Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, klik disini
Daerah

Polemik PBG Pool Taksi Green, Pilar: Kalau Mau Ugal-ugalan Jangan di Tangsel

10
×

Polemik PBG Pool Taksi Green, Pilar: Kalau Mau Ugal-ugalan Jangan di Tangsel

Sebarkan artikel ini

detaktangsel.com TANGSEL – Satpol PP Kota Tangerang Selatan akhirnya menindak tegas atas pelanggaran Pemanfaatan Bangunan Gedung (PBG) proyek pembangunan pool taksi Green di Ciater, Ciputa, Kota Tangsel dengan menyegel bangunan gardu listrik, Rabu (16/09/2026).

Penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangsel dibenarkan oleh Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan ketika dikonfirmasi terkait kegiatan penyegelan terhadap bangunan gardu listrik didalam proyek pembangunan pool taksi green.

“Iya betul pak, Seperti yang sudah dijadwalkan dari jumat lalu,” ujarnya.

Pilar juga menegaskan bahwa Pemkot Tangsel akan lebih ketat mengeluarkan atau menerbitkan perijinan bukan berarti mempersulit jika semua regulasinya diikuti dengan benar.

“Kalau memang tidak memenuhi ya tidak bisa diberikan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan komitmen dirinya dan Walikota Tangsel Benyamin Davnie, setiap pengajuan ijin wajib memenuhi unsur tehnis dan adminustrasi sesuai dengan persyaratan perijinan.

“Jangan sampai menjadi permasalahan dan merugikan masyarakat di kemudian hari, bisa jadi warisan buruk untuk kami,” ungkap Pilar.

Pilar berharap segala pembangunan apa pun yang dilakukan di wilayah Kota Tangerang Selatan wajib mengikuti proses sesuai peraturan yang berlaku.

“Silahkan kalau mau ugal-ugalan di daerah lain aja, tapi jangan di Tangsel.” Pungkasnya.