<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pondok aren Archives - Detaktangsel.com</title>
	<atom:link href="https://www.detaktangsel.com/tag/pondok-aren/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.detaktangsel.com/tag/pondok-aren</link>
	<description>Berita dan Informasi Tangsel Seketika Menjangkau Dunia</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Jul 2026 14:57:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.detaktangsel.com/wp-content/uploads/2024/01/logodetak-mini-80x80.jpg</url>
	<title>pondok aren Archives - Detaktangsel.com</title>
	<link>https://www.detaktangsel.com/tag/pondok-aren</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wali Murid Tolak Merger SDN Pakulonan 02, DPRD Tangsel Desak Pemerintah Lakukan Kajian</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/wali-murid-tolak-merger-sdn-pakulonan-02-dprd-tangsel-desak-pemerintah-lakukan-kajian</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2026 11:54:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Ciputat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[pondok aren]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Setu]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detaktangsel.com/?p=8415</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/wali-murid-tolak-merger-sdn-pakulonan-02-dprd-tangsel-desak-pemerintah-lakukan-kajian">Wali Murid Tolak Merger SDN Pakulonan 02, DPRD Tangsel Desak Pemerintah Lakukan Kajian</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">detaktangsel.com TANGSEL-Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan orang tua murid SD Negeri Pakulonan 02, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kamis (23/7/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">RDP digelar menyusul penolakan warga dan orang tua murid terhadap rencana perluasan lahan RSUD Serpong Utara yang disebut akan mengakuisisi lahan SDN Pakulonan 02.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah seorang perwakilan wali murid yang meminta identitasnya disamarkan, M, mengaku lega usai mengikuti RDP tersebut. Menurutnya, pembahasan kali ini memberikan kejelasan yang sebelumnya belum mereka dapatkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau yang kemarin-kemarin jawabannya ngambang, seperti pepesan kosong. Tapi sekarang Alhamdulillah sudah ada keputusan. Saya benar-benar tenang setelah mendapat penjelasan dari Komisi II yang menyampaikan akan menjamin sekolah kami apabila nantinya ada kebijakan merger ke SDN Pakulonan 01,&#8221; kata M usai RDP di gedung DPRD Tangsel.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski demikian, M mengaku para orang tua sempat keberatan dengan wacana penggabungan SDN Pakulonan 02 ke SDN Pakulonan 01. Alasannya, kondisi lahan SDN Pakulonan 01 dinilai lebih sempit, sementara jumlah siswa di kedua sekolah relatif sama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami keberatan sekali. Sekolah yang akan ditempati justru lahannya lebih kecil. Sementara sekolah kami lahannya luas, bangunannya bagus dan fasilitas pendukungnya juga lengkap. Kalau dua sekolah digabung dengan jumlah murid yang hampir sama, menurut kami itu bukan solusi,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain persoalan kapasitas, M juga menyoroti prestasi SDN Pakulonan 02 yang saat ini berstatus sekolah penggerak dan memiliki capaian akademik maupun nonakademik yang membanggakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;SDN Pakulonan 02 merupakan sekolah penggerak. Alhamdulillah murid-muridnya banyak berprestasi, mulai tingkat kecamatan hingga kota. Kami sedang berkembang, lalu muncul isu seperti ini tentu membuat kami down,&#8221; jelas M.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Ricky Yuanda Bastian menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan terkait rencana akuisisi SDN Pakulonan 02 oleh RSUD Serpong Utara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Ricky, Komisi II telah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk terlebih dahulu menyusun feasibility study sebelum pemerintah mengambil keputusan apa pun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami sudah merekomendasikan rapat koordinasi lintas OPD dan itu sudah dilakukan. Kami juga mendesak pemerintah membuat feasibility study, apa dampaknya, bagaimana efeknya bagi sekolah dan masyarakat. Itu harus dilakukan sebelum ada merger ataupun akuisisi SDN Pakulonan 02 oleh RSUD Serpong Utara,&#8221; tegas Ricky.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menjelaskan, hasil kajian tersebut nantinya wajib disampaikan kepada DPRD melalui Komisi II sebagai dasar pembahasan lebih lanjut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sampai hari ini feasibility study itu belum kami terima. Bisa jadi memang belum ada keputusan apakah nantinya dilakukan akuisisi oleh RSUD atau perluasan lahan melalui pembebasan lahan,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Komisi II juga meminta agar seluruh proses sosialisasi melibatkan masyarakat terdampak, termasuk pihak sekolah, orang tua murid, pemerintah kelurahan, dan kecamatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ini menjadi amanat kami kepada OPD terkait. Selain itu, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SDN Pakulonan 02 tetap dibuka. Artinya, sampai hari ini tidak ada keputusan maupun isu resmi bahwa SDN Pakulonan 02 nutup,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait isu penggabungan SDN Pakulonan 02 dengan SDN Pakulonan 01, Ricky bilang hal tersebut bisa jadi merupakan rencana awal yang kini masih dikaji ulang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Bisa jadi itu rencana sebelumnya. Namun setelah berkonsultasi dengan kami, kami meminta OPD melakukan feasibility study terlebih dahulu. Kami juga meminta pembangunan SDN Pakulonan 01 diselesaikan lebih dulu sebagai bagian dari kelengkapan kajian tersebut,&#8221; pungkasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"> </p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/wali-murid-tolak-merger-sdn-pakulonan-02-dprd-tangsel-desak-pemerintah-lakukan-kajian">Wali Murid Tolak Merger SDN Pakulonan 02, DPRD Tangsel Desak Pemerintah Lakukan Kajian</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bebasnya Remaja Masuk Tempat Dugem di Gading Serpong, Pemkab Tangerang Lemah Pengawasan</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/bebasnya-remaja-masuk-tempat-dugem-di-gading-serpong-pemkab-tangerang-lemah-pengawasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2026 10:44:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Ciputat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[pondok aren]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Setu]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detaktangsel.com/?p=8412</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/bebasnya-remaja-masuk-tempat-dugem-di-gading-serpong-pemkab-tangerang-lemah-pengawasan">Bebasnya Remaja Masuk Tempat Dugem di Gading Serpong, Pemkab Tangerang Lemah Pengawasan</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">detaktangsel.com TANGERANG &#8211; Pengawasan tempat hiburan malam di daerah Kabupateng Tangerang khususnya di wilayah Gading Serpong dianggap lemah dan banyak melanggar Perda terkait batasan umur pengunjung ke tempat hiburan malam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lemahnya pengawasan oleh Pemerintahan Kabupaten Tangerang terhadap penegakkan Perda menjadi keuntungan pihak pemilik tempat hiburan malam membebaskan para pengunjung dari segala umur untuk masuk tanpa mengontrol batasan minimal pengunjung yang diperbolehkan dalam aturan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Kabupaten Tangerang, batasan umur pengunjung tempat hiburan malam umumnya adalah minimal 21 tahun, dan secara tegas melarang pengunjung di bawah usia 18 tahun (anak-anak dan pelajar). Aturan ini ditegakkan untuk menjaga ketertiban umum dan perlindungan terhadap anak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seperti diketahui aturan teknis perizinan dan operasional tempat hiburan (seperti bar dan karaoke) mengacu pada Perda Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, yang membatasi tempat-tempat tertentu yang menyajikan alkohol hanya untuk pengunjung dewasa. