Lantik 1.104 PPPK Tenaga Kesehatan, Benyamin: Patuhi Aturan, dan Jaga Etika

Lantik 1.104 PPPK Tenaga Kesehatan, Benyamin: Patuhi Aturan, dan Jaga Etika

Detaktangsel.com, PONDOK AREN - Sebanyak 1.104 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Kota Tangerang Selatan formasi Tahun 2022 dilantik oleh Wali Kota Benyamin Davnie.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini digelar di Aula Gedung G-PKN STAN, Bintaro, pada Selasa (13/06).

"Bapak Ibu sudah dilantik, pahami aturan, patuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), dan jaga etika yang kemudian menjadi tanggung jawab kalian semua. Sekarang, bapak ibu sudah tidak lagi sebebas kemarin, harus diingat itu," ucap Benyamin dalam arahannya.

Oleh karenanya, ia mengingatkan bahwa sumpah yang telah diambil dapat diimplementasikan dalam sebuah pengabdian melalui kinerja di Kota Tangerang Selatan.

"Bapak Ibu telah mengorbankan kebebasan individunya untuk mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, perlu diingat," katanya.

“Semua urusan yang wajib yang perlu dilaksanakan, mau tidak mau, suka tidak suka. bapak dan ibu terikat aturan untuk melaksanakan urusan wajib di bidang kesehatan kota Tangsel," tambahnya.

Termasuk, untuk selalu mematuhi peraturan terkait di bidang kesehatan. Serta membangun kesadaran akan pentingnya kesehatan bagi masyarakat.

“Bagaimana caranya kita bisa membangun kesadaran masyarakat soal kesehatan ini” ungkapnya.

Selain itu, tugas dan tanggung jawab Tenaga Kesehatan ini harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Dimana selalu berorientasi memberikan pelayanan terbaik yang diberikan kepada masyarakat.

“Ingat patuhi SOP, etika, jangan dilanggar karena urusan kesehatan ini menjadi urusan yang sangat penting, kita harus memberikan impact dalam menghadirkan rasa sehat ke seluruh masyarakat. Ini tugas kita," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online