Korban Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp 50 juta

Korban Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp 50 juta

detaktangsel.com PAMULANG-Pasca kecelakaan yang menimpa rombongan Koperasi Permata warga Kota Tangsel di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, kemarin (10/2/18), Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menggelar konferensi pers di RSUD Kota Tangsel, Minggu (11/2/18).

Airin mengatakan, dari 51 penumpang, korban yang akan dikubur sebanyar sebanyak 26 orang, kondisi luka ada 16 orang sedang dalam perjalanan sedangkan sisanya masih dalam perawatan di rumah sakit Subang.

Ia juga menegaskan, kepada seluruh keluarga korban akan diberikan santunan oleh Jasa Raharja.

“Kami juga telah melakukan pemandian jenazah dan selanjutnya akan diserahterimakan ke keluarga korban,” terangnya.

Di tempat sama, Direktur Jasa Raharja Budi R menambahkan, pihaknya segera melakukan Kordinasi dengan Kelurahan Pisangan, karena ahli waris berada di lokasi tersebut.

“Penyerahan santunan akan diberikan secara simbolis sebanyak 23 orang. Sedangkan sisanya masih dalam pendataan. Santunan diberikan sesuai dengan ketentuan yakni sebesar Rp 50 juta sedangkan luka-luka akan ditanggung sebesar Rp 20 juta,” paparnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online