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, individu di bawah usia 18 tahun dikategorikan sebagai anak-anak dan dilarang keras mengakses area hiburan dewasa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengikuti standar pariwisata nasional, pihak pengelola hiburan malam diwajibkan menyortir pengunjung dengan ketat dengan memeriksa identitas (KTP) dan wajib memasang papan informasi batasan usia sebelum memasuki area usaha.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelanggaran terhadap ketentuan ini (seperti membiarkan anak di bawah umur masuk ke klub/karaoke) dapat berujung pada sanksi administratif berat, termasuk pencabutan izin usaha oleh pemerintah daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari hasil investigasi tim redaksi detak group, masih banyak anak-anak remaja (pelajar/mahasiswa) yang masih dibawah umur bebas masuk dan menikmati hiburan malam khususnya di wilayah Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hampir semua tempat hiburan malam di wilayah Gading Serpong ketika pengunjung masuk petugas tidak sama sekali mensortir pengunjung sesuai aturan dengan menunjukkan KTP. Hal ini terpantau ketika tim detak mengawasi beberapa tempat hiburan malam yang pastinya menyajikan minuman beralkholyang dikomsumsi oleh anak-anak dibawah umur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Besarnya retribusi atau pajak dari tempat hiburan malam dan minuman beralkhol yang masuk dalam Pendapatan Asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang, bukan berarti mengabaikan aturan yang dilanggar oleh tempat hiburan malam hingga merusak generasi muda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melalui instansi terkait yaitu Satpol PP harus lebih aktif melakukan pengawasan dan razia untuk meneggakkan Perda di tempat hiburan malam khususnya di Gading Serpong dan pihak kepolisian juga harus memantau peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/bebasnya-remaja-masuk-tempat-dugem-di-gading-serpong-pemkab-tangerang-lemah-pengawasan">Bebasnya Remaja Masuk Tempat Dugem di Gading Serpong, Pemkab Tangerang Lemah Pengawasan</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Tangsel Bahas 14 Raperda, Empat Usulan Pemkot Masih Lengkapi Dokumen</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/dprd-tangsel-bahas-14-raperda-empat-usulan-pemkot-masih-lengkapi-dokumen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 12:34:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Ciputat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[pondok aren]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Setu]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detaktangsel.com/?p=8406</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/dprd-tangsel-bahas-14-raperda-empat-usulan-pemkot-masih-lengkapi-dokumen">DPRD Tangsel Bahas 14 Raperda, Empat Usulan Pemkot Masih Lengkapi Dokumen</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://detaktangsel.com" type="link" id="detaktangsel.com">detaktansel.com </a>TANGSEL-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan sinkronisasi dan penyelarasan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pembahasan tersebut dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel selaku pengusul sejumlah Raperda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Sudiar mengatakan, terdapat 14 Raperda yang masuk dalam agenda pembahasan tahun 2026. Dari jumlah tersebut, lima Raperda merupakan usulan Pemkot Tangsel, sedangkan sembilan lainnya merupakan Raperda inisiatif DPRD.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tahun 2026 ada 14 Raperda. Lima dari Pemkot dan sisanya sembilan Raperda inisiatif DPRD. Hari ini kita mengadakan sinkronisasi dan penyelarasan dengan Pemkot terkait usulan Raperda yang masuk Propemperda 2026,&#8221; kata Sudiar di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (20/7/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sudiar menjelaskan, salah satu Raperda usulan Pemkot Tangsel, yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025-2040, telah disetujui dan disahkan melalui rapat paripurna DPRD bersama Pemkot Tangsel beberapa waktu lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, empat Raperda usulan Pemkot lainnya masih dalam proses penyelesaian dan pelengkapan dokumen pendukung, termasuk Naskah Akademik (NA).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Sudiar, kelengkapan dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan kesiapan masing-masing Raperda sekaligus mengetahui target penyelesaian pembahasannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pembahasan, lanjut Sudiar, Raperda terkait pemadam kebakaran (Damkar) mengalami perubahan cukup signifikan menyusul adanya regulasi baru dari pemerintah pusat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Raperda dari Damkar, dalam perjalanannya ada aturan dari kementerian sehingga terjadi penambahan jumlah pasal kurang lebih 50 persen. Karena penambahannya melebihi 50 persen, maka modelnya harus menjadi Perda baru. Perda lama dicabut dan diusulkan kembali dalam Propemperda tahun 2027,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah masih dalam proses penyelesaian oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sudiar berharap Raperda terkait retribusi daerah dapat segera diselesaikan sehingga masih memungkinkan untuk dibahas pada tahun 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, terdapat Raperda tentang Perparkiran serta Raperda Perubahan yang diusulkan oleh PT Investasi Tangerang Selatan (PITS). Namun, kedua Raperda tersebut diperkirakan mengalami penundaan pembahasan karena dokumen dan berkas pendukungnya belum siap.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Raperda Perparkiran di-hold. Kemudian Raperda perubahan usulan PT PITS, sepertinya tidak akan dibahas tahun ini. Mungkin pembahasannya dilakukan tahun depan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/dprd-tangsel-bahas-14-raperda-empat-usulan-pemkot-masih-lengkapi-dokumen">DPRD Tangsel Bahas 14 Raperda, Empat Usulan Pemkot Masih Lengkapi Dokumen</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Marak Bangunan Tanpa PBG, Disegel Satpol PP Tangsel tapi Tetap Beroperasi</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/marak-bangunan-tanpa-pbg-disegel-satpol-pp-tangsel-tapi-tetap-beroperasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jul 2026 03:11:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Ciputat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[pondok aren]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Setu]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detaktangsel.com/?p=8402</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/marak-bangunan-tanpa-pbg-disegel-satpol-pp-tangsel-tapi-tetap-beroperasi">Marak Bangunan Tanpa PBG, Disegel Satpol PP Tangsel tapi Tetap Beroperasi</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.detaktangsel.com/">detaktangsel.com </a>PAMULANG – Pemanfaatan lahan untuk pembangunan perumahan, rumah toko (ruko), tempat layanan kamar kos dan lain-lain di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, disinyalir tidak berbanding lurus dengan ketentuan yang berlaku, khususnya ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diketahui, PBG merupakan izin resmi dari pemerintah yang wajib ada sebelum melakukan pembangunan, mengubah, memperluas, atau merawat bangunan. PBG menggantikan sistem lama yaitu IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan berfokus pada pemenuhan standar teknis keselamatan dan tata ruang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam penjelasannya melalui pesan WhatsApp, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang Selatan Dahlan yang baru beberapa bulan menjabat telah melakukan banyak hal sesuai tugas pokok dan fungsinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dahlan, Kasatpol PP Tangsel mengakui ada banyak masukan/informasi dari masyarakat tentang dugaan pelanggaran, khususnya ketentuan atas PBG.