<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Opini Archives - Detaktangsel.com</title>
	<atom:link href="https://www.detaktangsel.com/opini/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.detaktangsel.com/opini</link>
	<description>Berita dan Informasi Tangsel Seketika Menjangkau Dunia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 30 Oct 2026 02:24:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.detaktangsel.com/wp-content/uploads/2024/01/logodetak-mini-80x80.jpg</url>
	<title>Opini Archives - Detaktangsel.com</title>
	<link>https://www.detaktangsel.com/opini</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Oh Nasib, Kalau Begini Gimana Jadinya?</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/oh-nasib-kalau-begini-gimana-jadinya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Oct 2026 01:46:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Ciputat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[pondok aren]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Setu]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detaktangsel.com/?p=8701</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/oh-nasib-kalau-begini-gimana-jadinya">Oh Nasib, Kalau Begini Gimana Jadinya?</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">detaktangsel.com, OPINI &#8211; Musim kemarau panjang nampaknya akan segera berakhir, dan musim hujan sudah datang menjadi berkah. Namun, kondisi justru terbalik bila melihat persiapan panjang, bertahun-tahun untuk mewujudkan impian prestasi olahraga di event regional bernama Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten tahun 2026 yang tinggal menghitung hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">PORPROV VII Banten 2026 diagendakan digelar pada 15-23 November mendatang dan Kota Tangerang Selatan menjadi tuan rumahnya. Namun, nampaknya beberapa pekerjaan rumah belum tuntas dipersiapkan untuk mempertandingkan/melombakan 60 Cabang Olahraga (Cabor) di 70 venue yang telah ditetapkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Beberapa persoalan yang disinyalir akan menimbulkan masalah saat dan setelah event dilaksanakan, diantaranya: Dugaan pihak Panitia Pengawas dan Pengarah (panwasras) tidak melaksanakan tugasnya secara baik dan benar. Diduga, Panwasrah justru melakukan tekanan kepada Bidang Pertandingan untuk mengakomodir soal aturan pembatasan usia dan mutasi atlit. Keabsahan atlit yang akan berlaga tidak sesuai ketentuan tentang mutasi, di mana domisili dibuat dadakan, KTP baru, dan lain-lain. Bahkan, Peralatan pun banyak yang belum beli/disediakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Bidang Perlengkapan melakukan langkah hemat dalam pengadaan Sarana dan Prasarana (Sarpras) yang dibutuhkan sesuai standar keamanan bagi atlit. Terakhir, yang bisa jadi bahan karut marut PORPROV VII adalah seputar Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Dana Hibah Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) yang terjadi tarik ulur pada sejumlah Cabor dan KONI Kota Tangsel belum selesai semuanya, sesuai tahapan perguliran (pencairan) dana yang diserahkan dan digunakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pertanyaan kemudian, akankah tuan rumah sukses dalam pelaksanaan, sukses prestasi, dan sukses administrasi?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mungkin hanya waktu yang akan menjawabnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/oh-nasib-kalau-begini-gimana-jadinya">Oh Nasib, Kalau Begini Gimana Jadinya?</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Darurat Sampah, Tanggung Jawab Siapa?</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/soal-darurat-sampah-tanggung-jawab-siapa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jan 2026 09:23:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Ciputat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[pondok aren]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Setu]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detaktangsel.com/?p=7597</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/soal-darurat-sampah-tanggung-jawab-siapa">Soal Darurat Sampah, Tanggung Jawab Siapa?</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">detaktangsel.com Opini, KOTA TANGSEL &#8211; Dua bulan sudah berlalu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terjadi darurat sampah, baik sampah rumah tangga, sampah pasar tradisional, maupun sampah lainnya di hulu. Di sisi lain, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, di wilayah Kecamatan Serpong pun ditutup oleh warga sekitar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di hulu, dengan kepadatan penduduk Kota Tangsel yang hampir 1,5 juta jiwa, plus produksi sampah lainnya, menghasilkan lebih kurang 1.100 ton setiap hari menjadikan kondisi perkotaan karut marut dan hampir tidak ada solusi sampah, apa lagi hingga terwujudnya <em>zero waste.</em></p>



<figure class="wp-block-gallery has-nested-images columns-default is-cropped wp-block-gallery-1 is-layout-flex wp-block-gallery-is-layout-flex">
