Kehendak Rakyat: Cari Pemimpin Demokratis

Kehendak Rakyat: Cari Pemimpin Demokratis

detaktangsel.com- EDITORIAL, Iklim politik nasional makin memanas menjelang pemilihan umum, April mendatang. Muncul berbagai pemikiran mengenai sosok pemimpin nasional di masa depan. Hal ini dapat dipandang sebagai ikhtiar kelas menengah untuk mendialogkan sosok kepemimpinan sumsel yang tepat guna membawa rakyat hidup sejahtera di bumi yang berlimpah kekayaan sumber daya alam.

Bersandar dari keyakinan bahwa bangsa yang besar di dunia ini karena dipimpin sosok pemimpin yang demokratis. Di dalam teori kepemimpinan yang secara umum dikenal ada tiga tipe kepemimpinan, yaitu kepemimpinan otokratis, demokratis, dan laissez-fair (semau gue). Ketiga jenis kepemimpinan ini memiliki implikasi tersendiri terhadap orang yang dipimpin.

Dalam konteks demokratisasi di Indonesia hari ini, pemilihan secara langsung yang merupakan perwujudan dari sistem demokrasi. Karena itu, keinginan atau kehendak rakyat adalah pemimpin demokratis. Dalam arti kata, pemimpin yang dapat memberikan ruang bagi rakyat untuk berperan (partisipatorik) guna menentukan masa depannya melalui institusi pemerintahan.

Kepemimpinan demokratis tersebut akan menghasilkan komitmen yang antusiastik dari masyarakat. Meski terkadang di dalam praktiknya, pemimpin kita kerap menerapkan kepemimpinan otokratis. Hal ini terlihat dari performance-nya yang mau menang sendiri, tak mau mendengarkan keluhan rakyat, eliti,s dan arogan. Hasilnya adalah kepatuhan yang pasif dari rakyat atau pengikutnya. Sedangkan kepemimpinan laissez-faire tercermin dalam politik representasi dan arogansi kebijakan yang kadang kala mendapat resistensi rakyat.

Jelas bahwa tipe kepemimpinan otokratis, dan tipe kepemimpinan lainnya dalam kualitas yang berbeda. Pemikiran ini muncul karena kekecewaan atas persoalan-persoalan yang belum terselesaikan oleh sistem pemerintahan sekarang ini. Tetapi terlalu terburu-buru bilamana kita secara langsung menyalahkan sistem demokrasi yang baru dalam proses belajar, yaitu sejak tumbangnya kekuasaan Orde Baru.

Terlalu cepat melupakan sejarah bahwa pemerintahan Soeharto selama tiga dekade mempunyai karakterisitik kepemimpinan fasis. Oleh karena itu, gagasan fasisme perlu dianalisis secara obyektif.

Kepemimpinan fasis secara sederhana dapat diartikan sebagai tipe kepemimpinan yang segala sesuatunya ditentukan sang pemimpin itu sendiri tanpa adanya batasan-batasan hukum ataupun moral. Dengan kata lain apa yang benar dan baik bagi pemimpin itulah kebenaran dan kebaikan yang harus diterima oleh rakyat.

Di sinilah demokrasi sangat menentang fasisme. Karena tidak ada seorangpun untuk tujuan apapun yang berhak memonopoli definisi kebenaran dan kebaikan. Oleh karena itu, setiap individu diberikan hak untuk menentukan apa yang benar dan baik bagi dirinya.

Hal ini akan menghasilkan keanekaragaman yang perlu dipertemukan dalam system kehidupan bersama yang menjamin kebebasan dan mengakui perbedaan-perbedaan. Peran ini hanya dapat dilakukan sistem demokrasi.
Dari gambaran selintas di atas, pertanyaannya adalah mengapa kita harus menolak kepemimpinan fasis. Ada beberapa alasan penolakan terhadap pemimpin fasis tersebut. Pertama, pemimpin fasis kerap melanggar hak asasi manusia, terutama kebebasan setiap individu untuk menentukan nasibnya sendiri.

