Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Simak Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Simak Cara Daftarnya!

detaktangsel.com CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) akan melakukan pelelangan atas Barang Milik Daerah (BMD) dengan objek barang bergerak berupa kendaraan roda empat.

Dijelaskan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangerang Selatan, Billy, bahwa calon peserta lelang terlebih dahulu mendaftarkan diri di website lelang.go.id atau di portal.lelang.go.id dengan merekam serta mengunggah softcopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memasukkan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta nomor rekening atas nama sendiri.

"Lelang dilakukan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) secara terbuka (open bidding) dengan browser lelang.go.id dan/atau portal.lelang.go.id," ujarnya.

Lalu, untuk pelaksanaan lelang dilakukan sejak penayangan iklan ini ditampilkan hingga Jumat, 23 Februari 2024, pukul 09.05 waktu server.

"Sedangkan untuk objek lelang dalam kondisi apa adanya. Dimana spesifikasi teknis dan informasi tentang objek lelang dapat dilihat secara langsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, tepatnya di Kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD)," jelasnya.

Pengecekan tersebut kata Billy, dapat dilakukan dari tanggal 16 Februari sampai dengan 22 Februari 2024. Dan secara lengkap, calon peserta lelang dapat membaca detail informasinya melalui website Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada domain www.tangerangselatankota.go.id

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online