Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, klik disini
Daerah

Penataan PKL Pasar Serpong Masih Tahap Sosialisasi, Lurah: Progres Belum Terlihat

19
×

Penataan PKL Pasar Serpong Masih Tahap Sosialisasi, Lurah: Progres Belum Terlihat

Sebarkan artikel ini
Pasar Serpong di Kota Tangsel.

detaktangsel.com TANGSEL – Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Serpong yang digulirkan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sejak awal September 2025, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Lurah Serpong, Sukari Maesoferi, mengakui bahwa upaya penataan tersebut masih berjalan lambat. “Belum begitu signifikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, pihak kelurahan sudah mengirimkan surat sosialisasi kepada para PKL pada 24 September 2025. Acuan kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Dalam surat itu ditegaskan, seluruh PKL yang berjualan mulai dari area rel kereta api hingga depan Masjid Agung Al Mujahidin dilarang menempati bahu jalan maupun trotoar. Mereka diarahkan untuk berjualan di area belakang Pasar Serpong yang telah disiapkan.

“Sudah mulai ada respon dari beberapa pedagang,” klaim Feri.

Ia menambahkan, relokasi tidak akan ditunda dan rencana penataan terus dimatangkan melalui koordinasi lintas sektoral bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Saat ini, tahapan penataan baru sampai pada proses sosialisasi.

Namun, Feri belum bisa memastikan kapan batas akhir trotoar dan bahu jalan depan Pasar Serpong benar-benar bebas dari PKL. “Iya itulah, masalah itu tanya sama pimpinan dah, nanti saya salah menjelaskan,” pungkasnya.