Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, klik disini
Daerah

RDP Kasus KDRT, Komisi ll DPRD Tangsel Janji Kawal Korban

2
×

RDP Kasus KDRT, Komisi ll DPRD Tangsel Janji Kawal Korban

Sebarkan artikel ini
Komisi ll DPRD Kota Tangsel saat menggelar RDP bersama korban yang diduga alami KDRT oleh mantan suami.

detaktangsel.com TANGSEL-Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan korban yang diduga alami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial MS di Gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (8/4/2025). RDP tersebut digelar atas permohonan Lembaga Hukum Anggrek.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel, Ricky Yuanda Bastian, mengatakan RDP merupakan pertemuan pertama untuk mendalami laporan yang disampaikan korban dan kuasa hukumnya. Dalam pertemuan itu, terungkap adanya dua perkara hukum yang berjalan.

“Kasus KDRT yang dilaporkan korban terhadap mantan suaminya sudah masuk proses persidangan. Namun di sisi lain, korban juga dilaporkan balik oleh mantan suaminya dengan perkara berbeda yang saat ini masih dalam tahap penyidikan,” kata Ricky.

Ricky mengungkapkan, pihaknya menemukan sejumlah hal yang perlu diklarifikasi. Namun ia menegaskan DPRD tidak ingin berspekulasi. “Kami melihat ada beberapa hal yang perlu kami klarifikasi. Tapi kami tidak mau berspekulasi. Kami akan melakukan cross-check ke Polres Tangsel dan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Ricky menyebut Komisi II masih mengkaji kemungkinan pemanggilan kepolisian, baik melalui mekanisme klarifikasi resmi maupun pendekatan persuasif. Terkait perkara yang telah masuk ke persidangan, Ricky menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi hukum.

“Untuk proses persidangan kami tidak bisa intervensi. Kami hanya bisa memberikan dukungan hukum dan pengawalan,” tegasnya.

Ia juga memastikan DPRD akan mengoordinasikan pendampingan korban dengan UPTD PPA Tangsel, menyusul pengakuan korban yang merasa mendapat teror dan ancaman terhadap dirinya serta keluarganya.

“Korban menyampaikan adanya dugaan ancaman, hingga dugaan percobaan penabrakan yang dialami beberapa kali. Ini menjadi perhatian serius kami,” jelas Ricky.

Ricky menegaskan, DPRD akan mengawal agar proses hukum berjalan objektif dan adil. Ia juga membuka kemungkinan eskalasi penanganan jika ditemukan kejanggalan serius, meski berharap persoalan dapat diselesaikan di tingkat Kota Tangsel.

Hingga kini, DPRD Tangsel belum menerima permohonan RDP dari pihak mantan suami korban. Terkait RDP lanjutan, Ricky mengatakan masih akan dikaji bersama anggota Komisi II dan pimpinan DPRD.