Inilah Dana Kampanye Parpol di Tangsel yang Dicatatkan

KPU Tangsel KPU Tangsel

detaktangsel.com, SERPONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel mengungkapkan bahwa dana kampanye 18 partai politik (parpol) yang tercatat di Kota Tangsel. Dana kampanyenya tersebut rata-rata disumbang oleh calon anggota legislatif (caleg).

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, dari hasil laporan awal dana kampanye 18 parpol di Tangsel, hampir rata-rata sumbangan dana kampanye parpol berasal dari caleg masing-masing parpol.

"Mayoritas sumbangan itu diperoleh dari caleg secara personal. Kalau pihak lain itukan pengertiannya bisa perseorangan atau kelompok. Nah, itu juga wajib dilaporkan, cuma hampir rata-rata parpol menerima sumbangan dari caleg mereka," ujar Ajat, Sabtu 20 Januari 2024.

Ajat mengatakan, penggunaan dana kampanye parpol untuk mendanai semua kegiatan kampanye baik tatap muka, rapat terbatas, penyebaran bahan kampanye maupun pemasangan alat peraga kampanye.

"Jadi, semua kegiatan kampanye itu kan ada dananya. Nah, dana kampanye inilah yang harus dilaporkan oleh semua parpol peserta Pemilu ke KPU," jelasnya.

Terkait adanya dana mencurigakan yang mungkin saja ditemukan, Ajat menegaskam bahwa dana kampanye parpol tersebut terkoneksi ke sistem laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Semua dana kampanye inikan nge-link (terkoneksi-red) ke PPATK. Kalau sifatnya pemeriksaan sumber, nah itukan wilayahnya PPATK yang memeriksanya," ungkapnya.

Seperti diketahui, KPU Kota Tangsel telah mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye 18 Partai peserta Pemilu.

Pengumuman tersebut tercantum dalam Surat Pengumuman Nomor : 35/PL 01.7-Pu/3674/2024 Tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Perbaikan Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berikut daftar laporan dana kampanye 18 partai peserta Pemilu di Tangsel:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Penerimaan dana kampanye: Rp 54.820.937
Pengeluaran: Rp 54.520.937
Sisa Saldo: Rp 300.000

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Penerimaan Dana Kampanye: Rp1.174.513.228
Pengeluaran: Rp 1.173.513.228
Sisa Saldo: Rp 1.000.000

3. Pertai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Penerimaan Dana Kampanye: Rp 891.894.550
Pengeluaran: Rp 891.314.550
Sisa Saldo: 580.000

4. Partai Golongan Karya (Golkar) Penerimaan Dana Kampanye: Rp 426.210.000
Pengeluaran: Rp106.200.000
Sisa Saldo: 320.010.000

5. Partai Nasional Demokrat (NasDem),l Penerimaan Dana Kampanye: Rp 731.343.000
Pengeluaran: Rp 731.343.000
Sisa Saldo: 0

6. Partai Buruh
Penerimaan Dana Kampanye: Rp 16.463.000
Pengeluaran: Rp 3.963.000
Sisa Saldo: Rp 12.500.000

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora),
Penerimaan Dana Kampanye: Rp 0 Pengeluaran: Rp 0

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Penerimaan Dana Kampanye: Rp 651.000.000
Pengeluaran: Rp 609.250.000
Sisa Saldo: 41.750.000

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Penerimaan Dana Kampanye: Rp 22.560.500
Pengeluaran: Rp 22.560.500
Sisa Saldo: 0

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Penerimaan Dana Kampanye: Rp 20.544.375
Pengeluaran: Rp19.594.375
Sisa Saldo: 950.000

11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)
Penerimaan Dana Kampanye Rp 1.010.000 Pengeluaran: Rp 10.000
Sisa Saldo: 1.000.000

12. Partai Amanat Nasional (PAN) Penerimaan Dana Kampanye: Rp 10.860.000
Pengeluaran: Rp 10.860.000
Sisa Saldo: 0

13. Partai Bulan Bintang (PBB) pl
Penerimaan Dana Kampanye: Rp 21.760.000
Pengeluaran: Rp 21.311.000
Sisa Saldo: 449.000

14. Partai Demokrat
Penerimaan Dana Kampanye Rp 28.500.000
Pengeluaran: Rp 28.500.000
Sisa Saldo: 0

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Penerimaan Dana Kampanye: Rp 678.509.750
Pengeluaran: Rp 678.459.750
Sisa Saldo: Rp 50.000

16. Partai Perindo
Penerimaan Dana Kampanye: Rp 159.049.631
Pengeluaran: Rp 147.202.500
Sisa Saldo: 11.847.131

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Penerimaan Dana Kampanye: Rp 285.828.000
Pengeluaran: Rp 225.503.000
Sisa Saldo: 60.325.000

18. Partai Ummat
Penerimaan Dana Kampanye: Rp 146.409.500
Pengeluaran: Rp 145.359.500
Sisa Saldo: 1.060.000. (Zal)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online