<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="700" height="400" data-id="7598" src="https://www.detaktangsel.com/wp-content/uploads/2026/01/Soal-Darurat-Sampah-Tanggung-700x400.jpeg" alt="" class="wp-image-7598"/></figure>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="700" height="400" data-id="7599" src="https://www.detaktangsel.com/wp-content/uploads/2026/01/Soal-Darurat-Sampah-Tanggung-Ja-700x400.jpeg" alt="" class="wp-image-7599"/></figure>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="700" height="400" data-id="7601" src="https://www.detaktangsel.com/wp-content/uploads/2026/01/Soal-Darurat-Sampah-Tanggung-Jawab-700x400.jpeg" alt="" class="wp-image-7601"/></figure>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="700" height="400" data-id="7600" src="https://www.detaktangsel.com/wp-content/uploads/2026/01/Soal-Darurat-Sampah-Tanggung-Jawab-Siap-700x400.jpeg" alt="" class="wp-image-7600"/></figure>
</figure>



<p class="wp-block-paragraph">Kementerian Lingkungan Hidup RI dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Domestik Skala Nasional, bahwa Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahaya insinerator mini yang biasanya digunakan untuk membakar sampah justru lebih berbahaya ketimbang sampahnya. &#8220;Saya ingin menegaskan kembali, Kementerian Lingkungan Hidup tidak membenarkan penggunaan insinerator mini dalam bentuk apa pun,&#8221; kata Hanif saat kunjungan ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah Jawa Barat beberapa waktu lalu.<br>Menurut Menteri LH, polutan seperti iti bersifat persisten 20 tahun pun tidak hilang. Tidak ada teknologi dan tidak ada masker, kecuali N95, yang bisa melindungi kita dari paparan tersebut. Karena itu, pembakaran sampah harus dihentikan. &#8220;Ada kewajiban hukum untuk mengelola sampahnya sendiri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 13,&#8221; imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Lalu, kalau sudah kadung karut marut, apa yang musti dilakukan?</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Kondisi darurat sampah di Kota Tangsel yang menjadi &#8216;kado&#8217; pergantian tahun 2025/2026 memaksa Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie bersama jajanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait berpikir lebih keras untuk mencari solusi terbaik, dan tentunya sangat tidak mudah. Beberapa opsi kerja sama TPA antar daerah sudah dilakukan, termasuk ke TPA Cilowong, Kabupaten Serang dan Lulut Nambo, Kabupaten Bogor. Mirisnya, <em>Memorandum of Understanding</em> yang sudah ditandatangani pihak konsorsium senilai Rp 2,62 triliun untuk membangun tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan TPA Cipeucang pun akhirnya dianulir oleh pemerintah pusat.<br>Akhirnya, yang paling mungkin dilakukan adalah optimalisasi keberadaan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), bank sampah, pembuatan biopori di setiap lahan kosong milik warga, pembuatan usaha ternak magot untuk campuran pakan, dan lain-lain.<br>Kesimpulannya, sampah harus selesai di hulu, setidaknya hingga 30 persen produksi sampah rumah tangga. Sampah menjadi tanggung jawab bersama, warga bersama pemerintah, dan bukan menjadi tanggung jawab pemerintah semata.<br>(A. Ghozali Mukti)</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/soal-darurat-sampah-tanggung-jawab-siapa">Soal Darurat Sampah, Tanggung Jawab Siapa?</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PORPROV VII Banten 2026, Tangsel Juara Umum?</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/porprov-vii-banten-2026-tangsel-juara-umum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Dec 2025 01:30:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[sea games]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detaktangsel.com/?p=7389</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/porprov-vii-banten-2026-tangsel-juara-umum">PORPROV VII Banten 2026, Tangsel Juara Umum?</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">(A. Ghozali Mukti &#8211; Pelaku Olahraga)</p>



<p class="wp-block-paragraph">detaktangsel.com, OPINI &#8211; Agenda Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) IV KONI Kota Tangerang Selatan telah berlalu pada 10-11 Desember dan sukses menetapkan Mahludin alias Ica sebagai Ketua Umum terpilih periode 2025-2029.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah pertama Ketua Umum KONI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpilih adalah konsolidasi internal, khususnya bagi Pengurus Cabang olahraga (Pengcab) dan pelaku olahraga yang ada, lalu diikuti penyusunan pengurus KONI oleh Tim Formatur yang ditetapkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, tantangan di depan mata adalah event Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026 yang akan digelar di Kota Tangsel sebagai Tuan Rumah pada November mendatang. Sebagaimana kebiasaan, bagi Tuan Rumah berharap keluar sebagai Juara Umum dan seringkali siasat/strategi penentuan cabang olahraga yang dipertandingkan/dan atau dilombakan diatur sedemikian rupa agar menguntungkan dalam meraih prestasi (medali emas). Hal ini sering menjadi perdebatan di antara Pengcab Olahraga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lalu, pertanyaan mendasar adalah apakah Tuan Rumah dengan cabang-cabang olahraga yang akan dipertandingkan/dilombakan sudah siap meraih mendulang medali emas?