detaktangsel.com TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan bahwa fokus anggaran diarahkan untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pembinaan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Langkah konkret yang dilakukan Pemkot Tangsel di antaranya pembangunan landfill dengan sistem sanitary landfill, penyediaan mesin pemilahan atau Material Recovery Facility (MRF), serta penataan area landfill.
Upaya tersebut diyakini akan berdampak signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan persampahan di wilayah Tangerang Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Tangsel, Bani Khosyatulloh, menjelaskan bahwa rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup juga mencakup percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).
Pembangunan PSEL itu sendiri merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tentang percepatan pembangunan instalasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
Saat ini, Pemkot Tangsel telah menetapkan pemenang tender PSEL. Pihak pemenang telah menyusun Business Utility Plan (BUP) dan kini sedang memasuki tahap pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah kota.
“Insya Allah seluruh kegiatan mulai dari pembangunan sanitary landfill, pengoperasian MRF, hingga penataan landfill dapat diselesaikan pada Desember 2025,” kata Bani, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, target tersebut menjadi tonggak penting dalam modernisasi sistem pengelolaan sampah di Kota Tangsel, sekaligus menjawab tantangan meningkatnya volume sampah dari tahun ke tahun.
Dengan langkah ini, Pemkot Tangsel menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas lingkungan hidup.