Tahun Politik, Salah Satu Kendala Kerja Sama Sampah Tangsel ke Daerah Lain

Tahun Politik, Salah Satu Kendala Kerja Sama Sampah Tangsel ke Daerah Lain

detaktangsel.com, SERPONG-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus lakukan loby-loby pembahasan soal perjanjian kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain di luar Kota Tangsel.

Akan tetapi, pembahasan soal penanganan sampah dari Tangsel ke daerah lain, terkendala oleh adanya tahun politik seperti hajat demokrasi berupa Pilpres dan Pileg pada 14 Februari lalu.

"Karena sekarang tahun politik, mereka juga belum mau membahas. Kita tidak bisa menunggu, kita koordinasi dengan daerah lain," kata Kepala DLH Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman ditemui di gedung DPRD Kota Tangsel, Selasa (23/4/2024).

Adapun koordinasi yang dilakukan oleh DLH Tangsel dengan daerah lain diantaranya dengan Kabupaten Lebak, Pandeglang bahkan dengan Kabupaten Tangerang.

Meski begitu, ketiga wilayah yang disebut diatas, memiliki persoalan sampah yang sama dengan Tangsel namun hanya volumenya saja yang berbeda.

"Kabupaten Pandeglang juga sudah kita loby. Cuma bahasa mereka, tunggu selesai tahun politik," ungkap Wahyu.

Wahyu juga tak menampik jika tahun politik seperti sekarang ini, jadi salah satu kendala bagi pemkot Tangsel dalam menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain.

"Sampah itu bakalan rame, dari legislatifnya, tokoh, pemangku kepentingan, ormas dan LSM. Ngak ada kepala daerah yang berani pasang badan untuk mem-back up masalah sampah," terang Wahyu.

Begitupun dengan daerah lain, alasan tahun politik selalu disampaikan ketika pihaknya akan membangun dan menjalin kerja sama pengelolaan sampah.

"Semua bahasanya sama, nanti lah tunggu habis tahun politik. Contoh kita ke Lebak, baru kunjungan, baru mau wacana, sudah rame. Jadi semua pihak khawatir ini nanti jadi bahan eksplorasi kepentingan politik," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi lV DPRD Kota Tangsel, Zulfa Sungki Setiawati menegaskan harus ada regulasi yang tepat yang menjadi payung untuk menjalin perjanjian kerja sama pengelolaan sampah dari Tangsel dengan daerah lain.

Selain regulasi yang tepat, elemen lainnya mulai dari masyarakat, anggota legislatif yang ada di daerah tujuan kerja sama pengelolaan sampah harus dilibatkan.

"Semua unsur di ikut sertakan, dari masyarakatnya dari unsur politiknya harus dilibatkan. Agar tidak salah mengambil kebijakan, apalagi ini kan tahun politik, semuanya harus linear," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online