Bahas Toko Modern, Pol Tangsel Gelar Rapat Tertutup Dengan Sejumlah SKPD
detaktangsel.com SETU--Pol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya memanggil sejumlah SKPD terkait maraknya toko modern yang diduga beroperasi tanpa mengantongi perijinan.
Pantauan di kantor Satpol PP Tangsel, Kecamatan Setu, Rabu (24/8/2016) sekitar pukul 09,00 satu-persatu perwakilan dari masing-masing SKPD mulai memasuki aula Kantor tim Penegak Perda (Perda) tersebut.
Rapat yang di ikuti perwakilan dari Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangsel, di mulai sekitar pukul 11,00 di buka langsung oleh Kasatpol PP Tangsel, Azhar Syam'un.
Nampak sejumlah awak media baik cetak maupun televisi, ikut memantau jalannya rapat. Namun, rapat yang sebelumnya terlihat terbuka tiba-tiba mendadak tertutup setelah sejumlah awak media yang tengah mengambil gambar jalannya rapat, di persilahkan untuk menunggu di luar.
"Maaf kepada rekan-rekan media, nanti saja wawancaranya setelah rapat ini selesai," kata Azhar Syam'un.
Hingga berita ini di turunkan, rapat yang berlangsung tertutup itupun masih terus berlangsung.