Makanan dan Mainan Anak Wajib Memiliki SNI

Makanan dan Mainan Anak Wajib Memiliki SNI

detaktangsel.com Serpong - Produk Industri Mainan Anak-anak dan makanan wajib memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Namun, pada kenyataannya Industri Kecil Menengah (IKM) masih menganggap remeh SNI. Masih banyak produk mainan yang tidak berSNI.

Kepala Sub Bidang Perumusan Standar pada Pusat Standarisasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Sutarto mengatakan, untuk dapat bersaingan pada Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) maka seluruh produk dibutuhkan standarisasi. Termasuk mainan anak. Jika tidak berSNI, produk Indonesia bakal kalah bersaing dengan negara lain. "Dampaknya Produk IKM bisa terimbas dan kalah saing dengan produk MEA yang masuk ke Indonesia," ucapnya, Senin (21/12).

Menurutnya, ada sekitar 103 kategori produk yang wajib memiliki SNI. Di antaranya, kopi instan, pakaian bayi dan mainan anak-anak. "Rata-rata untuk industri kecil belum memiliki SNI. Untuk itu, industri kecil harus bisa SNI dengan memenuhi kriteria SNI. Apalagi IKM yang produk mainan anak-anak," katanya.

Biasanya produk IKM, sambung Sutarto, saat ini untuk bidang makanan masih aman dan cukup dengan pengawasan Badan pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Tepung terigu dan kopi yang wajib memiliki SNI. Untuk mendapatkan SNI asalkan produksinya besar dan mampu berstandar. "Untuk memperoleh SNI memang memiliki standar. Baik bahan bakunya dan sistemnya serta perusahaanya mampu atau tidak, jadi tidak dapat dipaksakan," ujarnya.

Kabid Perindustrian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel Ferry Payacun mengatakan, Pemkot Tangsel akan mengakomodir produk IKM untuk memperoleh SNI. "Kami akan mendata IKM untuk memperoleh SNI. Terutama IKM yang memproduksi mainan anak-anak," katanya.

Ferry menerangkan produk mainan anak-anak SNI agar bahan baku aman tidak mengandung bahan kimia dan materi yang bisa meracuni anak-anak. "Mainan anak-anak memang diperlukan SNI. Sehingga barang yang dijual benar-benar aman tidak melukai dan meracuni anak-anak," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online