Sepanjang Tahun 2018, Volume Sampah Di TPA Cipeucang Masih Stabil

Sepanjang Tahun 2018, Volume Sampah Di TPA Cipeucang Masih Stabil

detaktangsel.com SERPONG--Volume sampah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sepanjang tahun 2018, tidak mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Persampahan pada DLH Kota Tangsel, Wisman syah mengatakan, selama tahun 2018 lalu, sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, rata-rata perharinya mencapai 300 ton.

"Setiap hari 300 ton, dikali selama satu tahun, jadi sampah yang masuk ke TPA Cipeucang selama 2018 masih stabil dari tahun sebelumnya," katanya di Serpong, Kamis (3/1/2019).

Wismansyah jelaskan, karena tidak ada peningkatan sampah di Kota Tangsel, maka pihaknya juga tidak menambah armada untuk operasional pengangkutan sampah. Apalagi, pertengahan 2020 nanti, akan ada kerja sama pengelolaan sampah dengan TPA Nambo, Bogor.

"TPA Cipeucang masih menampung sampai tahun 2020 setelah itu, kita sudah bekerjasama dengan TPA Nambo di kabupaten Bogor," ungkapnya.

Kerjasama itu, Wismansyah bilang, berlaku selama 20 tahun. Dimana, sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Kota Tangsel dibuang ke TPA Nambo berlangsung hingga tahun 2040.

"Kita sudah masuk skema kerja sama dengan beberapa kota, yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur. Jadi kita diterima dalam kerja sama itu," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, MOU soal pengelolaan sampah sudah ditandatangani antara Wali Kota dengan Gubernur Jawa Barat untuk pembuangan sampah ke TPA Nambo.

"Yang sekarang sedang dalam tahap pembangunan konstruksi di Nambonya. Secara teknis nanti akan di bahas oleh dinas Lingkungan Hidup kota Tangsel dengan dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar mengenai teknis lainnya," terang Benyamin Davnie.

Dalam MOU itu, kata Benyamin, tidak menyebutkan volume buangan, mungkin nanti dalam perjanjian kerja sama kira- kira  sekitar 300 ton perhari.

"Termasuk tipping feenya nanti akan di sebutkan dalam perjanjian kerja sama setelah di bahas secara teknis oleh kedua dinas tersebut," tandas Benyamin.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online