Satpol PP Temukan Kondom dan Miras Saat Penertiban Warem
detaktangsel.com SETU-Petugas gabungan saat melakukan penertiban di sejumlah titik warung remang-remang di kecamatan Setu mengamankan alat kontrasepsi dan minuman keras (Miras).
Penertiban di bangunan semi permanen tersebut berada di sejumlah titik. Di antaranya, Kampung Saga dan Muncul dan di Kademangan, depan Panorama Serpong ditemukan minuman keras dan alat kontrasepsi berupa kondom bekas pakai.
Selain itu, pada giat yang menurunkan 200 petugas gabungan mengamankan satu kontrakan serta menyita dua unit TV, DVD Player serta sound sistem.
Pembongkaran tanpa perlawanan dari pemilik bangunan. Sebelumnya, Satpol PP mengaku sudah melayangkan tiga kali surat peringatan (SP). Saat penertiban berlangsung bangunan tersbeut sudah kosong ditinggalkan pemiliknya.
"Bangunan kebanyakan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) makanya kita bongkar," kata Kasat Pol PP Kota Tangsel Azhar Syamun ditemui di lokasi penertiban Setu, Senin (5/12).
Menurutnya, warung nasi di Kampung Saga juga menyediakan esek-esek terhadap konsumen. Soalnya, saat dibongkar terdapat sejumlah ruang dijadikan kamar yang di sekat triplek. Selain itu, juga ditemukan alat kontrasepsi bekas pakai di dalam warung itu.
"Bangunnanya berdiri di atas lahan Puspiptek (Pusat Penelitian Ilmu pengetahuan dan Teknologi-red). Lokasi ini dijadikan tempat mesum oleh pemilik warung," tegasnya.
Selain itu, sambung mantan Kepala Kantor Pemadam Kebakaran ini aktivitas lokalisasi ilegal itu mengganggu kenyamanan warga. "Sudah banyak laporan ke kita, soal aktivitas warem-warem ini. Makanya hari ini (kemarin-red) kita tindak lanjuti," terangnya.