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karenanya, menjadi penting bagi seluruh stakeholder melakukan<br><em>Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats</em><br>(SWOT). Langkah mengevaluasi Kekuatan (Strengths), Kelemahan (Weaknesses), Peluang (Opportunities), dan Ancaman (Threats) bagi Pengcab Olahraga merupakan sebuah keniscayaan. Hal itu penting untuk memahami posisi saat ini dan merumuskan strategi yang lebih efektif dalam meraih prestasi tertinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diketahui, setiap cabang olahraga (cabor) tingkat kabupaten/kota (Pengkot/Pengkab) <em>wajib</em> memiliki klub sebagai bagian dari struktur organisasinya. Kewajiban ini merupakan syarat keabsahan dan pembinaan atlet yang efektif di daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Beberapa poin penting terkait hal ini:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li><em>Syarat Keanggotaan KONI.</em> Induk organisasi cabang olahraga merupakan anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Di tingkat kabupaten/kota, pengurus cabor (Pengkot/Pengkab) harus memiliki klub-klub aktif di bawah naungannya untuk diakui dan mendapatkan dukungan.</li>



<li><em>Jumlah Minimal Klub</em>. Meskipun jumlah pastinya dapat bervariasi tergantung pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI di tingkat provinsi masing-masing, umumnya disyaratkan <em>adanya minimal dua klub</em> di tingkat kabupaten/kota agar pengurus cabor dianggap sah dan aktif.</li>



<li><em>Pembinaan Berjenjang</em>. Adanya klub di tingkat lokal penting untuk memastikan pembinaan atlet berjalan secara berjenjang dan berkelanjutan, mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga kejuaraan provinsi (Porprov).</li>



<li><em>Syarat Partisipasi Porprov</em>. Cabang olahraga yang ingin mengikutsertakan atletnya dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) biasanya harus memenuhi persyaratan administratif, termasuk memiliki sejumlah Pengkab/Pengkot aktif yang didukung oleh klub-klub di daerahnya masing-masing.</li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Secara ringkas, klub adalah fondasi pembinaan olahraga di tingkat akar rumput, dan ketiadaan klub dapat menghambat keabsahan dan aktivitas organisasi pengurus cabor di daerah.</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">SELAMAT BERJUANG</p>



<h1 class="wp-block-heading">tangseljuaraumum</h1>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/porprov-vii-banten-2026-tangsel-juara-umum">PORPROV VII Banten 2026, Tangsel Juara Umum?</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jam&#8217;iyyah NU Tangsel Berbasis Kultural Tolak Hasil Konfercab IV PC NU Tangsel!</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/jamiyyah-nu-tangsel-berbasis-kultural-tolak-hasil-konfercab-iv-pc-nu-tangsel</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Nov 2025 03:41:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Ciputat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[pondok aren]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Setu]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detaktangsel.com/?p=7134</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/jamiyyah-nu-tangsel-berbasis-kultural-tolak-hasil-konfercab-iv-pc-nu-tangsel">Jam&#8217;iyyah NU Tangsel Berbasis Kultural Tolak Hasil Konfercab IV PC NU Tangsel!</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">(Oleh: Suhalimi Ismedi Jam&#8217;iyah NU Tangsel Berbasis Kultural)</p>



<p class="wp-block-paragraph">detaktangsel.com, OPINI &#8211; Warga Nahdliyyin yang tergabung dalam Jam&#8217;iyyah Nahdlatul Ulama (NU) berbasis kultural di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menolak hasil Konferensi Cabang (Konfercab) IV PCNU Tangsel yang berlangsung di gedung Aswaja 2, pada 15 November 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jam&#8217;iyyah Nahdlatul Ulama (NU) Tangsel berbasis kultural menilai hasil Konfercab IV tersebut cacat administrasi, cacat verifikasi, tidak demokratis dan tidak profesional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keputusan Rais Syuriyah yang menganulir atau memveto Abdul Rojak dalam pemilihan calon Ketua Tanfidziyah PCNU Tangsel dinilai cacat administrasi, cacat verifikasi dan tidak profesional karena keputusan tersebut tidak melalui proses pengamatan, analisa dan investigasi lebih mendalam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu alasan Rais Syuriyah tidak meloloskan Abdul Rojak sebagai Calon Ketua Tanfidziyah adalah karena yang bersangkutan tidak/belum pernah menjadi badan pengurus harian (BPH) NU. Padahal jelas-jelas, Abdul Rojak tercatat sebagai Wakil Katib di PCNU Tangsel dan mengikuti pelantikan bersama Abdullah Mas&#8217;ud, Himam Muzahir dan jajaran pengurus NU periode 2020- 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan PBNU Nomor : 588/A.II.04.d/11/2020. tentang Pengesahan PCNU Kota Tangerang Selatan masa khidmat 2020-2025, ditandatangani oleh Pejabat Rais Amm PBNU KH Miftahul Akhyar, Katib Amm KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum KH Said Aqil Siraj dan Sekjen Helmy Faishal Zaini di Jakarta pada 8 Robiul Akhir 1442 H / 23 November 2020 M.