Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, klik disini
Daerah

Satpol PP Tangsel Ngamuk! Segel Toko Miras Ilegal, Ratusan Botol Disita

9
×

Satpol PP Tangsel Ngamuk! Segel Toko Miras Ilegal, Ratusan Botol Disita

Sebarkan artikel ini

detaktangsel.com TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar operasi besar-besaran memburu peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di sejumlah titik, Rabu dinihari (15/10/2025).

Dalam razia yang berlangsung sejak pukul 20.00 hingga 23.45 WIB itu, sekitar 300 botol miras berbagai merek disita petugas dari tiga lokasi berbeda.

Operasi menyasar toko jamu di Ciater Barat, Serpong, rumah warga, serta tempat hiburan malam di kawasan Pakulonan, Serpong Utara, termasuk Liberty Lounge KTV dan beberapa warung jamu yang diam-diam menjajakan minuman haram tersebut.

Sebanyak 45 personel Satpol PP diterjunkan dalam operasi yang digelar sebagai penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, menegaskan, razia ini merupakan tindak lanjut atas banjir laporan warga yang geram dengan maraknya penjualan miras tanpa izin.

“Kami menerima banyak aduan warga soal toko jamu dan tempat hiburan yang menjual miras secara ilegal. Malam ini kami bergerak cepat dan hasilnya – ratusan botol berbagai jenis kami amankan,” tegasnya kepada wartawan.

Dari lokasi, petugas menemukan beragam jenis minuman memabukkan mulai dari bir, anggur merah, kawakawa, intisari, vodka, wiski, rum hingga tequila. Seluruh barang bukti kini diamankan di kantor Satpol PP Tangsel untuk proses lebih lanjut.

Muksin menyebut, tempat-tempat yang kedapatan menjual miras tanpa izin langsung disegel di tempat, sementara para pemiliknya akan diseret ke sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Kamis (16/10/2025) besok.

“Kami tak akan kompromi. Siapa pun yang melanggar Perda dan mengganggu ketertiban umum, pasti kami tindak. Ini peringatan keras bagi semua pihak,” tegasnya.

Razia ini menjadi bagian dari agenda rutin Satpol PP Tangsel dalam menjaga kota tetap aman, tertib, dan kondusif – terutama menjelang akhir tahun, saat aktivitas hiburan biasanya meningkat tajam.