TRUTH Desak Kemendagri Non-Aktifkan Atut

TRUTH Desak Kemendagri Non-Aktifkan Atut

detaktangsel.com- TANGSEL, Tangerang Public Transparency Watch (Truth) mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPRD Banten segera menonaktifkan Gubernur Ratu Atut Chosiyah. Langkah ini sebagai tindak lanjut penetapan KPK bahwa Atut sebagai tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak. Selain itu, tersangka dugaan korupsi alkes Banten.


Truth menilai sikap Kemendagri dan DPRD Banten tidak sejalan dengan program pemerintah dalam memberantas korupsi yang terjadi di Tanah Air.
"Kita mendesak DPRD Banten dan Kemendagri agar segera menonaktifkan Gubernur Ratu Atut Choisiyah." tandas Kordinator Truth Suhendar melalui pesan singkatnya yang diterima wartawan, Rabu (12/2).


Sikap ini, menurutnya, bertentangan dengan instruksi Presiden Sulilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait percepatan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak. Kondisi ini akibat hujan dan bencana banjir yang terjadi belakangan ini.
Padahal, ia mengatakan, SBY telah menginstruksikan agar segera dilaksankan perbaikan infrastruktur untuk kabupaten dan kota di Banten. Seperti halnya Tangsel, semakin banyak infrastruktur yang rusak akibat banjir. Hal ini jelas sangat merugikan masyarakat.


Selain itu, ia menyebutkan, sangat mengganggu fungsi pemerintahan daerah di Provinsi Banten. Bahkan, berdampak pada pemerintahan Tangsel yang hingga kini APBD-nya belum mendapat persetujuan Gubernur Ratu Atut Choisyah.
Ia menambahkan, otomatis pelayanan dan pembangunan menjadi terbengkalai. Sehingga bagaimana bisa efektif jika penyelenggara pemerintah saat ini berada di balik sel.


"Inilah yang seharusnya menjadi paradigma Kemendagri dan DPRD Banten agar mengambil langkah tegas dengan memrioritaskan kepentingan masyarakat Banten yang lebih luas daripada kepentingan politik dan sekelompok golongan," tuntasnya.


Dalam rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Jumat (7/2), SBY memberikan perhatian serius terhadap dampak bencana alam khususnya banjir yang mengakibat kerusakan infrastruktur jalan. Langkah-langkah terpadu sangat diperlukan untuk melaksanakan kegiatan tanggap darurat akibat dampak dari bencana alam khususnya banjir. Terlebih khusus lagi tanggap darurat untuk perbaikan jalan-jalan yang mengalami kerusakan parah. (red)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online