Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, klik disini
BisnisPemerintah

Catat! Pemprov Banten Buka Posko Pengaduan THR 2026, Buruh Bisa Lapor Jika Perusahaan Telat Bayar

4
×

Catat! Pemprov Banten Buka Posko Pengaduan THR 2026, Buruh Bisa Lapor Jika Perusahaan Telat Bayar

Sebarkan artikel ini

detaktangsel.com, SERANG –Pemerintah Provinsi Banten membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 yang dipusatkan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten.

Posko dibuka sebagai bentuk pelayanan kepada pekerja/buruh dan Perusahaan di wilayah Provinsi Banten. Pembentukan posko berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No M/3/HK.04.00/III/2026 tentang THR dan No M/4/HK.04.00/III/2026 tentang Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi.

Nomor kontak yang bisa dihubungi oleh warga sedulur Banten untuk aduan THR yaitu:

  • Rizal (085715357372)
  • Rossi (087774642265)

Posko THR ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk konsultasi maupun menyampaikan aduan terkait kendala pembayaran THR oleh perusahaan. Posko dibuka untuk memastikan setiap hak pekerja/buruh terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Perusahaan wajib membayarkan THR secara penuh dan paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri/Hari Raya Keagamaan.

Panduan pemberian THR dan BHR Idul Fitri 2026 sektor Swasta :

  • Wajib dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil
  • THR paling lambat dibayarkan H-7 Idul Fitri (Sebelum lebaran)
  • THR dibayarkan dengan masa kerja minimal 1 tahun dan THR dibayar 1 bulan gaji
  • Masa kerja kurang dari 1 tahun diberikan secara proporsional sesuai ketentuan UU

Panduan pemberian THR dan BHR Idul Fitri 2026 untuk Pengemudi dan Kurir online :

  • Diberikan kepada sekitar 850 ribu mitra penerima/pengemudi atas kesepakatan pemerintah dan Perusahaan aplikator transportasi online
  • Penyaluran mulai H-14 dan paling lambat H-7 lebaran.

Adanya posko THR diharapkan dapat menciptakan hubungan industri yang harmoni antara pekerja dan pengusaha di Provinsi Banten.