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun dalam pengambilan keputusan, pejabat Rais Syuriyah terpilih PCNU Tangsel Himam Muzahir yang pada periode sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Tanfidziyah maupun Abdullah Mas&#8217;ud yang semula menjabat Ketua Tanfidziyah serta panitia pelaksana Konfercab tidak menunjukkan SK PCNU Tangsel masa khidmat 2020-2025 dan terkesan sengaja menyembunyikan SK tersebut selama pelaksanaan Konfercab.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keputusan Tidak Berdasar Data dan Cacat Verifikasi</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keputusan Sidang Pleno Tatib dan Rais Syuriyah terpilih Himam Muzahir yang memveto Abdul Rojak sebagai Calon Ketua PCNU Tangsel dinilai hanya berdasarkan hasil raba-raba, karena dalam pengambilan keputusan tersebut Rais Syuriyah terpilih Himam Muzahir tidak melakukan verifikasi data lebih mendalam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika berdasarkan data, pasti keputusan yang keluar adalah meloloskan Abdul Rojak sebagai calon Ketua Tanfidz PCNU Tangsel, karena yang bersangkutan masuk dalam Badan Pengurus Harian (BPH) sebagai Wakil Katib.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun dalam pelaksanaannya, Rais Syuriyah terpilih mengabaikan data tersebut dan Himam Muzahir seperti lupa ingatan. Bagaimana mungkin orang yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Tanfidz itu bisa tidak tahu kalau Abdul Rojak masuk dalam jajaran BPH?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Begitu juga dengan Panitia Konfercab. Bagaimana ceritanya panitia bisa tidak memegang data SK Kepengurusan PCNU Tangsel masa khidmat 2020-2025?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih parah lagi, Abdullah Mas&#8217;ud juga yang menjabat ketua Tanfidz periode 2020-2025 terkesan tidak mau tahu soal masalah tersebut?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika di internal pengurus harian tingkat PCNU Tangsel saja mereka lupakan, apalagi terhadap pengurus harian di tingkat MWC, Ranting dan Anak Ranting? Lalu bagaimana dengan nasib warga Nahdliyyin secara keseluruhan?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Harusnya, Abdullah Mas&#8217;ud dan Himam Muzahir dan panitia Konfercab lah yang menjadi saksi kunci untuk membuktikan bahwa Abdul Rojak sebagai pengurus BPH dalam Konfercab karena mereka lah yang memegang dan menguasai data, termasuk SK Kepengurusan PCNU Tangsel periode 2020-2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hanya Restui Satu Nama Calon Ketua Tanfidz</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam voting pemilihan Bakal Calon Ketua PCNU Tangsel sudah jelas Abdul Rojak memperoleh suara terbanyak yakni 4+1 suara dari total 7 (tujuh) MWC NU se-Tangsel. Sementara, Abdullah Mas&#8217;ud hanya memperoleh 2 (dua) suara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari hasil voting saja sudah jelas bahwa Abdul Rojak memenuhi syarat untuk maju menjadi Calon Ketua PCNU Tangsel, sedangkan Abdullah Mas&#8217;ud tidak memenuhi syarat karena tidak memenuhi 50 persen suara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian saat dilakukan penelitian formal tentang syarat-syarat calon ketua Tanfidz, Abdul Rojak dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak pernah menduduki Pengurus Harian, baik di PC, MWC maupun Banom.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Padahal dalam AD/ART NU, posisi Katib masuk dalam kategori Pengurus Harian. Secara otomatis, alasan tidak memenuhi syarat yang diframing oleh Rais Syuriyah dan Panitia Konfercab terbantahkan, karena pengurus Katib bisa mencalonkan diri sebagai Ketua NU. Fakta bahwa pengurus Katib bisa dan boleh mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai Ketua NU adalah dengan terpilihnya KH Yahya Cholil Staquf sebagai ketua PBNU. Dalam kepengurusan sebelumnya, Yahya Cholil Staquf menjabat sebagai Katib Amm PBNU.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ini jelas ada kesalahan fatal dalam keputusan Sidang pleno Tatib yang menyatakan Abdul Rojak tidak memenuhi syarat administrasi. Terlihat jelas bahwa pimpinan Sidang pleno dalam Konfercab IV PCNU Tangsel tidak menguasai AD/ART dan mengaburkan SK Kepengurusan PCNU Tangsel periode 2020-2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Parahnya lagi, Himam Muzahir selaku Rais Syuriyah terpilih mengambil keputusan tanpa lakukan verifikasi ulang. Ia hanya merekomendasikan Abdullah Mas&#8217;ud sebagai calon ketua Tanfidz dan tidak merekomendasikan Abdul Rojak sebagai celon ketua Tanfidz. Padahal Rais Syuriyah boleh merekomendasikan calon ketua Tanfidz lebih dari satu orang, namun dalam pelaksanaannya ia hanya merekomendasikan satu orang. Ada apa dengan Himam Muzahir? Ini jelas ada upaya penjegalan terbuka terhadap Abdul Rojak untuk maju sebagai Ketua PCNU Tangsel secara sistematis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keputusan Jam&#8217;iyah NU Tangsel Berbasis Kultural</p>