<br>Sementara itu, terhadap langkah tegas dengan penyegelan bangunan oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mencuat. Hasil pemantauan Tim Investigasi LSM Kibar kota Tangsel ditemukan sebuah bangunan ruko dua lantai di kawasan Perumahan Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, yang sebelumnya telah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), diduga masih melakukan aktivitas pembangunan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Temuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mempertanyakan masih berlangsungnya pekerjaan konstruksi pada bangunan yang telah dipasang segel resmi oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan&#8221; ujar H. Baset Marliansyah Ketua LSM DPC Kibar Kota Tangsel.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang mandor proyek bernama Arif mengaku tetap menjalankan pekerjaan berdasarkan arahan yang diterimanya dari pihak yang disebut sebagai pengurus perizinan bangunan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya hanya bekerja. Setelah ada segel kemarin, kata orang Satpol PP boleh aktivitas, tapi jangan hilangkan segelnya. Kalau segelnya hilang itu pidana,&#8221; ujar Arif kepada wartawan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Arif, sosok petugas oknum Satpol PP yang berinisial &#8220;MM&#8221; merupakan pihak yang mengurus proses perizinan bangunan tersebut dan disebut berasal dari lingkungan Satpol PP.<br>Arif juga mengungkapkan bahwa proses pengurusan izin bangunan tersebut telah berlangsung sejak sebelum bulan Ramadan, namun hingga kini Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) disebut belum terbit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, informasi yang diperoleh wartawan dari pejabat Satpol PP Kota Tangerang Selatan justru menunjukkan hal berbeda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat dikonfirmasi, pihak Satpol PP menegaskan bahwa bangunan yang telah disegel seharusnya menghentikan seluruh aktivitas pekerjaan hingga persyaratan administrasi dan perizinan dipenuhi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pernyataan tersebut memperkuat pertanyaan publik mengenai konsistensi penegakan Peraturan Daerah (Perda), khususnya terkait bangunan yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai institusi penegak Perda, Satpol PP bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) memiliki tugas melakukan pengawasan, penindakan, penyelidikan, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks bangunan tanpa PBG, penyegelan merupakan salah satu langkah administratif yang bertujuan menghentikan sementara aktivitas pembangunan sampai seluruh persyaratan hukum dipenuhi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh karena itu, setiap aktivitas yang tetap berlangsung setelah penyegelan berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan menjadi perhatian aparat penegak Perda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Warga berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas pembangunan pasca penyegelan tersebut, termasuk menelusuri kebenaran informasi mengenai adanya pihak yang disebut memberikan arahan agar pekerjaan tetap berjalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kredibilitas penegakan aturan, kepastian hukum, serta komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan bangunan yang tidak memenuhi ketentuan perizinan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik bangunan yang disebut bernama Muhammad Adam belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas pembangunan yang masih berlangsung setelah pemasangan segel Satpol PP.<br>&#8220;Biarlah pihak Satpol PP Tangsel yang akan turun kembali ke lokasi untuk melalukan penghentian kegiatan tersebut, karena selain di lokasi ini masih ada beberapa lokasi lain yang terjadi seperti ini&#8221; kata H Baset menutup wawancara.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/marak-bangunan-tanpa-pbg-disegel-satpol-pp-tangsel-tapi-tetap-beroperasi">Marak Bangunan Tanpa PBG, Disegel Satpol PP Tangsel tapi Tetap Beroperasi</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bulan Berkah, MPC. FAHMI TAMAMI Kota Tangsel Kembali Santuni Yatim Piatu</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/bulan-berkah-mpc-fahmi-tamami-kota-tangsel-kembali-santuni-yatim-piatu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2026 06:16:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Ciputat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[pondok aren]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Setu]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detaktangsel.com/?p=8396</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/bulan-berkah-mpc-fahmi-tamami-kota-tangsel-kembali-santuni-yatim-piatu">Bulan Berkah, MPC. FAHMI TAMAMI Kota Tangsel Kembali Santuni Yatim Piatu</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">detaktangsel.com &#8211; PAMULANG &#8211; Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Forum Silaturrahmi Takmir Masjid dan Musholla Indonesia (FAHMI TAMAMI) Aswaja &#8211; Kota Tangerang Selatan, kembali melaksanakan kegiatan rutin santunan bagi para yatim piatu, di Sekretariat MPC FAHMI TAMAMI Aswaja, Minggu (28/06/2026) malam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan santunan kepada puluhan anak yatim piatu diawali dengan dzikir dan doa bersama yang dipimpin langsung Ketua MPC FAHMI TAMAMI Aswaja Kota Tangsel H. Ahmad Firdaus Hari dan didampingi jajaran pengurus lainnya. &#8220;Alhamdulillah, sebagaimana tahun tahun sebelumnya, MPC Fahmi Tamami bisa melaksanakan kegiatan yang sama. Terima kasih banyak kami sampaikan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, semoga berkah untuk semuanya,&#8221; ungkap Ketua MPC FAHMI TAMAMI, dan disambut Aamiin Ya Robbal Aalamiin oleh seluruh yang hadir.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ustadz H. Ahmad Firdaus Haqqi dalam tausyiahnya menjelaskan mengapa bulan Muharram itu istimewa (?). Dijelaskan ustadz, <em>Mengapa istimewa?</em> Bulan Muharram sangat istimewa karena berstatus sebagai <em>Syahrullah</em> (Bulan Allah) dan termasuk dalam empat bulan haram (suci). Pada bulan Muharram, segala bentuk amal saleh pahalanya akan dilipatgandakan, begitu pula sebaliknya. Keutamaan ini diperkuat oleh beberapa faktor utama, yakni; Pertama, Bulan Allah yang Mulia. Disebut sebagai Syahrullah, ini menunjukkan betapa agungnya bulan tersebut sehingga disandarkan langsung kepada Allah SWT;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kedua, Awal Tahun Hijriah. Muharram adalah titik awal kalender Islam, yang mengingatkan umat Muslim pada peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketiga, Terdapat Hari Asyura (10 Muharram). Hari ini sangat bersejarah karena menjadi momen diselamatkannya Nabi Nuh dari banjir dan Nabi Musa dari kejaran Firaun. Umat Islam dianjurkan untuk berpuasa (Puasa Asyura) yang nilainya paling utama setelah bulan Ramadan dan dapat menghapus dosa setahun yang lalu;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ke empat, Bulan Perdamian. Di masa lalu, bulan ini diharamkan untuk melakukan peperangan atau perbuatan zalim guna menciptakan kedamaian. (Zal)</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/bulan-berkah-mpc-fahmi-tamami-kota-tangsel-kembali-santuni-yatim-piatu">Bulan Berkah, MPC. FAHMI TAMAMI Kota Tangsel Kembali Santuni Yatim Piatu</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tahap I Bedah Rumah Tangsel Rampung Akhir Juni, 186 Unit Capai Progres 100 Persen</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/tahap-i-bedah-rumah-tangsel-rampung-akhir-juni-186-unit-capai-progres-100-persen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 08:53:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Ciputat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[pondok aren]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Setu]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detaktangsel.com/?p=8381</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/tahap-i-bedah-rumah-tangsel-rampung-akhir-juni-186-unit-capai-progres-100-persen">Tahap I Bedah Rumah Tangsel Rampung Akhir Juni, 186 Unit Capai Progres 100 Persen</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.detaktangsel.com/">detaktangsel.com </a>TANGSEL- Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) menunjukkan progres signifikan. Dari target 329 unit rumah yang akan diperbaiki sepanjang tahun 2026, sebanyak 186 unit pada pelaksanaan tahap pertama telah mencapai progres rata-rata 100 persen dan ditargetkan selesai seluruhnya pada akhir Juni.