Project S TikTok Disebut Bakal Ancam UMKM, TikTok Pastikan Tak Berlaku di Indonesia

Ilustrasi TikTok. GettyImages Ilustrasi TikTok. GettyImages

Detaktangsel.com TEKNET -- Belakangan ini, projek S TikTok menjadi perhatian karena dikhawatirkan dapat mengancam UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia. Namun, TikTok Indonesia telah memastikan bahwa program tersebut tidak akan diluncurkan di negara ini.

"Kami tak punya niatan untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholeseller berkompetisi dengan penjual lokal di Indonesia," kata Head of Communication TikTok Indonesia Anggini Setiawan, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM.

Anggini menjelaskan bahwa TikTok tidak akan melakukan bisnis lintas negara di Indonesia, dan mereka telah berkomitmen untuk mendukung UMKM, di mana 100% penjual di TikTok merupakan bisnis lokal. Dia menegaskan bahwa strategi yang diterapkan di negara lain belum tentu cocok untuk diterapkan di Indonesia, seperti yang terjadi dengan Project S TikTok di Inggris.

Selanjutnya, Anggini menyatakan bahwa TikTok akan mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam proses jual-beli di Indonesia, karena TikTok Shop juga telah mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan untuk menjalankan bisnisnya.

Untuk informasi tambahan, Project S adalah platform e-commerce yang diluncurkan oleh perusahaan induk TikTok, ByteDance. Platform ini telah beroperasi di pasar Inggris pada 21 Juni 2023. Bedanya dengan TikTok Shop yang sudah beroperasi, konsep Project S adalah menjual langsung dagangan dari lintas negara kepada konsumen, mirip dengan apa yang dilakukan oleh Amazon.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online