<p class="wp-block-paragraph">NU sebagai wadah organisasi para ulama terbesar di Indonesia, sudah seharusnya memberikan contoh yang baik, jujur, transparan, demokratis dan berkeadilan dalam setiap eksistensinya, termasuk dalam pelaksanaan pemilihan pengurus organisasi tersebut. Namun yang terjadi dalam Konfercab IV PCNU Tangsel periode 2025-2030 justru terlihat bar-bar dan menghalalkan segala cara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melihat kondisi seperti itu, Jam&#8217;iyah NU Tangsel Berbasis Kultural yang di dalamnya terdiri dari unsur Kader NU di luar struktur kepengurusan, Kelompok Jama’ah Masjid dan Mushalla, Majlis Ta’lim, Pondok Pesantren, Tokoh ulama, Pemuda, Pelajar, Wartawan, pengusaha muda, mahasiswa, Akademisi, seniman dan budayawan, majelis taklim, ibu-ibu jam&#8217;iyah NU dan Masyarakat pada umumnya yang ber faham Ahlussunah Waljama’ah, dengan tegas menolak hasil Konfercab IV PCNU Tangsel periode 2025-2030.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jam&#8217;iyah NU Tangsel Berbasis Kultural mendesak PWNU Banten dan PBNU untuk tidak membatalkan dan tidak mengesahkan kepengurusan PCNU Tangsel hasil Konfercab IV.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jam&#8217;iyah NU Tangsel Berbasis Kultural mendesak PWNU Banten untuk melakukan Konfercab ulang PCNU Tangsel periode 2025-2030 secara adil dan demokratis. (Red)</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/jamiyyah-nu-tangsel-berbasis-kultural-tolak-hasil-konfercab-iv-pc-nu-tangsel">Jam&#8217;iyyah NU Tangsel Berbasis Kultural Tolak Hasil Konfercab IV PC NU Tangsel!</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perebutan Kursi Bupati Tangerang: Pertarungan Kubu Perubahan vs Kubu Status Quo</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/perebutan-kursi-bupati-tangerang-pertarungan-kubu-perubahan-vs-kubu-status-quo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Oct 2024 09:48:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detak.co.id/?p=3346</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/perebutan-kursi-bupati-tangerang-pertarungan-kubu-perubahan-vs-kubu-status-quo">Perebutan Kursi Bupati Tangerang: Pertarungan Kubu Perubahan vs Kubu Status Quo</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">(Oleh : Junaidi Rusli wartawan senior dan pemerhati politik)</p>



<p class="wp-block-paragraph">OPINI, <a href="https://www.detak.co.id/">detak.co.id</a> &#8211; Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Pemilihan Bupati Tangerang yang akan datang menjadi ajang pertarungan sengit antara dua kekuatan politik utama, yakni kubu perubahan yang diwakili oleh pasangan Zulkarnain-Leru dan kubu status quo yang terpecah antara pasangan Rasyid Maesal-Intan dan Mad Romli-Irvansyah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persaingan ini, bukan hanya tentang siapa yang akan memimpin, tetapi juga tentang arah masa depan Kabupaten Tangerang.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="526" height="400" src="https://www.detak.co.id/wp-content/uploads/2024/10/Perebutan-Kursi-Bupati-Tangeran-arungan-Kubu-Perubahan-vs-Kubu-Status-Quoa-526x400.jpeg" alt="" class="wp-image-3348"/></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Pada kubu Perubahan, harapan untuk &#8220;Masa Depan Baru&#8221;<br>pasangan Zulkarnain-Leru membawa agenda perubahan yang segar, menawarkan visi pembangunan yang lebih inklusif, transparan, dan berbasis pada partisipasi warga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Zulkarnain, yang dikenal sebagai sosok aktivis sosial, berasal dari masyarakat kebanyakan, kemudian menjadi Ketua Pemuda Pancasila (PP) dan juga Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tangerang, wadahnya berhimpun bagi pengusaha di wilayah Kabupaten Tangerang. Iya telah membangun reputasi sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat. Bersama Leru, sosok yang dikenal sebagai tokoh muda progresif jika nantinya pasangan ini menjadi pemenang, maka Leru adalah salah satu generasi milenial (baca gen Z) yang menjadi rekor sendiri sebagai salah satu pemimpin paling muda dalam sejarah terbentuknya pemerintah Kabupaten Tangerang jika nanti pasangan ini dipilih masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati ini menekankan pentingnya reformasi dalam pelayanan publik, akses pendidikan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kampanyenya, Zulkarnain menekankan pentingnya mengakhiri praktik politik lama yang dinilainya tidak lagi relevan dengan tuntutan zaman. Menurutnya, Kabupaten Tangerang membutuhkan pemimpin yang mampu mendobrak status quo dan membawa perubahan yang nyata, bukan hanya janji-janji kampanye. Mereka mengusung platform anti-korupsi dan desentralisasi kekuasaan ke tingkat desa, yang dianggap bisa mempercepat pembangunan daerah. Zulkarnain-Leru memberikan angin segar