Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, klik disini
DaerahPemerintahPolitik

Badrusalam: Semua Pihak Harus Duduk Bersama Bahas Solusi PKL Pasar Serpong

7
×

Badrusalam: Semua Pihak Harus Duduk Bersama Bahas Solusi PKL Pasar Serpong

Sebarkan artikel ini
Komisi ll saat RDP dengan PKL Pasar Serpong.

detaktangsel.com, TANGSEL – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong seluruh pihak terkait, mulai dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), pengelola pasar, hingga Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS), untuk duduk bersama membahas persoalan relokasi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Serpong.

Anggota Komisi II DPRD Tangsel, Badrusalam, mengatakan hal tersebut usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pedagang Pasar Serpong di Kantor DPRD Tangsel, Rabu (12/11/2025).

Ia menyebut ada tiga poin utama tuntutan pedagang, yakni permintaan zona khusus bagi PKL di sekitar jalan, kesediaan diatur jam operasional serta menjaga kebersihan, dan permohonan evaluasi terhadap kebijakan relokasi ke belakang pasar.

“Para pedagang menyampaikan aspirasi dengan sangat baik. Mereka mengatakan kami ingin ditata bukan dipinggirkan, kami ingin tertib bukan disingkirkan. Diksi ini menunjukkan keinginan kuat mereka untuk diatur, bukan dihapuskan,” ujar Badrus.

Menurutnya, DPRD Tangsel menerima aspirasi tersebut dan akan menindaklanjutinya bersama dinas teknis. Namun, kebijakan yang diambil harus komprehensif, mempertimbangkan seluruh pihak termasuk pedagang yang berada di dalam kios resmi. “Kami mendorong Pemkot Tangsel melalui Disperindag, Satpol PP, Dishub, Perseroda PITS, camat, dan lurah untuk duduk bersama mencari solusi yang adil,” tegasnya.

Badrus menambahkan, pertemuan RDP kali ini bukan yang terakhir. DPRD bersama Disperindag akan menginisiasi pertemuan lanjutan untuk membahas aspek teknis, termasuk simulasi zonasi dan evaluasi relokasi yang sudah dilakukan. “Kita harus cari titik tengah agar pedagang bisa tetap berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Ia juga menyoroti keluhan pedagang mengenai biaya sewa los dan kios di dalam pasar. Menurutnya, banyak kios dimiliki oleh perorangan, sehingga perlu klarifikasi dari Disperindag terkait janji awal pengelolaan pasar. “Dinas perlu menjelaskan seperti apa komitmen awalnya agar pedagang tidak dirugikan,” ujarnya.

Badrus menegaskan, DPRD Tangsel akan terus mendorong dialog terbuka antarsemua pihak. “Karena pengelolaan pasar juga melibatkan pihak ketiga, maka Perseroda PITS dan pengelola harus dilibatkan dalam pembicaraan. Intinya, semua pihak harus duduk bareng mencari solusi terbaik bagi pedagang dan pemerintah,” pungkasnya.