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan mengatakan capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih layak, sehat, dan aman untuk ditempati.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Untuk tahun 2026 total ada 329 unit rumah yang menjadi sasaran program. Tahap pertama sebanyak 186 unit dan progresnya rata-rata sudah mencapai 100 persen. Penyelesaiannya ditargetkan akhir Juni,” kata Aries.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada tahap pertama, perbaikan rumah dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di kota dengan tujuh kecamatan ini. Kecamatan Pondok Aren menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 40 unit rumah. Disusul Serpong sebanyak 31 unit, Ciputat 27 unit, Pamulang 25 unit, Serpong Utara 23 unit, serta masing-masing 20 unit di Kecamatan Setu dan Ciputat Timur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah tahap pertama selesai, Disperkimta akan melanjutkan pekerjaan tahap kedua yang mencakup 143 unit rumah. Pelaksanaan tahap kedua direncanakan dimulai pada awal Juli 2026 setelah dilakukan evaluasi terhadap hasil pekerjaan tahap pertama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Aries, evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat penerima bantuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Setelah evaluasi tahap pertama, kami lanjutkan pelaksanaan tahap kedua sebanyak 143 unit. Rencananya mulai awal Juli dan ditargetkan selesai pada awal September,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada tahap kedua, Pondok Aren kembali menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak yakni 37 unit rumah. Selanjutnya Serpong 25 unit, Ciputat 22 unit, Ciputat Timur 17 unit, Pamulang dan Serpong Utara masing-masing 15 unit, serta Setu sebanyak 12 unit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dengan demikian, seluruh target pembangunan dan rehabilitasi 329 unit rumah tidak layak huni di Kota Tangsel pada tahun 2026 diharapkan dapat tuntas sebelum berakhirnya triwulan ketiga tahun ini,&#8221; Aries menambahkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada bagian lain, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan program bedah rumah menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat. Pada tahun 2026, Pemkot Tangsel mengalokasikan perbaikan sebanyak 329 unit rumah berdasarkan sistem prioritas dan tingkat kelayakan bangunan yang diusulkan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui program tersebut, Pemkot Tangsel berharap semakin banyak warga yang dapat menempati rumah yang sehat, aman, dan memenuhi standar kelayakan hunian sehingga kualitas hidup masyarakat dapat terus meningkat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Yang diajukan lebih dari 1.000 unit, namun tahun ini kami mendapat pagu anggaran untuk 329 unit,&#8221; kata Benyamin. (*)</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/tahap-i-bedah-rumah-tangsel-rampung-akhir-juni-186-unit-capai-progres-100-persen">Tahap I Bedah Rumah Tangsel Rampung Akhir Juni, 186 Unit Capai Progres 100 Persen</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PORPROV VII Banten 2026, Pengcab IMI Kota Tangsel Tetapkan Venue Cabor Motor</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/porprov-vii-banten-2026-pengcab-imi-kota-tangsel-tetapkan-venue-cabor-motor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 08:50:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Ciputat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[pondok aren]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Setu]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detaktangsel.com/?p=8378</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/porprov-vii-banten-2026-pengcab-imi-kota-tangsel-tetapkan-venue-cabor-motor">PORPROV VII Banten 2026, Pengcab IMI Kota Tangsel Tetapkan Venue Cabor Motor</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"> <a href="https://www.detaktangsel.com/">detaktangsel.com </a>KOTA TANGSEL &#8211; Perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026 yang akan digelar pada 15-23 November mendatang siap dilaksanakan sebagaimana jadwal yang sudah ditentukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menyikapi kesiapan pelaksanaan tersebut, Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Motor Indonesia (IMI)/dan atau Cabang Olahraga Motor Kota Tangerang Selatan telah menetapkan salah satu venue yang akan dilombakan, yakni motocross direncanakan di kawasan Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu. Lokasi milik swasta yang ditetapkan oleh Pengcab IMI bersama KONI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merupakan basecamp komunitas offroad sepeda MTB yang akan di lay out menjadi circuit motor, khususnya untuk kelas Grasstrack, sedangkan Motocross tidak dilombakan. Sementara itu, untuk kelas<br>Roadrace di Pusdiklantas Polri, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara serta Mini4wd di kawasan Teras Kota BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persiapan circuit motor dimaksud dimulai dengan acara tasyakuran, potong tumpeng, dan do&#8217;a bersama, sekaligus ijin/dan atau koordinasi lingkungan pada Kamis (24/06). Hadir pada kegiatan ini Ketua Umum KONI Tangsel Mahludin, yang biasa disapa Bang Ica, Ketua Pengcab IMI Tangsel Adv. Nur Rahman, SH, CCLA, CPT.C.Med bersama jajaran Pengurus, Penasihat Pengcab IMI Tangsel Aldrin Ramadian, beberapa atlit Cabor Motor, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua KONI Tangsel Mahludin dalam sambutannya menjelaskan pentingnya tertib administrasi dalam penentuan lokasi dan koordinasi kepada para pihak, termasuk kepada pengurus lingkungan setempat. Sementara itu, Ketua Pengcab IMI Kota Tangsel Nur Rahman menegaskan, penetapan lokasi (venue) pelaksanaan PORPROV VII Banten tahun 2026 di Kota Tangsel untuk menegaskan PORPROV Banten harus dilaksanakan di wilayah Provinsi Banten. &#8220;Keberadaan venue PORPROV di wilayah setempat itu menunjuk pada marwah Provinsi Banten sendiri,&#8221; ungkap Nur Rahman. (Zal)</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/porprov-vii-banten-2026-pengcab-imi-kota-tangsel-tetapkan-venue-cabor-motor">PORPROV VII Banten 2026, Pengcab IMI Kota Tangsel Tetapkan Venue Cabor Motor</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tabur Bunga di TMP Kusuma Bangsa, Polres Banjar Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-80</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/tabur-bunga-di-tmp-kusuma-bangsa-polres-banjar-teguhkan-semangat-pengabdian-di-hari-bhayangkara-ke-80</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 08:48:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Ciputat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[pondok aren]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Setu]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detaktangsel.com/?p=8375</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/tabur-bunga-di-tmp-kusuma-bangsa-polres-banjar-teguhkan-semangat-pengabdian-di-hari-bhayangkara-ke-80">Tabur Bunga di TMP Kusuma Bangsa, Polres Banjar Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-80</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.detaktangsel.com/">detaktangsel.com </a>KOTA BANJAR-Semangat menghormati jasa para pahlawan diwujudkan Polres Banjar melalui Upacara Ziarah Rombongan dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa Kota Banjar, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dipimpin langsung Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Didampingi Wakapolres Banjar Kompol Djoko Susilo, S.T., para Pejabat Utama Polres Banjar, Bhayangkari serta 168 personel Polres Banjar, kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang bangsa yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga oleh Kapolres Banjar selaku pimpinan ziarah, dilanjutkan penghormatan terakhir dan prosesi tabur bunga di pusara para pahlawan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro mengatakan bahwa ziarah rombongan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk menanamkan nilai-nilai perjuangan, pengabdian, dan loyalitas kepada seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jasa para pahlawan menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polri untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Semangat perjuangan mereka harus menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui kegiatan ziarah rombongan ini, Polres Banjar menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan semangat perjuangan para pahlawan dengan menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi seluruh personel Polres Banjar untuk memperkuat dedikasi dan pengabdian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mewujudkan Polri yang semakin dekat dan dicintai masyarakat. **</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/tabur-bunga-di-tmp-kusuma-bangsa-polres-banjar-teguhkan-semangat-pengabdian-di-hari-bhayangkara-ke-80">Tabur Bunga di TMP Kusuma Bangsa, Polres Banjar Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-80</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua BK DPRD Tangsel Jadi Pembicara Utama Training Legislatif 2026 Fakultas Pertanian UMJ</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/ketua-bk-dprd-tangsel-jadi-pembicara-utama-training-legislatif-2026-fakultas-pertanian-umj</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 08:47:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Ciputat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[pondok aren]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Setu]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detaktangsel.com/?p=8372</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/ketua-bk-dprd-tangsel-jadi-pembicara-utama-training-legislatif-2026-fakultas-pertanian-umj">Ketua BK DPRD Tangsel Jadi Pembicara Utama Training Legislatif 2026 Fakultas Pertanian UMJ</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.detaktangsel.com/">detaktangsel.com </a>TANGSEL- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Julham Firdaus, menjadi pembicara utama dalam kegiatan Training Legislatif 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (25/6/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan yang berlangsung di Kampus UMJ tersebut diikuti oleh civitas akademika Fakultas Pertanian, para dosen, mahasiswa, serta pengurus organisasi kemahasiswaan. Training Legislatif 2026 digelar sebagai upaya meningkatkan wawasan mahasiswa mengenai demokrasi, kepemimpinan, dan peran strategis generasi muda dalam pembangunan bangsa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dekan Fakultas Pertanian UMJ, Sularno, mengatakan kegiatan tersebut dilatarbelakangi pentingnya membangun kesadaran politik dan kapasitas kepemimpinan mahasiswa sejak dini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Mahasiswa sebagai agen perubahan perlu memahami proses demokrasi, fungsi lembaga legislatif, serta tantangan kepemimpinan di masa depan. Oleh karena itu, Training Legislatif 2026 menjadi wadah pembelajaran yang sangat penting bagi mahasiswa,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesempatan tersebut, Julham Firdaus menyampaikan materi bertajuk “Masa Depan Demokrasi dan Kepemimpinan Indonesia Masa Depan.” Ia mengajak mahasiswa memahami dinamika demokrasi Indonesia yang terus berkembang serta pentingnya menghadirkan kepemimpinan yang berintegritas, visioner, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berbagai isu strategis turut dibahas dalam forum tersebut, mulai dari tantangan demokrasi di era digital, penguatan partisipasi generasi muda dalam politik, etika kepemimpinan, hingga pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah perubahan global yang semakin dinamis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Julham, generasi muda memiliki peran besar dalam menentukan arah masa depan bangsa. Karena itu, mahasiswa dituntut tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, integritas, serta kepedulian sosial yang tinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pemimpin masa depan harus mampu menjawab tantangan zaman dengan tetap berpegang pada nilai-nilai moral, integritas, dan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para peserta aktif mengikuti sesi diskusi dengan menyampaikan berbagai pertanyaan kritis dan gagasan konstruktif terkait demokrasi, politik, serta kepemimpinan nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan Training Legislatif 2026 ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan cenderamata kepada narasumber. Seluruh rangkaian acara berlangsung lancar dan diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang memiliki pemahaman politik yang baik, berjiwa kepemimpinan, serta siap berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang maju, demokratis, dan berkeadilan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"> </p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/ketua-bk-dprd-tangsel-jadi-pembicara-utama-training-legislatif-2026-fakultas-pertanian-umj">Ketua BK DPRD Tangsel Jadi Pembicara Utama Training Legislatif 2026 Fakultas Pertanian UMJ</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi Pegadaian, Dua Orang Jadi Tersangka</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/kejari-tangsel-bongkar-dugaan-korupsi-pegadaian-dua-orang-jadi-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2026 03:20:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Ciputat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[pondok aren]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Setu]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detaktangsel.com/?p=8368</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/kejari-tangsel-bongkar-dugaan-korupsi-pegadaian-dua-orang-jadi-tersangka">Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi Pegadaian, Dua Orang Jadi Tersangka</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.detaktangsel.com/">detaktangsel.com </a>TANGSEL-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Pegadaian (Persero). Dalam perkara tersebut, jaksa penyidik menetapkan dua tersangka, yakni TAB selaku Kepala Unit Pelayanan Syariah (UPS) Pegadaian dan JI yang merupakan nasabah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk kepentingan penyidikan, tim jaksa telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yaitu UPS Pegadaian Pondok Jaya, Kantor Cabang Pegadaian Syariah Pondok Aren, serta rumah tersangka TAB.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan dokumen-dokumen penting serta barang bukti yang relevan guna mendalami proses penyidikan,” kata Kepala Kejari Tangsel, Apreza Darul Putra, Senin (22/6/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apreza menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam rentang Februari hingga Maret 2025. Kasus bermula ketika JI mengajukan pinjaman gadai syariah dengan menyerahkan 10 barang jaminan untuk 10 kontrak pinjaman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam proses pengajuan pinjaman, JI diketahui berhubungan dengan TAB untuk memperlancar pencairan dana. Namun, belakangan terungkap bahwa TAB mengembalikan seluruh barang jaminan milik JI tanpa melalui prosedur yang sah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Barang jaminan dikembalikan tanpa dilakukan pelunasan pinjaman gadai oleh JI,” ujar Apreza.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akibat perbuatan kedua tersangka, negara diduga mengalami kerugian keuangan. Hingga kini, besaran kerugian masih dalam proses audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jumlah nominal kerugian negara akan kami sampaikan kemudian karena masih dalam proses perhitungan,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 603 juncto Pasal 20 ayat (1) dan Pasal 604 juncto Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terhadap tersangka TAB, penyidik telah melakukan penahanan berdasarkan ketentuan Pasal 100 ayat (5) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Penahanan dilakukan karena penyidik telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah, serta terdapat kekhawatiran tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, tersangka JI belum memenuhi panggilan penyidik meski telah dipanggil sebanyak tiga kali.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tersangka JI telah tiga kali dipanggil namun tidak hadir. Selanjutnya identitas yang bersangkutan akan kami terbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Apreza.</p>



