detaktangsel.com, BINTARO, JAKSEL – Polemik pembatalan/dan atau penundaan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota IV (Musorkot ke-4) KONI Kota Tangsel, sebagaimana dimuat sejumlah media hari ini, akhirnya disikapi Forum Komunikasi Cabang-cabang Olahraga untuk tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi Cabang-cabang Olahraga Mahfudin Joy, didampingi Sekretaris Forum David Halomon Doodoh, dan Anggota Forum Ucok A.H.Siagian mewakili puluhan pengurus Cabang Olahraga (Cabor) yang hadir di Carburator Spring Cafe, Kamis malam (04/12/2025).
Dalam konferensi pers (konpres) tersebut disampaikan bahwa Forum Komunikasi Cabang-Cabang Olahraga yang hadir menyampaikan sikap resmi dan menilai langkah penundaan Musorkot IV KONI Tangsel adalah tindakan yang cacat hukum administrasi dan bertentangan dengan aturan organisasi.
Selanjutnya, Forum Komunikasi Cabang-cabang Olahraga menegaskan Enam (6) poin pernyataan penting, sebagai berikut:
Pertama, Penundaan Musorkot IV sebagai Cacat Hukum Administrasi. Forum menyatakan penundaan Musorkot IV KONI Tangsel yang seharusnya digelar tanggal 5-6 Desember merupakan tindakan yang cacat hukum. “Bahwa pembatalan atau penundaan Musorkot hanya bisa diputuskan melalui Rapat Kerja, bukan keputusan sepihak, TPP, maupun Ketua KONI Tangsel. Karena itu, Forum Cabor dengan tegas menolak penundaan tersebut,” tegas David.
Kedua, Musorkot IV tetap harus digelar (dilaksanakan) pada 5-6 Desember 2025. Forum menegaskan komitmennya untuk memastikan Musorkot IV tetap berlangsung sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dalam Rapat Kerja KONI pada 16-19 April 2015 di Gran Zury Hotel, BSD, Kota Tangsel. “Forum komunikasi tidak mengakui keputusan penundaan,” imbuh David.
Ketiga, Forum Komunikasi mendesak KONI Banten untuk turun tangan. Menurutnya, Forum meminta Ketua KONI Provinsi Banten untuk turun tangan langsung melakukan supervisi agar Musorkot berjalan sesuai mekanisme dan tidak diganggu pihak mana pun; Keempat, Qourum sudah terpenuhi. Forum memastikan, bahwa peserta Musorkot IV yang akan hadir pada 5-6 Desember 2025 telah melampaui qourum 50+1. “Sehingga, seluruh keputusan yang diambil nanti Sah secara organisasi,” tegas David Solomon Doodoh.
Kelima, Forum Komunikasi Cabang-cabang Olahraga bermaksud menjaga Marwah Organisasi KONI. Forum menilai bahwa kisruh internal ini berpotensi merusak nama baik KONI Tangsel. “Karena itu, Forum menegaskan komitmen untuk tetap menjaga integritas organisasi dan memastikan roda organisasi berjalan sesuai aturan,” paparnya lagi.
Ke-enam, Forum Komunikasi menjaga Kondusivitas organisasi menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Banten tahun 2026. Forum menilai, jika Musorkot IV kembali ditunda, maka hal itu memicu kegaduhan di internal Cabang-cabang Olahraga. “Padahal, Tangsel harus segera bersiap diri menghadapi kegiatan PORPROV 2026. ” Demi menjaga stabilitas, maka Musorkot IV wajib dilaksanakan sesuai jadwal,” jelas David.
Pada kesempatan tersebut, Forum Komunikasi Cabang-cabang Olahraga juga menegaskan, bahwa langkah yang diambil itu sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan (poin 2) ; AD/ART KONI Tahun 2020; dan Keputusan Rapat Kerja (Raker) KONI Tangsel tahun 2025. “Dengan dasar hukum tersebut, Forum Cabang-cabang Olahraga menyatakan agenda Musorkot IV Sah dan Wajib dilaksanakan tepat waktu,” pungkasnya. (Zal)





















