Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, klik disini
Daerah

Demo Sampah Cipeucang di DPRD Tangsel, Warga Layangkan 12 Tuntutan ke Pilar Saga

7
×

Demo Sampah Cipeucang di DPRD Tangsel, Warga Layangkan 12 Tuntutan ke Pilar Saga

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, saat menemui pendemo di Gedung DPRD Tangsel.

TANGSEL, detaktangsel.com – Warga Serpong berunjuk rasa di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Aksi warga dipicu oleh tumpukan sampah di TPA Cipeucang yang menimbulkan polusi bau tak sedap.

Usai menyampaikan aspirasi di depan pintu gerbang DPRD, sejumlah perwakilan warga sekira 16 orang itu pun di terima Anggota DPRD Tangsel.

Perwakilan warga, Abdul Manaf meminta agar para pejabat segera mengambil langkah cepat untuk menangani persoalan sampah di Tangsel.

“Artinya sampah ini harus dikerjakan dari hulu hingga hilir,” kata Abdul Manaf di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (18/12/2025).

Dia mengatakan, TPST 3R bukan satu-satunya cara menyelesaikan masalah sampah di Kota Tangsel. TPST 3R hanya mengolah di titik bawah, tetap residunya akan dibuang di TPA Cipeucang.

Usai mediasi dengan pimpinan dan Anggota DPRD, para pendemo tak langsung membubarkan diri. Mereka meminta kepada pimpinan dan Anggota DPRD segera menghadirkan Wali Kota Benyamin Davnie.

Hingga hari menjelang sore, para pendemo masih memenuhi gedung DPRD Kota Tangsel menanti kedatangan Benyamin Davnie. Akan tetapi, yang datang menemui pendemo justru Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.

Pilar pun menerima sebanyak 12 tuntutan dari Forum Masyarakat Serpong Peduli terkait persoalan penanganan sampah di TPA Cipeucang.

Pilar menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat telah dicatat dan sebagian besar sejatinya telah masuk dalam program pemerintah daerah, baik yang sedang berjalan pada akhir 2025 maupun yang direncanakan pada 2026.

“Sebagian besar tuntutan masyarakat sebenarnya sudah diprogramkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan telah disetujui DPRD, termasuk rencana pembangunan teknologi pengolahan sampah yang mulai dilaksanakan pada 2026,” ujarnya.

Ia juga meluruskan isu terkait pembebasan lahan di kawasan Cipeucang yang disampaikan warga. Menurutnya, pembebasan lahan tersebut diperuntukkan bagi pemasangan peralatan pengolahan sampah yang akan digunakan pada 2026 mendatang.

Pilar pun meminta dukungan masyarakat agar seluruh program penanganan sampah di wilayah Serpong, khususnya Cipeucang, dapat berjalan lancar dan dilakukan secara bersama-sama.

Dalam pertemuan tersebut, Forum Masyarakat Serpong Peduli juga menyampaikan keinginan untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Tangsel. Permintaan itu, kata dia, telah diagendakan dan akan segera difasilitasi.

Terkait rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengolahan Sampah pada 2026, Pemkot menegaskan bahwa Satgas tidak hanya akan diisi unsur pemerintah dan Forkopimda, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat.

“Forum masyarakat, Karang Taruna, LPM, RT, RW, hingga Bank Sampah harus terlibat. Karena persoalan sampah juga berkaitan dengan ekonomi sirkular dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, kehadiran masyarakat dalam Satgas bertujuan untuk mengawal dan mengawasi langsung pelaksanaan penanganan sampah di setiap lingkungan di Kota Tangsel.

Soal kompensasi bagi warga terdampak TPA Cipeucang, Pemkot mengakui bahwa besaran Rp250 ribu per tahun dinilai terlalu kecil. Wali Kota Tangsel, kata dia, telah menyampaikan agar kompensasi tersebut diberikan setiap bulan, dengan besaran yang saat ini masih disiapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Dengan dukungan DPRD, mudah-mudahan kompensasi dampak negatif bagi masyarakat bisa terpenuhi,” katanya.

Sementara itu, menanggapi keluhan warga terkait dugaan masuknya sampah dari luar wilayah Tangerang Selatan ke TPA Cipeucang, Pemkot menegaskan akan memperketat pengawasan.

“Saya sudah sampaikan kepada DLH dan kewilayahan agar TPA Cipeucang dijaga ketat. Jangan sampai ada pihak luar yang menyelundupkan sampah dan menambah permasalahan,” pungkasnya. (Dra)