PJ Bupati Perintahkan Satpol PP Cek izin Gudang Miras di Desa Parahu

PJ Bupati Perintahkan Satpol PP Cek izin Gudang Miras di Desa Parahu

detaktangsel.com TANGERANG -- Pj Bupati Tangerang Andi Ony Priharrono akan memerintahkan Satpol PP Kabupaten Tangerang agar memeriksa perizinan gudang minuman keras yang didemo warga Desa Parahu Kecamatan Sukamulya beberapa waktu lalu, hal tersebut dikatakannya kepada wartawan, Minggu (10/12/2023).

" Saya secepatnya akan memerintahkan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk melakukan pengecekan izin gudang minuman keras di Desa Parahu yang didemo warga,"terang Pj Bupati Tangerang Andi Ony kepada wartawan.

Sementara Kepala Desa Parahu Yopi Koslaniyudin mengatakan bahwa dari awal pertama pihak perusahaan datang ke desa untuk meminta izin, dirinya langsung mengundang warga, dari hasil musyawarah dengan warga di kantor desa Parahu, warga sepakat untuk menolak keberadaan gudang tersebut.

" Saya juga aneh kenapa banyak laporan warga, bahwa gudang telah beroperasi,"terang Kades Parahu Yopi.

Sebelumnya diberitakan, Ratusan Warga Desa Parahu Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang menggeruduk gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan minuman keras (Miras), pada Jumat (8/12/2023). Eks pabrik Sendal Carvil tersebut diketahui yang berlokasi di jalan Raya Samsat Balaraja Kampung Kalijodo Rt 2/6 tersebut telah beroperasi selama hampir tiga bulan.

Ketua RW 6 Desa Parahu Kecamatan Sukamulya Jaenudin mengatakan aksi massa yang terdiri dari bapak - bapak dan ibu - ibu serta tokoh masyarakat menolak adanya aktivitas penimbunan minuman keras ( miras) selain berdampak negatif, kegiatan tersebut jelas menimbulkan bau tidak sedap karena minuman ekspayer dibuang sembarangan, warga mengira awalnya pabrik minuman ale -ale namun warga curiga karena sering keluar masuk truk tertutup memasuki gudang pada waktu malam hari.

“Warga curiga kendaraan mobil box kedalam gudang, maka kita menggelar aksi, didalam ditemukan ratusan botol miras,” ujarnya.

Kecurigaan warga ternyata terbukti, usai warga setempat nekat memasuki area gudang sehingga menemukan ratusan kardus Miras berbagai merek didalam gudang dengan beberapa Karyawan yang sedang melakukan bongkar muat.

“Puncaknya saat ini masyarakat menggelar aksi dan meminta aparat kepolisian Polsek Balaraja untuk menutup segala aktivitas gudang tersebut,” pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online