Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, klik disini
Daerah

Wakil Wali Kota Respon Keras Pembangunan Poll Taksi Green dan Segera Disegel

1
×

Wakil Wali Kota Respon Keras Pembangunan Poll Taksi Green dan Segera Disegel

Sebarkan artikel ini

detaktangsel.com, CIPUTAT – Proyek pembangunan pool taksi Green di kawasan Ciater, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten yang diduga tidak memiliki ijin Pemanfaatan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana ketentuan yang berlaku dan menuai reaksi banyak pihak, akhirnya disikapi tegas oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan, Senin (14/09).

Dalam penjelasannya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Wakil Wali Kota Tangsel menjelaskan, bahwa memang di lokasi tersebut tidak boleh dilakukan pembangunan terlebih dahulu sebelum mendapatkan ijin. “Saya pantau terus pasca sidak, waktu ada banjir waktu itu. Dinas terkait untuk mengawal ketat proses itu,” jelas Pilar Saga Ichsan.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Tangsel dari partai Demokrat Julhan Firdaus, saat inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi menjelaskan, karena ada beberapa syarat teknis yang belum direkomendasikan oleh dinas, tapi sudah dibangun, seperti lampu dan bangunan gardu, maka sudah kita stop. Urus semua rekomendasi, selesai baru dijalankan,” tegas politisi Partai Demokrat.

Sejalan dengan Wakil Wali Kota Tangsel dan rekan sejawat di DPRD, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel Lady M.P. Butar Butar menambahkan, dari surat yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel jelas bahwa sebenarnya kegiatan tersebut (pembangunan pool taksi Green, red) tidak boleh. “Tidak diijinkan, tapi mereka nekad,” ungkap Lady.

Sikap pemerintah kota Tangsel, baik Wakil Wali Kota Tangsel maupun Anggota DPRD jelas bahwa tidak boleh ada pembangunan sebelum seluruh syarat perijinannya selesai. “Iya, itu yang akan dilakukan penyegelan oleh Satpol PP,” tegas Wakil Wali Kota Tangsel. (Zal)