman,” kata Pilar di pasar Serpong, Kamis, (16/10/202).
Menurutnya, langkah ini mendapat dukungan dari para pedagang di dalam Pasar Serpong. Dengan penataan tersebut, diharapkan para pembeli lebih nyaman berbelanja ke area dalam pasar.
“Penataan ini demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat, baik pedagang maupun pembeli. Lalu lintas jadi lebih lancar, pasar tidak kumuh, dan tidak lagi membahayakan karena banyak kejadian pedagang tertabrak kendaraan di pinggir jalan,” jelasnya.
Pilar menambahkan, proses sosialisasi telah dilakukan selama tiga bulan terakhir. Pemerintah juga telah memberikan surat pemberitahuan penertiban sebanyak tiga kali sebelum tindakan dilakukan di lapangan.
“Ini proses panjang. Hari ini waktunya kita sama-sama merapikan. Semua pihak sudah sepakat dan berkomitmen menjaga ketertiban di kawasan Pasar Serpong,” tegas Pilar.
Ia mengajak seluruh masyarakat dan pedagang untuk mendukung upaya penataan agar Pasar Serpong menjadi lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi semua.
“Ayo, siapa pun boleh berdagang, tapi mari kita jaga bersama kerapihan dan ketertiban Serpong,” pungkasnya.