Atasi Polusi di Tangsel, Dishub Sebut Animo Masyarakat Lakukan Uji Emisi Kendaraan Semakin Tinggi

Kepala UPT PKB Dishub Tangsel, Heris Cahya Kusuma, turun langsung lakukan uji emisi kendaraan. Kepala UPT PKB Dishub Tangsel, Heris Cahya Kusuma, turun langsung lakukan uji emisi kendaraan.

detaktangsel.com, TANGSEL-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus menggelar layanan uji emisi kendaraan, dengan cara keliling di seluruh kecamatan di Kota Tangsel. Bahkan semakin hari, animo masyarakat yang melakukan uji emisi kendaraannya semakin tinggi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pada Dishub Kota Tangsel, Heris Cahya Kusuma mengatakan, dari data terakhir, masyarakat yang mengikuti uji emisi tersebut bisa lebih dari 100 kendaraan setiap harinya.

“Awal-awal itu paling hanya belasan saja yang ikut, tapi makin ke sininya itu data per harinya bisa di atas 100 kendaraan yang melakukan uji emisi kendaraannya,” ungkap Heris kepada waryawan kantornya, Kamis (14/9/2023).

Heris mengatakan, dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam mengikuti atau melakukan uji emisi terhadap kendaraannya, maka akan semakin membantu upaya pemerintah dalam melakukan perbaikan polusi udara di Kota Tangsel.

“Uji emisi kendaraan ini kan, merupakan salah satu langkah untuk memperbaiki polusi udara di Kota Tangsel. Dan kelihatannya saat ini animo masyarakat semakin tinggi,” ujarnya.

Heris jelaskan, dalam uji emisi yang dilakukan kepada kendaraan roda dua maupun roda empat tersebut, retribusi yang dibayarkan pemilik kendaraan hanya sebesar Rp 25 ribu untuk tiap-tiap kendaraan.

“Kalau soal retribusinya itu, sudah diatur dalam Perwal 70 tahun 2022 terkait tarif retribusi. Jadi mobil dan motor itu harganya sama Rp 25 ribu,” paparnya.

Sedangkan dari ribuan kendaraan yang telah ikut uji emisi, Heris mengatakan yang tidak lulus uji emisi itu hanya 4 persen.

“Dan mereka yang tidak lulus itu, biasanya langsung pulang lagi ke bengkel dan memperbaiki kendaraanya, lalu ikut uji emisi lagi dan akhirnya lulus. Jadi sedikit yang tidak lulus,” jelasnya.

Heris bilang, program uji emisi tersebut akan terus berjalan. Hingga saat saat ini, ada dua kecamatan yang belum disambangi yakni Kecamatam Ciputat Timur, dan Kecamatan Serpong Utara.

“Jadi masyarakat yang mau ikut uji emisi, pantau saja media sosial Dishub Kota Tangsel. Di sana kami selalu beri info jadwal uji emisinya,” pungkasnya. (Dra).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online