perubahan dengan program-program mereka seperti ; BPJS gratis, pendidikan gratis, tunjangan guru ngaji dan honor perangkat desa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, kubu Status Quo tampaknya menitikberatkan pada kontinuitas dan stabilitas. Bahkan, pada<br>kubu status quo justru terbagi menjadi dua kekuatan besar, yakni pasangan Rasyid Maesal-Intan dan Mad Romli-Irvansyah. Keduanya adalah representasi dari kekuatan politik lama yang selama ini memegang kendali di Kabupaten Tangerang. Rasyid Maesal, dengan pengalamannya yang panjang di birokrasi dan politik lokal terakhir jabatan Rasyid Maesal adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang menawarkan stabilitas dan keberlanjutan program-program yang telah berjalan. Bersama Intan, mereka menjanjikan percepatan pembangunan infrastruktur serta keberlanjutan proyek-proyek besar yang telah dicanangkan oleh pemerintahan sebelumnya. Namun, menjadi pertanyaan masyarakat, karena banyaknya permasalahan kemiskinan hampir di semua wilayah Tangerang, jalan-jalan rusak, serta belakangan kasus korupsi RSUD Tigaraksa yang kemudian di SP3-kan oleh Kajari Tigaraksa menjadi catatan buruk bagi masyarakat buat pasangan Rasyid Maesal-Intan sudah menjadi rahasia umum. Bahwa Intan adik dari Bupati sebelumnya (Ahmed Zaki Iskandar) yang ingin tetap mencengkramkan kukunya di Tangerang, walau Zaki sendiri sudah menjadi Ketua DPD Golkar Jakarta sampai mengorbankan Ketua DPD Golkar Mad Romli, sehingga sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang Mad Romli malah maju sebagai kandidat calon bupati melalui partai PDIP.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, pasangan Mad Romli-Irvansyah. yang juga berasal dari lingkaran kekuasaan lama, berfokus pada narasi keberlanjutan pembangunan dan peningkatan ekonomi melalui investasi besar-besaran di sektor industri dan pariwisata. Mad Romli, sebagai petahana, mengklaim bahwa dirinya telah memahami seluk-beluk pemerintahan Kabupaten Tangerang dan mampu melanjutkan berbagai proyek pembangunan yang sudah berjalan. Sementara Irvansyah berasal dari partai PDIP yang selama lima tahun PDIP mendudukkan Wakilnya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang. Belakangan kubu Mad Romli-Irvansyah mengklaim sebagai kubu perubahan. Padahal, masyarakat tahu bahwa sebelum menjadi Wakil Bupati Tangerang sebelumnya Mad Romli juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tangerang bersama Zaki sebagai Bupati nya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Status Quo vs Perubahan: Apa yang Dibutuhkan Tangerang?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pilkada ini menjadi momen penting bagi masyarakat Kabupaten Tangerang untuk memilih antara kontinuitas atau perubahan. Di satu sisi, kubu status quo menawarkan stabilitas, pengalaman, dan keberlanjutan program-program yang sudah ada. Namun, di sisi lain, kubu perubahan mengajukan tawaran untuk membawa angin segar dan memberantas stagnasi yang dianggap telah menghambat kemajuan daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pertanyaan besarnya adalah apakah Kabupaten Tangerang siap untuk perubahan? Pasangan Zulkarnain-Leru mewakili semangat reformasi, namun tantangan terbesar mereka adalah menghadapi kekuatan mapan yang sudah memiliki akar kuat di birokrasi dan politik lokal. Sementara itu, meskipun kubu status quo menawarkan stabilitas, ada kekhawatiran bahwa memilih mereka berarti mempertahankan sistem lama yang kurang adaptif terhadap perubahan zaman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perebutan kursi Bupati Tangerang ini bukan hanya tentang siapa yang akan memimpin, tetapi juga tentang masa depan kabupaten yang semakin kompleks dengan perkembangan ekonomi dan demografi yang pesat. Warga Tangerang harus mempertimbangkan apakah mereka menginginkan perubahan radikal yang ditawarkan Zulkarnain-Leru, atau merasa lebih nyaman dengan stabilitas yang dijanjikan oleh kubu status quo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, pilihan ada di tangan rakyat Tangerang. Namun, satu hal yang pasti, hasil Pilkada ini akan menentukan arah Kabupaten Tangerang selama lima tahun ke depan, apakah akan tetap berada di jalur lama, ataukah siap memasuki era baru yang lebih dinamis. (Red)</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/perebutan-kursi-bupati-tangerang-pertarungan-kubu-perubahan-vs-kubu-status-quo">Perebutan Kursi Bupati Tangerang: Pertarungan Kubu Perubahan vs Kubu Status Quo</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kebohongan Demi Kebohongan Hendry CH Bangun</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/kebohongan-demi-kebohongan-hendry-ch-bangun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Oct 2024 06:31:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detak.co.id/?p=3270</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/kebohongan-demi-kebohongan-hendry-ch-bangun">Kebohongan Demi Kebohongan Hendry CH Bangun</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Oleh : Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun</p>



