Ketua KPU Tangsel Moh Subhan mengungkapkan, dalam pleno penghitungan hasil Pilgub Banten, pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua penyelenggara Pilgub ditingkat Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan saksi-saksi dari pasangan calon masing-masing," katanya di Serpong, Rabu (22/2).
Sementara untuk pengamanan saat berlangsungnya pleno tersebut, Subhan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Tangsel, TNI dan Satpol PP setempat. Diakui Subhan, jika dalam rapat pleno rekapitulasi ada keberatan atau gugatan yang disampaikan masing-masing saksi dari pasangan Cagub dan Cawagub Banten, pihaknya siap menerima gugatan tersebut.
"Saksi boleh menyampaikan keberatannya dengan didukung data-data faktual untuk diklarifikasi," paparnya.
Jika ada kesalahan yang ditemukan oleh masing-masing saksi pasangan calon, kata Subhan, maka pihaknya akan melakukan perbaikan. Kesalahan yang kerap terjadi pada setiap penyelenggaraan Pilkada, Subhan mencontohkan, salah satunya soal ketidaksesuaian jumlah pemilih laki-laki dan perempuan.
"Nanti KPU Tangsel yang menyelesaikan perbaikan itu," ungkapnya.
Dari pleno rekapitulasi ini, Subhan menambahkan, hasilnya akan disampaikan ke KPU Provinsi Banten yang juga akan menggelar rapat pleno rekapitulasi pada tanggal 26 Februari ini.
"Hasil dari pleno rekapitulasi untuk tingkat Tangsel ini, kita laporkan ke KPU Provinsi. Mudah-mudahan ple1no rekapitulasi berjalan lancar," tandasnya.