"Kalau untuk alat komunikasi di Lapas, saya tidak tahu. Yang pasti, kita berupaya terus melakukan pemberantasan narkotika hingga akarnya," katanya saat pemusnahan narkoba di Setu (18/1/2017).
Sementara Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie yang hadir pada pemusnahan barang bukti tersebut mengapresiasi pengungkapan peredaran narkotia yang dilakukan BNN dan Kepolisian. Ia mengaku, sebagai daerah yang berdekatan dengan Ibukota, Tangsel rawan peredaran narkotika.
"Saya kira ini baik yah, kita terus berupaya memberantas narkoba di Tangsel. Kita juga mendukung kerja BNN Tangsel dengan menyiapkan lahan yang nantinya bisa dijadikan untuk kantor BNN," ujarnya.
Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti sabu tersebut dilakukan dengan cara diblender. Tiga tersangka yang ditangkap, bakal dijerat dengan Pasal 114 KUHP, dimana, bui 6 tahun mengancam para pelaku kejahatan narkoba tersebut.