Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, klik disini
Uncategorized

Marak Reklame Diduga Tak Berizin, Komisi I Minta Satpol PP Tegas Jalankan Perwal Reklame

7
×

Marak Reklame Diduga Tak Berizin, Komisi I Minta Satpol PP Tegas Jalankan Perwal Reklame

Sebarkan artikel ini

detaktangsel.com, TANGSEL – Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ledy MP Butar Butar, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk lebih tegas dan meningkatkan kinerja dalam melakukan pengawasan serta penertiban reklame di wilayah Tangsel.

Menurut Ledy, saat ini Pemerintah Kota Tangsel sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) yang secara khusus mengatur tata kelola reklame. Dengan adanya regulasi tersebut, ia menilai seharusnya tidak ada lagi reklame yang berdiri tanpa izin dan berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita berharap teman-teman Satpol PP bisa lebih meningkatkan kinerjanya. Apalagi sudah ada Perwal yang mengatur tentang reklame. Tata kelola periklanan yang lebih baik tentu bisa mengantisipasi potensi PAD yang hilang,” ujar Ledy di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (28/8/2025).

Sebelumnya, Satpol PP Tangsel telah menertibkan sejumlah reklame ilegal yang terpasang di berbagai titik. Puluhan reklame itu kemudian diamankan dan kini menumpuk di halaman kantor Satpol PP. Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa potensi PAD Tangsel bocor hingga miliaran rupiah karena banyak reklame diduga tidak memiliki izin resmi.

Ledy menegaskan, reklame merupakan salah satu sumber penting PAD Tangsel yang tidak boleh diabaikan. Karena itu, koordinasi antara dinas terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satpol PP, harus diperkuat agar pendapatan dari sektor ini bisa lebih optimal.

“Pengawasan harus dilakukan lebih intensif, jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat. Pemerintah daerah harus hadir untuk memastikan setiap reklame di Tangsel sesuai aturan,” tambahnya.

Selain menyoroti soal reklame, Ledy juga mengingatkan para pengembang perumahan untuk taat terhadap aturan yang berlaku di Kota Tangsel. Ia menduga masih banyak pengembang yang abai terhadap kewajiban, baik dalam perizinan maupun pengelolaan fasilitas publik.

“Kita menghimbau agar para pengembang taat aturan. Jangan sampai pembangunan yang ada justru merugikan masyarakat dan pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Tangsel melalui Komisi I akan terus melakukan fungsi pengawasan untuk memastikan tata kelola reklame maupun pembangunan perumahan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.