Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, klik disini
Daerah

Inilah Tangsel, Kelola Kerja Sama SPAM, Tanda Tangan Perjanjian Belakangan

1
×

Inilah Tangsel, Kelola Kerja Sama SPAM, Tanda Tangan Perjanjian Belakangan

Sebarkan artikel ini

detaktangsel.com – Penandatanganan Perjanjian kerja sama Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari Kali Angke dan Sungai Cisadane antara PT PITS (Persiroda PITS) dengan PT Palyja Tirta berlangsung di Ruang Blandongan Lt. 4 Puspemkot Tangerang Selatan, Senin (15/09).

SPAM merupakan satu kesatuan sistem yang mencakup seluruh sarana dan prasarana untuk menghasilkan dan menyalurkan air minum kepada masyarakat, mulai dari penampungan dan pengolahan air baku hingga distribusi ke pelanggan. Tujuannya, menyediakan air minum yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas, dan kontinuitas, dengan melibatkan berbagai komponen fisik dan non-fisik.

Kepada awak media, Direktur Utama PT PITS (Persiroda)Tubagus Hendra Suherman menjelaskan, bahwa kerja sama sudah berproses. Pada penandatanganan kerja sama saat ini sifatnya administratif dan dilakukan pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri dan BPKP sudah selesai (final) .
“Tadi sudah dijelaskan oleh pak Sekda, ini hanya sifatnya administrasi saja. Pemerintah daerah ingin paripurna, agar tidak ada kesalahan atau tidak ada yang belum terakomodir, itu aja,” ungkap Tb. Hendra Suherman.

Terkait pendampingan dari pihak Kejaksaan dalam hal isi Perjanjian Kerja Sama (PKS), menurut Dirut Persiroda PITS, juga sudah finally.
Sementara itu, terkait kerja sama Karian-Serpong sebanyak 650 sambungan, masih di ‘hold’ dan akan dilanjutkan kembali, bertambah jadi 990. “Untuk kerja sama yang 990, itu 240 di kali Angke dan yang 750 di sungai Cisadane. Sementara kebutuhan kita. Kalau kerja sana Karian Serpong ada lagi di 2027 akan ada penambahan 650 lagi,”imbuhnya.

Diketahui, eksistensi Persiroda PITS ditujukan untuk memenuhi Kebutuhan kebutuhan air minum dasar bagi masyarakat secara layak menjamin kualitas, kuantitas, dan kontinuitas:
Memastikan air yang didistribusikan memiliki kualitas sesuai standar, cukup jumlahnya, dan mengalir secara terus-menerus (idealnya 24 jam sehari).
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat:
Dengan penyediaan air bersih yang andal, SPAM berkontribusi pada kesehatan dan produktivitas masyarakat.
Melibatkan Berbagai Pihak:
Penyelenggaraan SPAM melibatkan Pemerintah, PDAM (sebagai BUMD), dan masyarakat, baik melalui sistem perpipaan maupun non-perpipaan.

Perjanjian Kerja sama (PKS) tersebut merupakan dokumen mengikat yang mengatur hak dan kewajiban dalam suatu kerja sama bisnis atau proyek, seperti kerja sama penyediaan air bersih. (Zal)