<p class="wp-block-paragraph"> </p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/kejari-tangsel-bongkar-dugaan-korupsi-pegadaian-dua-orang-jadi-tersangka">Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi Pegadaian, Dua Orang Jadi Tersangka</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kawal Hak Siswa, PWI Kota Tangsel Aktifkan Posko Pengaduan SPMB 2026</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/kawal-hak-siswa-pwi-kota-tangsel-aktifkan-posko-pengaduan-spmb-2026</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 09:44:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Ciputat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[pondok aren]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Setu]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detaktangsel.com/?p=8364</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/kawal-hak-siswa-pwi-kota-tangsel-aktifkan-posko-pengaduan-spmb-2026">Kawal Hak Siswa, PWI Kota Tangsel Aktifkan Posko Pengaduan SPMB 2026</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">detaktangsel.com TANGERANG SELATAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan kembali mengaktifkan program PWI Mendengar dengan membuka Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan partisipatif terhadap proses penerimaan siswa baru yang setiap tahun kerap memunculkan berbagai persoalan di tengah masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua PWI Kota Tangerang Selatan Ahmad Eko Nursanto mengatakan, posko pengaduan dibuka untuk menampung berbagai keluhan, laporan, maupun informasi dari masyarakat terkait pelaksanaan SPMB di seluruh jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;SPMB merupakan program yang menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Karena itu prosesnya harus berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat,&#8221; kata Eko, Jumat (19/6/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, setiap tahun proses penerimaan siswa baru selalu menjadi perhatian publik. Mulai dari persoalan zonasi atau domisili, kuota jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, hingga dugaan manipulasi data yang berpotensi merugikan calon peserta didik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui Posko Pengaduan SPMB 2026, PWI Kota Tangsel ingin memastikan masyarakat memiliki saluran yang independen untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama proses pendaftaran berlangsung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Semua laporan yang masuk akan kami verifikasi. Jika ditemukan persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah, kami akan meneruskannya kepada instansi terkait. Selain itu, laporan yang memiliki nilai kepentingan publik juga dapat menjadi bagian dari kerja jurnalistik untuk mendorong transparansi pelayanan publik,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Sekretaris PWI Kota Tangsel Edy Riyadi menjelaskan bahwa posko pengaduan akan beroperasi selama masa pelaksanaan SPMB 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Edy, pengawasan publik sangat penting untuk mencegah munculnya praktik-praktik yang mencederai asas keadilan dalam dunia pendidikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami tidak ingin ada calon siswa yang kehilangan haknya hanya karena lemahnya informasi, kendala administrasi, atau bahkan dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan. Karena itu masyarakat jangan ragu untuk melapor,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menambahkan, seluruh laporan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">PWI Kota Tangsel juga mengingatkan seluruh penyelenggara pendidikan agar menjalankan proses SPMB sesuai regulasi dan mengedepankan prinsip keterbukaan kepada masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jangan sampai ada ruang bagi praktik titip-menitip, permainan kuota, atau bentuk penyimpangan lainnya. Pendidikan harus menjadi ruang yang adil bagi seluruh anak bangsa,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Senada dengan itu, Kordinator Pengaduan SPMB 2026, Malik Abdul Aziz menghimbau masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran, kendala teknis, maupun persoalan lain selama pelaksanaan SPMB 2026 dapat menyampaikan pengaduan melalui Posko PWI Mendengar yang disediakan secara daring maupun luring.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keberadaan posko ini diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah sekaligus mendorong pelaksanaan SPMB 2026 di Kota Tangerang Selatan berjalan lebih transparan, objektif, dan berkeadilan. (**)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nomer Pengaduan SPMB 2026: 08788-36-56789 &amp; 0895-36694-5521</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/kawal-hak-siswa-pwi-kota-tangsel-aktifkan-posko-pengaduan-spmb-2026">Kawal Hak Siswa, PWI Kota Tangsel Aktifkan Posko Pengaduan SPMB 2026</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jelang Penutupan, Atlet Tangsel Bersaing Ketat di POPDA XII</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/jelang-penutupan-atlet-tangsel-bersaing-ketat-di-popda-xii-2</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 02:39:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Ciputat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[pondok aren]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Setu]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detaktangsel.com/?p=8392</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/jelang-penutupan-atlet-tangsel-bersaing-ketat-di-popda-xii-2">Jelang Penutupan, Atlet Tangsel Bersaing Ketat di POPDA XII</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.detaktangsel.com">detaktangsel.com, </a> TANGSEL &#8211; POPDA XII &#8211; Persaingan perebutan gelar Juara Umum pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten 2026 di Kota Cilegon semakin ketat dan klasemen sementara menunjukkan bahwa kontingen Kota Tangerang masih kokoh di puncak klasemen perolehan medali, sedangkan Kota Tangerang Selatan terus memberikan tekanan dengan menempati posisi kedua.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan data klasemen sementara, Kota Tangerang berhasil mengoleksi 65 medali emas, 47 perak, dan 41 perunggu, atau total 153 medali. Raihan tersebut menempatkan Kota Tangerang sebagai kandidat terkuat untuk mempertahankan gelar juara umum POPDA Banten.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di posisi kedua, Kota Tangerang Selatan menunjukkan performa luar biasa dengan meraih 33 medali emas, 46 perak, dan 33 perunggu, dengan total 112 medali. Sementara itu, Kabupaten Tangerang berada di posisi ketiga dengan perolehan 27 emas, 30 perak, dan 35 perunggu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persaingan di papan atas diprediksi masih akan berlangsung ketat hingga hari terakhir pertandingan. Sejumlah cabang olahraga unggulan masih menyisakan partai final yang berpotensi mengubah peta klasemen perolehan medali.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi Kota Tangerang Selatan, capaian sementara ini menjadi bukti keberhasilan pembinaan atlet pelajar yang selama ini dilakukan. Sejumlah cabang olahraga berhasil menyumbangkan medali penting, termasuk dari cabang bola basket yang sukses mengantarkan Tangsel menjadi salah satu kekuatan olahraga pelajar di Provinsi Banten.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Kota Tangerang – 65 Emas, 47 Perak, 41 Perunggu (153 Medali).</li>



