Pelanggar PSBB di Tangsel Dikenai Sanksi Saling Hormat dan Manjat Pohon

Pelanggar PSBB di Tangsel saat jalani sanksi sosial berupa manjat pohon Pelanggar PSBB di Tangsel saat jalani sanksi sosial berupa manjat pohon

detaktangsel.com PONDOK AREN - Sebanyak 21 orang pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangsel, dikenai denda sebesar Rp 50 ribu. Tak berhenti sampai disitu, pelanggar juga harus menjalani sanksi saling hormat kepada sesama pelanggar, kemudian push up hingga manjat pohon.

Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Pol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, para pelanggar terjaring razia lantaran tidak mengenakan masker saat mengendarai roda dua dan roda empat maupun saat berada di dalam Pasar Modern Bintaro, Pondok Aren.

"Semuanya kita berikan sanksi mulai denda, olahraga hingga memeluk dan manjat pohon," ungkap Sapta di Pondok Aren, Senin (21/9/2020).

Sapta jelaskan, dengan diterapkannya sanksi sosial tersebut, pelanggar PSBB di Kota Tangsel bisa jera dan selalu mematuhi peraturan PSBB. Mengingat, Sapta melanjutkan, Kota Tangsel masih dinyatakan sebagai daerah rawan pandemi Covid-19.

"Razia masker akan terus kita lakukan. Mengingat saat ini Tangsel masih rawan Covid," sebut Sapta.

Menurutnya, walaupun sanksi sosial tersebut cukup sepele, akan tetapi, akan menimbulkan rasa jera bagi para pelanggar PSBB tersebut. "Kalau makai masker aja masih diabaikan, bagaimana bisa untuk menyelamatkan orang banyak. Makanya sanksi sosial kita terapkan kepada pelanggar PSBB ini," terang Sapta.

Bayu, salahsatu pelanggar PSBB mengaku bahwa dirinya sebelum terjaring razia sempat memakai masker. Namun setelah merapihkan pekerjaannya di Pasar Modern Bintaro, masker tersebut kemudian dibuang.

"Pas keluar mau ganti masker, malah ketangkap Pol PP," kata Warga yang berdomisili tak jauh dari Pasar Modern Bintaro tersebut.

Menurut Bayu, denda administrasi berupa uang sebesar Rp 50 ribu dinilainya kurang efektif jika dibandingakn dengan sanksi sosial lainnya yang diterapkan Pol PP. Dia pun merasa malu saat menjalani sanksi sosial lantaran disaksikan banyak orang yang pagi itu lalu lalang di jalan raya depan Pasar Modern Bintaro.

"Malu banget, terus terang saya malu. Karena banyak di tonton orang. Ngak lagi-lagi deh melanggar PSBB," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online