Dibuka Empat Jalur Penerimaan, Berikut Daya Tampung PPDB SMP Negeri di Kota Tangerang

Dibuka Empat Jalur Penerimaan, Berikut Daya Tampung PPDB SMP Negeri di Kota Tangerang

Detaktangsel.com, Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Dindik) dalam waktu dekat, akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri, pada 26 Juni mendatang. Dalam hal ini, Dindik telah menyiapkan empat jalur penerimaan, yang bisa diikuti seluruh peserta didik lulusan SD/Mi.

Kepala Dindik, Kota Tangerang, Jamaluddin mengungkapkan PPDB SMP Negeri dibuka di 34 SMP Negeri yang tersebar di Kota Tangerang. Para calon peserta didik, dapat mendaftarkan dirinya melalui empat jalur yang dibuka. Mulai dari jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orangtua dan Jalur Prestasi.

Terkait daya tampungnya, lanjut Jamal yakni jalur Zonasi memiliki persentase paling tinggi yaitu 50 persen, jalur Afirmasi 15 persen, jalur Perpindahan orangtua lima persen dan jalur prestasi sebesar 30 persen.

“Sedangkan untuk jalur Prestasi, juga memiliki ketentuan sendiri. Dimana lomba-lomba dengan kapasitas lima persen, nilai rapor 20 persen, nilai rapor domisili lima persen. Ini hal kecil yang tetap patut diketahui dan dipahami para orangtua atau wali murid saat mendaftarkan anaknya ke PPDB SMP Negeri di Kota Tangerang,” ungkap Jamal, Selasa (20/6/23).

Ia pun mengimbau, orangtua atau wali murid saat ini untuk lebih dulu memastikan data diri anak telah terdaftar dalam Pra-PPDB. Dimana, Pra-PPDB sudah dibuka sejak 11 April lalu dan akan berakhir 12 Juli mendatang, melalui laman website pendaftaran Pra-PPDB melalui website di prappdb.tangerangkota.go.id.

Pra-PPDB merupakan proses pendaftaran awal calon peserta didik, dengan cara menginput atau melengkapi biodata calon peserta didik dan mengupload dokumen kelengkapan yang dipersyaratkan.

“Kemudian, petugas akan melakukan verifikasi data calon peserta didik untuk mendapatkan Personal Identifucatin Number (PIN). Petugas akan memberikan PIN melalui pesan whatsapp ke nomor yang diinput orang tua atau wali murid saat menguopload kelengkapan dokumen. Langkah ini perlu dilakukan, sebagai langkah singkronisasi pendataan data kependudukan,” jelas Jamal.

Sebagai informasi, Pra-PPDB Kota Tangerang dapat diakses melalui prappdb.tangerangkota.go.id, informasi resmi PPDB pada laman tangerangkota.go.id. Sedangkan untuk pendaftaran dan daftar ulamg PPDB dapat diakses melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id. (Rls)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online