Padahal pemimpin itu pada hakikatnya adalah orang yang mendapat mandat dari rakyat untuk menjalankan fungsinya dalam mengatur pemerintahan dan kehidupan bersama. Dengan demikian, tujuan bersama dapat dicapai dengan lebih efektif.

Pemimpin juga berfungsi untuk memenuhi hak-hak individu agar tidak saling merugikan satu sama lain, terutama mengenai pembagian sumberdaya alam agar terwujud keadilan. Hal ini hanya dapat dilakukan bilamana seorang pemimpin mengakui adanya hak-hak individu.

Seorang pemimpin harus mendengarkan, juga melaksanakan apa yang menjadi kehendak rakyat. Adapun kepemimpinan fasis jelas tidak memenuhi kriteria ini. Karena seorang fasis hanya bertindak atas keinginan dan kepentingannya sendiri.

Sejarah merekam jejak pimimpin fasis yang kerap melakukan pelanggaran HAM berat atau melakukan kejahatan kemanusiaan. Karena kekuasaan mutlak berada di tangannya.

Sedangkan kekuasaan yang absolute itu kerap disalahgunakan pemimpin fasis. Dengan kata lain, pemimpin fasis akan merampas hak asasi manusia yang telah diberikan oleh Allah. Kesewenang-weangan pemimpin fasis di dunia selalu pada akhirnya dijatuhkan oleh rakyat.

Kedua, pemimpin fasis menjalankan pemerintahaanya anti kritik, arogan, kejam, dan tak segan-segan membunuh lawan politiknya. Yang jelas, sikap antikritik dari pemimpin fasis ini tidak akan memberikan ruang bagi publik untuk melakukan control, terlebih lagi meminta pertanggungjawabannya atau akuntabilitas selama kepemimpinannya.

Kesalahan yang dilakukan pemimpin tidak bisa diberikan hukuman. Di mana hukum telah menjadi alat sang pemimpin untuk menghukum rakyatnya yang tidak melayaninya dengan baik. Apalagi menentang kepemimpinannya.
Bagaimana mungkin rakyat akan sejahtera bila hukum tidak lagi memberikan jaminan terpenuhinya hak-hak rakyat?

Ketiga, fasisme tidak memberikan kesempatan yang sama kepada setiap orang untuk melakukan mobilitas sosial vertikal. Kesempatan yang sama ini terutama dalam rekruitmen pemimpin harus diwujudkan dalam proses kompetisi yang adil. Sehingga kepemimpinan yang dihasilkan merupakan pilihan yang terbaik. Pemimpin fasis tidak akan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mengambil kekuasaannya karena kecenderungan pemimpin fasis mempertahankan dan memperkuat kekuasaannya dengan menghalalkan segala cara.

Bila kita melihat kondisi obyektif sekarang, maka pemimpin fasis tidak mungkin dapat muncul. Sebab, sistem politik dan pemerintahan yang ada tidak mentolerir praktik-praktik kekuasaan otoriter.

Karena pengawasan dari lembaga legislatif akan membatasi kekuasaan pemimpin fasis. Sehingga check and balance antarcabang kekuasaan relatif sudah berjalan. Hal ini didukung pula pengawasan masyarakat yang sudah mempunyai kesadaran yang relatif lebih baik akan hak-haknya, terutama hak politik.

Jelaslah bahwa ide untuk mencoba kepemimpinan fasis merupakan langkah mundur. Bahkan cenderung primitif karena fasis menganggap rakyat tidak tahu apa yang dibutuhkannya. Karena itu, pemimpin berhak memaksakan kehendaknya meskipun mengorbankan harkat dan martabat manusia. Jika ini terjadi, Indonesia akan menjadi rimba di tengah arus globalisasi dan modernisasi, baik fisik maupun mental.

Peyimpangan nilai demokrasi di dalam praktik bernegara dan bermasyarakat harus dilihat sebagai tugas kita bersama untuk membenahinya. Kurang representatif dan arif bilamana tergesa-gesa men-generalisir kegagalan demokrasi.
Dalam kaitan ini kita harus mengawal agar proses demokratisasi berjalan sesuai dengan relnya. Sehingga demokrasi tidak lagi sebatas prosedural, melainkani diterapkan secara subtantif dan konstitusional.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online