Raih Penghargaan Kemenkumham RI, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Pendorong Kedepankan Prinsip-Prinsip HAM Dalam Pelayanan Publik

Raih Penghargaan Kemenkumham RI, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Pendorong Kedepankan Prinsip-Prinsip HAM Dalam Pelayanan Publik

detaktangsel.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendapatkan Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai Pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Pendorong upaya mengedepankan prinsip-prinsip HAM dalam setiap pelayanan publik di Provinsi Banten.

Piagam Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin yang didampingi Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly dalam kegiatan Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Ke-74 Tahun 2022, di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (12/12/2022).

"Tadi (Piagam Penghargaan, red) diserahkan oleh Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin, bahwa Provinsi Banten mendapatkan penghargaan dalam peringatan hari HAM yang basisnya adalah kita melakukan pembinaan secara baik kepada Bupati/Walikota lebih dari 60 persen dalam hal implementasi dan keterkaitannya dengan daya dorong pelaksanaan HAM di Provinsi Banten," ungkap Al Muktamar

"Tentu semua ini juga adalah kinerja Bupati/Walikota, dan semua pihak," sambungnya.

Dikatakan Al Muktabar, dengan penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi pendorong dalam upaya untuk mengedepankan prinsip-prinsip HAM pada setiap pelayanan publik di Provinsi Banten.

"Yang diamanatkan oleh bapak Wakil Presiden dalam pidatonya kepada daerah-daerah untuk terus mendorong kedepannya dalam rangka semua aktivitas agar dapat direspon terhadap hak asasi manusia, baik itu pada pelayanan publik diarahkan sedapat mungkin semua berbasis dengan prinsip dasar hak asasi manusia," katanya.

Selain itu, Al Muktabar juga berpesan kepada semua pihak untuk dapat mengedepankan hak asasi manusia dalam setiap aktivitasnya, sehingga dibutuhkan kesadaran semua pihak, karena hal tersebut menjadi hal dasar untuk dijunjung tinggi dan menjadi peta jalan kehidupan bermasyarakat.

"Sehingga kalau kita bisa mengatakan bahwa pada akhirnya kita berharap itu semua untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka berbasis HAM adalah peta jalan menuju dari amanat Undang-Undang Dasar 1945," imbuhnya.

Sementara, Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma'ruf Amin menyampaikan peringatan hari HAM Sedunia ini dapat dijadikan sebagai momen reflektif bagi seluruh negara dan bangsa dalam menghormati dan memajukan HAM secara universal. Bagi Indonesia, yang saat ini sedang berjuang untuk pulih dari krisis, pemenuhan HAM merupakan tujuan dari pelaksanaan pembangunan.

“Pada hakikatnya, pemulihan dan pembangunan yang ingin kita realisasikan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dari dampak perubahan iklim,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin meminta kepada semua elemen pemerintahan dapat menempatkan setiap kebijakan dalam konteks pemajuan, penghormatan, pelindung dan Pemenuhan HAM. Serta dalam konteks keindonesiaan yang majemuk, ia menilai penting untuk tetap menegakkan nilai dan praktek toleransi, moderasi dan kesetiakawanan sesama warga bangsa.

Sedangkan, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly berharap dengan segala capaian yang telah diraih dalam memajukan HAM dapat dijadikan sebagai batu loncatan untuk meningkatkan dalam memenuhi HAM Kepada masyarakat. Serta meminta kepada Pemerintah Pusat dan Daerah untuk dapat terus melakukan secara konsisten yang menjadi kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap HAM.

Sebagai informasi, untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang meraih penghargaan kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM diantaranya Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kota Tangerang Selatan. (Zal)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online