<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.detak.co.id/">detak.co.id</a> OPINI &#8211; KADANG saya berfikir adakah hubungan antara kesalehan beragama dan kesalehan sosial?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Semestinya ada dan jelas tetapi tampaknya itu sering sebatas angan-angan saja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengalaman hidup, bergaul, berorganisasi menunjukkan orang yang tampaknya religius, taat beribadah, sudah pergi ke Mekah di musim haji, bahkan membangun masjid, tidak menjadi jaminan bahwa dia akan hidup lurus sesuai tuntunan agama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ilmunya yang tinggi tidak menjamin dia akan beradab.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bahkan bisa jadi, merasa kaya dan berada membuat dia merendahkan kehidupan ekonomi orang lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dia lupa bahwa kekayaan bisa lenyap seketika. Dan ketika nanti nyawanya dicabut, kekayaan sebesar apapun akan dia tinggalkan. Temannya hanya kain kafan dan tanah ukuran 1,5 meter kali 2 meter. Tidak lebih.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat diantar ke kuburan, hilang semua kemegahan yang dipuja-pujanya. Hilang semua kekuasaan yang dia agung-agungkan untuk merendahkan orang lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh karena itu ada nasehat, kalau umur sudah lebih 60 tahun, banyaklah bertobat, sebelum terlambat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Cari lah orang-orang yang pernah Anda sakiti dengan perkataan dan perbuatan, untuk melapangkan jalan. Jangan sampai terantuk-antuk bahkan ditarik ketika amalnya dihitung karena orang yang kita sakiti memohon kepada Allah agar semua pahala dan amal baiknya diberikan kepadanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Istilahnya, menjadi orang yang merugi di akhirat kelak. Merasa beramal bergunung-gunung, ternyata kerap menganiaya, memfitnah, dan menjelek-jelekkan orang lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Orang yang pernah bersujud di Masjidil Haram, menangis di depan Kabah pastilah faham betapa kita ini hanya secuil di hadapan Allah Yang Maha Agung. Tidak ada apa-apanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemegahan, kekayaan, popularitas, hanya perhiasan saja, yang bisa hilang kapanpun. Tidak patut kita merasa hebat, paling benar, dan itu terakumulasi di ibadah haji.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kecuali kalau berhajinya hanya untuk riya. Pamer agar dikagumi orang lain. Pergi tobat pulang kumat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jadi saya kerap heran, kok bisa ya, si anu tidak tercermin tindakan dan perilakunya, dengan atribut yang dimilikinya. Ada dua sisi kepribadian yang bertolak belakang. ***</p>



<p class="wp-block-paragraph">Orang saleh biasanya hati-hati dalam melabel seseorang karena kalau salah bisa menjadi fitnah. Fitnah itu menurut Islam, lebih kejam dari pembunuhan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Orang pasti ingat bahwa kata-kata itu disampaikan di pidato Jenderal AH Nasution tahun 1965 saat melepas pemakaman jenderal dan perwira TNI yang akan dikuburkan di Taman Makam Pahlawan, karena dibantai pemberontak G 30 S PKI yang ingin merebut kekuasaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fitnah itu bagai memakan bangkai saudara sendiri. Luar biasa kejamnya. Profesi wartawan yang dianggap mulia, sudah diajari untuk konfirmasi, cek dan ricek, tabayun, sebelum menuduh seseorang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menyebut saya koruptor? Kapan pengadilan memvonis saya korupsi? Melabel saya cash back?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anda tahu aturan tertulis yang ada di PWI? Anda tahu mekanisme check and balances di PWI. Tanyalah soal hasil rapat di PWI yang ada notulennya. Pelajari sebelum memberi label.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Maka kalau sampai ada wartawan senior, bahkan lama menduduki jabatan dewan kehormatan, melakukan fitnah, entah sebesar apa kesalahannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kita bicara dunia, kalau akhirat ya urusan Allah Yang Maha Tahu. Kasihan kalau nanti ajal datang, orang yang difitnah belum memaafkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jangan sampai rasa benci membuat Anda mengesampingkan kebenaran. Di kode etik jurnalistik itu disebut uji informasi. Atau juga independen, sesuai hati nurani, tanpa campur tangan apapun. Tanpa kepentingan apapun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masak nggak tahu. Katanya senior…</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya terheran-heran dengan kebohongan yang dianggap benar dan terus didengung-dengungkan dalam keributan di PWI saat ini. Menyebut sebagai rapat pleno sebuah pertemuan yang hanya dihadiri segelintir orang dan beberapa di antaranya bahkan bukan lagi pengurus sesuai Susunan Pengurus PWI Pusat yang disahkan SK Kemenkumham dengan AHU-0000946.01.08. Tahun 2024 tanggal 9 Juli.