<li>Kota Tangerang Selatan – 33 Emas, 46 Perak, 33 Perunggu (112 Medali).</li>



<li>Kabupaten Tangerang – 27 Emas, 30 Perak, 35 Perunggu (92 Medali).</li>



<li>Kota Cilegon – 23 Emas, 18 Perak, 28 Perunggu (69 Medali).</li>



<li>Kota Serang – 10 Emas, 11 Perak, 21 Perunggu (42 Medali).</li>



<li>Kabupaten Lebak – 8 Emas, 16 Perak, 28 Perunggu (52 Medali).</li>



<li>Kabupaten Pandeglang – 8 Emas, 5 Perak, 25 Perunggu (38 Medali).</li>



<li>Kabupaten Serang – 6 Emas, 7 Perak, 16 Perunggu (29 Medali).</li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, pertandingan masih berlangsung hingga penutupan POPDA XII Banten 2026 di Kota Cilegon, peluang penambahan medali masih terbuka bagi seluruh kontingen dan masyarakat pun menantikan apakah Kota Tangerang mampu mempertahankan mahkota juara umum, atau justru Kota Tangerang Selatan mampu memberikan kejutan pada akhir kompetisi. (Red)</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/jelang-penutupan-atlet-tangsel-bersaing-ketat-di-popda-xii-2">Jelang Penutupan, Atlet Tangsel Bersaing Ketat di POPDA XII</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jelang Penutupan, Atlet Tangsel Bersaing Ketat di POPDA XII</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/jelang-penutupan-atlet-tangsel-bersaing-ketat-di-popda-xii</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mutiara Sukma]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 00:15:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gaya Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Hiburan]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Ciputat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[pondok aren]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Setu]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detaktangsel.com/?p=8387</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/jelang-penutupan-atlet-tangsel-bersaing-ketat-di-popda-xii">Jelang Penutupan, Atlet Tangsel Bersaing Ketat di POPDA XII</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">detaktangsel.com, POPDA XII &#8211; Persaingan perebutan gelar Juara Umum pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten 2026 di Kota Cilegon semakin ketat dan klasemen sementara menunjukkan bahwa kontingen Kota Tangerang masih kokoh di puncak klasemen perolehan medali, sedangkan Kota Tangerang Selatan terus memberikan tekanan dengan menempati posisi kedua.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan data klasemen sementara, Kota Tangerang berhasil mengoleksi 65 medali emas, 47 perak, dan 41 perunggu, atau total 153 medali. Raihan tersebut menempatkan Kota Tangerang sebagai kandidat terkuat untuk mempertahankan gelar juara umum POPDA Banten.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di posisi kedua, Kota Tangerang Selatan menunjukkan performa luar biasa dengan meraih 33 medali emas, 46 perak, dan 33 perunggu, dengan total 112 medali. Sementara itu, Kabupaten Tangerang berada di posisi ketiga dengan perolehan 27 emas, 30 perak, dan 35 perunggu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persaingan di papan atas diprediksi masih akan berlangsung ketat hingga hari terakhir pertandingan. Sejumlah cabang olahraga unggulan masih menyisakan partai final yang berpotensi mengubah peta klasemen perolehan medali.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi Kota Tangerang Selatan, capaian sementara ini menjadi bukti keberhasilan pembinaan atlet pelajar yang selama ini dilakukan. Sejumlah cabang olahraga berhasil menyumbangkan medali penting, termasuk dari cabang bola basket yang sukses mengantarkan Tangsel menjadi salah satu kekuatan olahraga pelajar di Provinsi Banten.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Kota Tangerang – 65 Emas, 47 Perak, 41 Perunggu (153 Medali).</li>



<li>Kota Tangerang Selatan – 33 Emas, 46 Perak, 33 Perunggu (112 Medali).</li>



<li>Kabupaten Tangerang – 27 Emas, 30 Perak, 35 Perunggu (92 Medali).</li>



<li>Kota Cilegon – 23 Emas, 18 Perak, 28 Perunggu (69 Medali).</li>



<li>Kota Serang – 10 Emas, 11 Perak, 21 Perunggu (42 Medali).</li>



<li>Kabupaten Lebak – 8 Emas, 16 Perak, 28 Perunggu (52 Medali).</li>



<li>Kabupaten Pandeglang – 8 Emas, 5 Perak, 25 Perunggu (38 Medali).</li>



<li>Kabupaten Serang – 6 Emas, 7 Perak, 16 Perunggu (29 Medali).</li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, pertandingan masih berlangsung hingga penutupan POPDA XII Banten 2026 di Kota Cilegon, peluang penambahan medali masih terbuka bagi seluruh kontingen dan masyarakat pun menantikan apakah Kota Tangerang mampu mempertahankan mahkota juara umum, atau justru Kota Tangerang Selatan mampu memberikan kejutan pada akhir kompetisi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/jelang-penutupan-atlet-tangsel-bersaing-ketat-di-popda-xii">Jelang Penutupan, Atlet Tangsel Bersaing Ketat di POPDA XII</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kenduri Festival Kembali Digelar, Angkat Tema “Seba Pondok Karya” untuk Lestarikan Budaya dan Dukung UMKM</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/kenduri-festival-kembali-digelar-angkat-tema-seba-pondok-karya-untuk-lestarikan-budaya-dan-dukung-umkm</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jun 2026 09:07:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Ciputat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[pondok aren]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Setu]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detaktangsel.com/?p=8354</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/kenduri-festival-kembali-digelar-angkat-tema-seba-pondok-karya-untuk-lestarikan-budaya-dan-dukung-umkm">Kenduri Festival Kembali Digelar, Angkat Tema “Seba Pondok Karya” untuk Lestarikan Budaya dan Dukung UMKM</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.detaktangsel.com/">detaktangsel.com </a>TANGSEL – Kenduri Festival Volume 3 kembali digelar sebagai ruang pelestarian budaya sekaligus penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM lokal. Mengusung tema “Seba Pondok Karya”, festival ini akan menghadirkan berbagai pertunjukan budaya, kegiatan edukatif, dan bazar UMKM yang dapat dinikmati masyarakat pada Sabtu (4/7/2026) mendatang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Divisi Humas Kenduri Festival Volume 3, Angga Suhanda, mengatakan penyelenggaraan festival untuk ketiga kalinya merupakan respons atas tingginya antusiasme masyarakat pada dua penyelenggaraan sebelumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami kembali mengadakan Kenduri Festival untuk ketiga kalinya karena kegiatan ini selalu mendapat sambutan dan antusiasme yang sangat positif dari masyarakat,” ujar Angga, Kamis (18/6/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tema “Seba Pondok Karya” dipilih karena terinspirasi dari nilai-nilai luhur Tradisi Seba Baduy yang mengajarkan rasa syukur kepada Tuhan, penghormatan terhadap alam, semangat gotong royong, serta pentingnya menjaga hubungan antarsesama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Angga, nilai-nilai tersebut tetap relevan di tengah perkembangan zaman dan diharapkan dapat menginspirasi generasi muda agar tidak melupakan akar budaya bangsa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Festival ini tidak hanya menghadirkan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi media untuk memperkenalkan nilai kebersamaan, rasa syukur, pelestarian lingkungan, serta penghormatan terhadap tradisi dan budaya Nusantara,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain mengangkat aspek budaya, Kenduri Festival Volume 3 juga diharapkan memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat. Puluhan pelaku UMKM akan dilibatkan untuk mempromosikan berbagai produk lokal, mulai dari kuliner khas Nusantara hingga produk ekonomi kreatif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami berharap Kenduri Festival dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik secara sosial, budaya, maupun ekonomi,” ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seluruh rangkaian kegiatan akan dipublikasikan melalui berbagai platform media sosial, didukung dokumentasi foto, video, hingga siaran langsung untuk menjangkau generasi muda di era digital.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Melalui penyelenggaraan yang berkelanjutan, kami berharap nilai-nilai budaya dan kearifan lokal dapat menjadi inspirasi dalam kehidupan sehari-hari, tetap relevan bagi generasi masa kini, serta terus diwariskan kepada generasi berikutnya,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selama festival berlangsung, masyarakat dapat menikmati beragam pertunjukan seni dan budaya, karnaval, penampilan komunitas budaya, bazar UMKM, aneka kuliner Nusantara, hingga berbagai kegiatan edukatif yang mengangkat nilai pelestarian budaya dan lingkungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Angga mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dan menjadi bagian dari Kenduri Festival Volume 3 yang akan digelar di Lapangan Al-Azhar Bintaro, Pondok Karya, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Mari bersama-sama menjadikan festival ini sebagai wadah mempererat persaudaraan, mendukung UMKM lokal, melestarikan budaya dan kearifan lokal yang menjadi identitas bangsa, serta menjadi kebanggaan bersama yang memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/kenduri-festival-kembali-digelar-angkat-tema-seba-pondok-karya-untuk-lestarikan-budaya-dan-dukung-umkm">Kenduri Festival Kembali Digelar, Angkat Tema “Seba Pondok Karya” untuk Lestarikan Budaya dan Dukung UMKM</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fraksi Gerindra, Demokrat dan PKB Soroti SiLPA Gemuk, Pemkot Tangsel Diminta Percepat Eksekusi Program</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/fraksi-gerindra-demokrat-dan-pkb-soroti-silpa-gemuk-pemkot-tangsel-diminta-percepat-eksekusi-program</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jun 2026 12:43:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Ciputat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[pondok aren]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Setu]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detaktangsel.com/?p=8350</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/fraksi-gerindra-demokrat-dan-pkb-soroti-silpa-gemuk-pemkot-tangsel-diminta-percepat-eksekusi-program">Fraksi Gerindra, Demokrat dan PKB Soroti SiLPA Gemuk, Pemkot Tangsel Diminta Percepat Eksekusi Program</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.detaktangsel.com/">detaktangsel.com </a> TANGSEL-Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diwarnai sorotan tajam dari sejumlah fraksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fraksi Partai Demokrat, Gerindra, dan PKB, kompak mengkritisi besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp478,59 miliar. Nilai yang mendekati setengah triliun rupiah itu dinilai menunjukkan belum optimalnya perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Demokrat: Uang Rakyat Harus Berputar untuk Rakyat</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis, mempertanyakan efektivitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengeksekusi anggaran yang telah dialokasikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Fraksi Partai Demokrat mencermati adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang cukup besar, yakni senilai Rp478,59 miliar,” kata Rizki.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, besarnya SiLPA memunculkan pertanyaan apakah kondisi tersebut merupakan hasil efisiensi anggaran atau justru cerminan lemahnya perencanaan dan lambatnya pelaksanaan program di lapangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Angka SiLPA yang mendekati setengah triliun ini menjadi tanda tanya besar bagi kami. Apakah ini murni efisiensi belanja daerah, ataukah cerminan dari perencanaan yang kurang akurat serta lambatnya eksekusi program di lapangan?” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keraguan tersebut, lanjut Rizki, diperkuat oleh masih rendahnya realisasi pada sejumlah pos belanja. Belanja Modal tercatat terealisasi sebesar 93,26 persen, sementara Belanja Tidak Terduga hanya mencapai 73,55 persen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah membuka data secara rinci mengenai OPD dan program yang menjadi penyumbang terbesar SiLPA.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Mengingat realisasi Belanja Modal berada di angka 93,26 persen dan Belanja Tidak Terduga hanya 73,55 persen, Fraksi Demokrat meminta rincian dari OPD mana saja penyumbang SiLPA terbesar ini. Uang rakyat harus berputar untuk rakyat, bukan mengendap di bank,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gerindra: Fiskal Sehat, Tapi Eksekusi Program Belum Maksimal</p>



