Sudah Ada Fatwa Tentang Haram Permainan Capit Boneka
Detaktangsel.com WOOW -- Permainan capit boneka atau claw machine yang banyak digemari oleh anak-anak dinyatakan haram. Hal itu ditegaskan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Detaktangsel.com WOOW -- Permainan capit boneka atau claw machine yang banyak digemari oleh anak-anak dinyatakan haram. Hal itu ditegaskan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Copyright © 2013 Detak Group. All rights reserved.
Support by pamulang online