detaktangsel.com BANTEN – Wakil Gubernur (Wagub) Achmad Dimyati Natakusumah menghadiri istigasah dan doa bersama dalam rangka memperingati milad ke-23 Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (28/1/2026). Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelepasan bantuan kemanusiaan untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Provinsi Banten.
Tanjungbalai (Sumut)-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM.
Kegiatan diawali dengan apel pencanangan WBK/WBBM yang dipimpin oleh Kajari Tanjung Balai Bobon Robiana, SH.,MH yang digelar di Halaman Kantor Kejari Tanjung Balai, Rabu 28 Januari 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi, Kepala Subbagian, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.
Apel pencanangan Zona Integritas tersebut ditandai dengan penyematan selempang Duta Pelayanan dan Selempang Agen Perubahan kepada pegawai dan jaksa yang telah ditetapkan.
“Duta pelayanan dan Agen Perubahan diharapkan menjadi teladan dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, profesional, ramah, serta bebas dari praktik KKN,” ujar Kajari Tanjung Balai.
Sebagai penutup, Kajari Tanjung Balai bersama seluruh Pejabat Utama dan jajaran pegawai menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen dan kesungguhan bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat secara bersih, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan agenda nasional pemberantasan korupsi.





















