Alhamdulillah, Pemkot Tangsel Izinkan Shalat Idul Fitri

Alhamdulillah, Pemkot Tangsel Izinkan Shalat Idul Fitri

detaktangsel, CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memutuskan pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 Hijriah dapat dilaksanakan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

"Sholat Idul Fitri dilakukan secara terbatas, 50 persen saja dari kapasitasnya masjid. Jika ada permintaan besar, saya minta Camat dan DKM membuka lagi lapangan yang ada disekitar untuk sholat Idul Fitri," ungkap Wali Kota.

Hal senada disampaikan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, bahwa masyarakat boleh silahkan (shalat id, red). Tapi disarankan untuk di rumah saja dengan keluarga. Tetapi, jika ingin di luar tetap melaksanakan protokol kesehatan," katanya pada Rabu (5/5/2021).

Ketika Idul Fitri nanti, kata Pilar, Pemkot Tangsel pun akan mengadakan sholat Idul Fitri di masjid Al-I'tisyom yang berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangsel.

"Kalau lebaran, shalat Id maksudnya, kita Pemkot akan menyelenggarakan di masjid (Al-I"tisyom, red). Itu 50 persen," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online