Sudinsos Jakpus Telah Salurkan 820 Alat Bantu Fisik Untuk Penyandang Disabilitas

Sudinsos Jakpus Telah Salurkan 820 Alat Bantu Fisik Untuk Penyandang Disabilitas

Detaktangsel.com, JAKARTA - Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat (Sudinsos Jakpus) selama periode 2017 sampai dengan Anggustus 2021 telah menyalurkan 820 alat bantu fisik seperti kursi roda dewasa, kursi roda anak, tongkat walker, tongkat kaki tiga, dan tongkat netra.

"Kondisi disabilitas tidak mengurangi seseorang untuk mendapatkan hak asasinya, karena hak asasi adalah mutlak dimiliki dimiliki oleh setiap individu dan dijamin oleh Negara. Hal ini sesuai Undang-Undang No.8 tahun 2016 tentang Disabilitas," kata Kepala Suku Dinas Jakarta Pusat Abdul Salam kepada wartawan, Senin (26/9).

Abdul Salam memastikan pelaksanaan upaya pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mengembangkan diri serta mendayagunakan seluruh kemampuan untuk berperan serta berkontribusi secara optimal, aman, leluasa dan bermartabat dalam segala aspek kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

Dia menjelaskan, penyandang disabillitas khususnya disabilitas fisik mempunyai keterbatasan mobilitas untuk melaksanakan peran dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat.

“Nah disini sangat dibutuhkan alat bantu fisik perorangan yang berfungsi untuk membantu kemandirian penyandang disabilitas fisik dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari sehingga tidak tergantung kepada orang lain, “ kata Abdul Salam.

Ia menerangkan, masih banyak penyandang disabilitas yang belum dapat diakomodasi dengan jumlah pengadaan alat bantu fisik. Sesuai data sampai dengan Agustus 2022 sekitar 100 pemohon yang masuk daftar tunggu dengan berbagai jenis permohonan alat bantu fisik, namun hampir rata-rata didominasi permohonan alat bantu kursi roda dewasa.

Abdul Salam mengakui, banyaknya pemohon yang mengajukan alat bantu fisik ini berkat terobosan-terobosan yang dilakukan Sudinsos Jakpus seperti sosialisasi secara terus menerus, melakukan promosi melalui infografis, leaflet dan banner, link melalui bit.ly/ABFDIGITAL.

Hal ini, lanjut dia, untuk mempermudah bagi penyandang disabilitas yang ingin alat bantu fisik.

“Ke depan pihaknya akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dengan mencoba menganggarkan alat bantu fisik perorang sesuai aspirasi masyarakat, musrenbang dan usulan lain yang memenuhi kriteria yang ditetapkan," imbuhnya. (Ralian)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online