<p class="wp-block-paragraph">Senada dengan Demokrat, Fraksi Partai Gerindra juga menyoroti besarnya SiLPA dan surplus APBD yang terjadi pada akhir tahun anggaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Tangsel, Zulfa Sungki Setiawati, menjelaskan bahwa APBD 2025 semula diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp110,29 miliar. Namun pada akhir tahun justru mencatat surplus sebesar Rp368,29 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Fraksi Partai Gerindra menilai bahwa realisasi belanja daerah sebesar 93,32 persen menunjukkan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan telah berjalan cukup baik. Namun demikian, masih terdapat ruang untuk peningkatan efektivitas penyerapan anggaran, khususnya pada kegiatan pembangunan dan investasi daerah yang belum dapat direalisasikan secara maksimal,” ujar Zulfa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, surplus yang besar memang menunjukkan kondisi fiskal daerah yang sehat. Namun di sisi lain, hal tersebut juga menjadi indikator bahwa sejumlah program yang telah direncanakan belum terlaksana secara optimal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kualitas perencanaan, pengendalian, serta percepatan pelaksanaan program agar manfaat anggaran dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gerindra pun mendorong Pemkot Tangsel untuk memperbaiki kualitas perencanaan kegiatan, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta memperkuat monitoring dan evaluasi pelaksanaan program.</p>



<p class="wp-block-paragraph">PKB: Mahir Menghimpun Pendapatan, Belum Optimal Merealisasikan Program</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai tingginya SiLPA menunjukkan adanya peluang pembangunan yang tertunda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tangsel, Muthmainnah, menjelaskan bahwa SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp478,59 miliar terbentuk dari surplus anggaran sebesar Rp368,29 miliar dan penerimaan pembiayaan yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp110,29 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memberikan perhatian serius terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp478,59 miliar,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut PKB, angka tersebut tidak bisa sekadar dipandang sebagai keberhasilan administratif dalam pengelolaan keuangan daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Muthmainnah menilai Pemkot Tangsel sebenarnya menunjukkan kemampuan yang baik dalam menghimpun pendapatan daerah. Hal itu terlihat dari realisasi pendapatan yang mencapai Rp5,04 triliun. Namun, kemampuan tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan optimalisasi pelaksanaan program pembangunan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Persoalan utama yang perlu dievaluasi bukan terletak pada kemampuan memperoleh pendapatan, melainkan pada kemampuan mengubah pendapatan tersebut menjadi program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">PKB juga mengingatkan bahwa setiap anggaran yang tidak terserap berpotensi menjadi pembangunan yang tertunda, mulai dari infrastruktur lingkungan, peningkatan fasilitas pendidikan, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pelayanan publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, PKB meminta Pemkot Tangsel menjelaskan secara rinci faktor-faktor penyebab tingginya SiLPA, termasuk perangkat daerah dan program yang menjadi penyumbang terbesar sisa anggaran tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, PKB menitipkan pesan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar setiap kebijakan investasi maupun penyertaan modal daerah memiliki ukuran kinerja yang jelas dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).</p>



<p class="wp-block-paragraph"> </p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/fraksi-gerindra-demokrat-dan-pkb-soroti-silpa-gemuk-pemkot-tangsel-diminta-percepat-eksekusi-program">Fraksi Gerindra, Demokrat dan PKB Soroti SiLPA Gemuk, Pemkot Tangsel Diminta Percepat Eksekusi Program</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
