Marsiah Kembali Berulah Usai Bebas atas Kasus Teror Tinja ke Rumah Tetangga
detaktangsel.com WOOW - Berita mengenai tetangga yang meresahkan masih berlanjut. Setelah menghabiskan waktu satu bulan dalam penjara di Lapas Kelas II A Sidoarjo, Masriah, seorang wanita yang pernah melakukan tindakan menyiram air kencing dan tinja, kini kembali melakukan tindakan kontroversial.