Daerah

Benyamin Davnie Tegaskan Visi Kota Lestari dalam RPJMD Tangsel 2025–2029

10
×

Benyamin Davnie Tegaskan Visi Kota Lestari dalam RPJMD Tangsel 2025–2029

Sebarkan artikel ini

detaktangsel.com TANGSEL – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menanggapi pendapat fraksi di DPRD terkait evaluasi terhadap visi dan misi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Dalam tanggapannya terhadap masukan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Benyamin menyampaikan bahwa visi “Tangerang Selatan Unggul, Inklusif, Inovatif, Kolaboratif Menuju Kota Lestari” telah mengakomodasi substansi yang sejalan dengan usulan fraksi tersebut.

Visi ini pun disebut Benyamin telah menjadi bagian dari Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kota Tangsel. Benyamin pun mengapresiasi apa yang disampaikan Fraksi PKB DPRD Kota Tangsel terkait visi dan misi RPJMD 2025 – 2029.

“Adapun saran dan catatan yang disampaikan telah kami tindak lanjuti dalam strategi pembangunan dan fokus intervensi program, seperti digitalisasi proses belajar untuk mendukung pembelajaran jarak jauh bagi anak usia sekolah yang mengalami kendala belajar di dalam kelas,” ujar Benyamin di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (28/7/2025).

Begitupun dengan tanggapan Fraksi Partai Demokrat, Pemkot menegaskan bahwa visi dan misi RPJMD telah dirumuskan berdasarkan permasalahan dan isu strategis daerah yang memiliki dampak signifikan di masa mendatang. Perumusan tersebut juga dilengkapi dengan indikator dan target kinerja yang disusun mengacu pada data capaian terkini.

“Pembangunan dalam RPJMD berorientasi pada pembangunan manusia, ditopang oleh pembangunan infrastruktur serta transformasi tata kelola pemerintahan. Pelaksanaannya diawali dari Musrenbang tingkat kelurahan sebagai bentuk pelibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan berbasis wilayah,” Benyamin melanjutkan.

Dia menjelaskan, untuk mengatasi ketimpangan antar wilayah, RPJMD 2025–2029 merumuskan intervensi pemerataan infrastruktur dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah.

Dokumen RPJMD juga menetapkan empat misi utama pembangunan dengan target terukur, penurunan tingkat kemiskinan menjadi 1,55–1,70% dan rasio gini sebesar 0,32–0,34 pada tahun 2029.

“Selanjutnya peningkatan partisipasi angkatan kerja hingga 62,98% pada tahun 2029. Perluasan jaminan kesehatan hingga mencakup 100% penduduk pada tahun 2029,” ujarnya.

Benyamin juga menjelaskan dalam mendorong keadilan sosial, strategi pembangunan daerah diarahkan pada inklusivitas.

“Fokusnya ini nanti mencakup peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan berkualitas untuk kelompok rentan. Perluasan jaminan sosial dasar yang inklusif dan terpadu,” katanya.

Benyamin juga sebutkan, kedepannnya akan ada kebijakan kuota khusus yang adil dan profesional bagi perempuan, penyandang disabilitas, dan lansia dalam program pembangunan.

“Kami akan lakukan peningkatan akses modal mikro serta perizinan usaha mikro melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendorong legalitas usaha informal,” ungkapnya.

Dengan komitmen ini, Pemkot Tangsel berharap RPJMD 2025–2029 dapat menjadi instrumen pembangunan yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.