detaktangsel.com TANGSEL-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengencangkan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025.
Pembentukan Pansus tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPRD pada masa sidang III Tahun 2025–2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tangsel, H. M. Yusuf dan Wanto Sugito. Keduanya sempat menskors jalannya sidang untuk memberi ruang konsolidasi politik antarfraksi.
Skorsing dilakukan agar masing-masing fraksi dapat menentukan komposisi pimpinan dan keanggotaan Pansus, mulai dari ketua hingga susunan anggota. Dari hasil kesepakatan fraksi-fraksi, anggota Fraksi Golkar, Muhamad Azis ditetapkan sebagai Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Tangsel 2025.
Yusuf menegaskan, pembentukan Pansus bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan instrumen politik pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Pembentukan pansus ini adalah bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kami ingin memastikan bahwa LKPJ Wali Kota tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kinerja nyata pemerintah daerah,” kata Yusuf, dikutip Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, pansus akan mengkaji secara kritis capaian program, efektivitas kebijakan, serta penggunaan anggaran sepanjang tahun 2025. DPRD, lanjut Yusuf, akan memberi perhatian khusus pada sektor-sektor strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Fokus pengawasan kami ada pada pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan persoalan lingkungan. Setiap rupiah anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan dan dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegasnya.
Yusuf juga menekankan bahwa kerja Pansus tidak diarahkan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan adanya perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Jika ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki, itu akan kami tuangkan dalam bentuk rekomendasi. Ini bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menilai, keterlibatan publik juga penting dalam mengawal proses pembahasan LKPJ agar pengawasan DPRD berjalan efektif dan objektif.
Ketua Pansus LKPJ, Muhamad Azis, menyampaikan bahwa pansus belum langsung bekerja. Tahapan awal akan dimulai melalui pembahasan jadwal dan mekanisme kerja di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
“Setelah dibahas dan dijadwalkan melalui Banmus, baru kami akan mulai pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun 2025,” singkat Azis.





