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kalau dihitung jumlah peserta rapat pleno PWI Pusat 76 orang, rapat bisa diadakan kalau yang hadir 2/3 yaitu 51 orang. Kalau tidak korum, ditunggu 2 x 15 menit, maka rapat bisa diadakan kalau diikuti setidaknya 1/3 orang. Yaitu 26 orang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jadi ketika rapat hanya diikuti 9 orang pengurus sah sebab 4 lainnya sudah dipecat apakah itu korum. Ya tidak. Rapat batal. Masak iya lalu dianggap sah dan menetapkan Zulmansyah menjadi Plt Ketua Umum?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kebohongan apa yang telah kalian ciptakan dan dianggap sebagai kebenaran. Setan apa yang merasuki kalian? Orang pintar jadi ikut bodoh. Siapa dia, carilah sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Begitu pula sebelumnya ketika Dewan Kehormatan memberikan sanksi pemberhentian kepada saya selaku Ketua Umum PWI Pusat. Yang tanda tangan Sasongko Tedjo sebagai ketua, sementara sekretaris ditulis Nurcholis Basyari yang tidak lagi menjadi pengurus sebagai Susunan Pengurus PWI Pusat yang aktenya disahkan SK Kemenkumham dengan AHU-0000946.01.08. Tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jelas Sekretaris Dewan Kehormatan adalah Tatang Suherman, kok bisa-bisanya orang yang tidak lagi menjabat dianggap sah. Gugat lah AHU itu ke PTUN kalau mau tetap berpegang pada susunan pengurus lama. Bukan hantam kromo seperti orang tidak tahu berorganisasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sama halnya dengan Kongres Luar Biasa yang kemudian aktenya menyebutkan KLB didukung 20 provinsi termasuk PWI Sumatera Utara, PWI Sumatera Selatan, PWI Kalimantan Timur, dan PWI Kalimantan Utara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apakah di Kongres PWI Bandung tahun 2023, PWI Jawa Timur, PWI Riau, PWI DKI Jakarta, suaranya diwakili Ketua Dewan Kehormatan? Ya nggaklah. Pemilik suara adalah Ketua PWI. Jadi, luar biasa bohongnya apa yang ditulis di akte.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Begitu pula sejumlah nama yang asal comot dan dimasukkan ke dalam susunan kepengurusan tanpa konfirmasi, klaim semaunya?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Banyak pengurus PWI Pusat Hasil Kongres 2023, mati ketawa melihat namanya dimasukkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kalau mau berorganisasi dengan benar, janganlah berbohong. Tanya satu persatu. Tapi kalau sudah terbiasa bohong, mungkin anggap ini biasa. Kalau saya sih melihat dengan jijik. Menghalalkan segala cara. Kasihan PWI nanti rusak gara-gara nafsu. ***</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kalau ingin menjadi Ketua Umum PWI, adakan Kongres Luar Biasa yang sah. Silakan kumpulkan dukungan setidaknya 26 provinsi yang sah untuk mengikuti KLB sesuai PD PRT PWI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan dukungan besaran uang yang dipertontonkan di KLB kemarin—KLB yang gagal— bisa jadi Anda para penggagas KLB, akan berhasil. (Meski konon bandar sudah marah karena dikira gampang tetapi ternyata sampai saat ini sasaran merebut kursi Ketua Umum PWI Pusat belum berhasil he..he..he).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Uang memang penting, bisa membeli orang-orang yang sudah terbiasa bermain uang, orang yang mudah tergoda, tetapi dari pengalaman, uang saja tidak cukup.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di PWI Sebagian besar Ketua PWI Provinsi adalah orang berintegritas, setiap pada organisasi dan taat pada PD PRT. Untuk bisa merebut suara, merayu agar terpilih menjadi Ketua Umum PWI Pusat, Anda harus kompeten dan diakui kinerjanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tunjukkan dulu prestasi, jangan hanya program ramai-ramai nonton sepakbola, studi banding, jalan-jalan, tapi buatlah pendidikan dan pelatihan yang bermutu. Adakan kegiatan yang berkualitas. Tidak ada jalan pintas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pantaskan lah diri untuk menjadi Ketua Umum PWI Pusat, kira-kira begitu kata motivator kenamaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya sih Ikhlas saja. Kalau ditakdirkan berhenti, saya stop saja jadi Ketua Umum PWI Pusat meski baru setahun menjabat. Yang penting, sosok PWI saat ini sudah berbeda dengan tahun-tahun lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Para pengurus PWI Provinsi sudah melihat hasil kerja Pengurus PWI Pusat, mereka pun menikmati legitimasi yang tinggi di mata kepala daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kinerja PWI sudah tampak sehingga organisasi tetangga pun menjadi iri dan ikut-ikutan PWI ingin hancur dan terpuruk.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lucu sekali meski bikin prihatin. Tapi itulah hidup. Kita pasrahkan saja kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Swt yang sudah menggariskan takdir bagi manusia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wallahu a’lam bhisawab.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ciputat 5 Oktober 2024.</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/kebohongan-demi-kebohongan-hendry-ch-bangun">Kebohongan Demi Kebohongan Hendry CH Bangun</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
